
Polres Jakarta Selatan menetapkan ayah tiri Alvaro Kiano, berinisial A sebagai tersangka penculikan dan pembunuhan bocah berusia 6 tahun yang hilang di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Maret 2025.
“Sudah (tersangka),” kata Kapolres Jakarta Selatan Nicolas Ary Lilipaly kepada kumparan, Senin (24/11).
Terkait motif A membunuh Alvaro, polisi masih menyelidikinya.
“Nanti dulu ya setelah penyelidik dan penyidik melakukan upaya maksimal,” jelasnya.
Polisi menemukan kerangka Alvaro di pinggiran Kali Cirewed, Bogor. Polisi juga akan dilakukan tes DNA untuk lebih meyakinkan bahwa itu adalah Alvaro.