Bandar Lampung Geh, Bandar Lampung – Guna mendukung kelancaran Operasi Zebra Krakatau 2025, Polresta Bandar Lampung menggelar pemeriksaan kelengkapan berkendara bagi seluruh personelnya pada hari Selasa (18/11).
Bertempat di depan Mako Polresta Bandar Lampung, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, Kompol G.M. Angga Satrya Wibawa, yang didampingi oleh Kasi Propam Polresta Bandar Lampung, AKP B. Panggabean.
Fokus utama pemeriksaan adalah kelengkapan surat-surat personel, meliputi SIM, STNK, KTP, dan KTA. Selain itu, petugas juga memeriksa kelengkapan kendaraan, memastikan helm berstandar SNI, spion terpasang, dan lampu berfungsi dengan optimal.
Kompol G.M. Angga Satrya Wibawa, Kasatlantas Polresta Bandar Lampung, menjelaskan bahwa pengecekan internal ini merupakan langkah krusial untuk memastikan kedisiplinan anggota sebelum mereka bertugas menindak pelanggaran lalu lintas di masyarakat.
“Tujuannya jelas, agar saat memberikan penyampaian atau peneguran kepada masyarakat, personel kami sudah tertib dan menjadi contoh yang baik. Artinya, setiap anggota harus menjadi teladan dalam hal kelengkapan kendaraan maupun surat-surat. Setelah internal tertib, barulah kita optimalkan penindakan kepada masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kompol Angga menyatakan bahwa personel yang terbukti tidak melengkapi surat-surat atau kelengkapan kendaraannya akan dikenakan tindakan berupa tilang oleh tim operasi. Hal ini menunjukkan komitmen Polresta Bandar Lampung dalam menegakkan aturan, dimulai dari internal kepolisian.
Melalui Operasi Zebra Krakatau 2025 ini, pihak kepolisian mengimbau seluruh masyarakat untuk selalu tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas. Kesadaran dan kepatuhan masyarakat menjadi kunci terciptanya keamanan dan kelancaran di jalan raya.
“Kami berharap masyarakat semakin disiplin berlalu lintas. Lengkapi surat-surat kendaraan, patuhi rambu-rambu, sehingga terwujud keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang kondusif,” imbuh Kompol Angga.
Sebagai informasi, Operasi Zebra Krakatau 2025 berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 17 hingga 30 November 2025. Sasaran utama operasi ini adalah balap liar, penggunaan knalpot brong yang meresahkan, pengendara yang tidak menggunakan helm, serta praktik bonceng tiga yang membahayakan.
Dengan digelarnya operasi ini, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan secara signifikan, sehingga dapat mengurangi jumlah korban, terutama korban dengan tingkat fatalitas tinggi. (Yul/Lua)
Ringkasan
Polresta Bandar Lampung menggelar pemeriksaan kelengkapan berkendara bagi seluruh personelnya sebagai bagian dari persiapan Operasi Zebra Krakatau 2025. Pemeriksaan yang dipimpin Kasatlantas dan Kasi Propam ini meliputi surat-surat seperti SIM, STNK, KTP, dan KTA, serta kelengkapan kendaraan seperti helm SNI, spion, dan lampu.
Tujuan dari pengecekan internal ini adalah untuk memastikan kedisiplinan anggota sebelum mereka menindak pelanggaran lalu lintas di masyarakat. Personel yang terbukti melanggar akan ditilang, menunjukkan komitmen Polresta Bandar Lampung dalam menegakkan aturan. Operasi Zebra Krakatau 2025 sendiri berlangsung selama 14 hari dengan sasaran utama pelanggaran seperti balap liar, penggunaan knalpot brong, dan pengendara yang tidak menggunakan helm.