Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo mengungkapkan langkah signifikan Polri untuk melakukan evaluasi menyeluruh pasca-unjuk rasa besar yang terjadi pada akhir Agustus lalu. Evaluasi ini bertujuan mengubah secara fundamental paradigma dalam penanganan aksi demonstrasi.
Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa (18/11), Komjen Dedi menjelaskan bahwa Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri telah menerjunkan tim khusus ke 12 Polda. Tim ini bertugas memotret dan menganalisis secara detail potret penanganan unjuk rasa di wilayah tersebut, pasca insiden yang terjadi sebelumnya.
Salah satu poin krusial dari perubahan paradigma ini, menurut Dedi, adalah penekanan pada penanganan unjuk rasa yang lebih humanis. “Kami menyadari banyak kekurangan yang harus diperbaiki,” ujar Dedi. “Perubahan ini harus dilakukan, beralih dari paradigma menghadapi massa menjadi melayani massa.” Ia menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan oleh publik melalui aksi unjuk rasa adalah esensi demokrasi yang wajib dijaga dan dihormati oleh institusi Polri.
Tak hanya fokus pada teknis penanganan massa, evaluasi Polri juga merambah aspek kultural. Komjen Dedi Prasetyo menekankan pentingnya setiap anggota Polri untuk memahami secara mendalam situasi dan kondisi riil masyarakat. “Polri tidak seharusnya berlaku hedon, apalagi flexing,” tandasnya, menyerukan agar jajaran kepolisian benar-benar mampu melihat kondisi masyarakat secara objektif dan jauh dari kesan pamer kemewahan.