
Ibu hamil asal Kampung Hobong, Jayapura, Papua, Irene Sokoy bersama bayi dalam kandungannya meninggal dunia pada Senin, 17 November 2025. Irene meninggal usai ditolak empat umah sakit.
Awalnya Irene dibawa dari Kampung Kensio menuju RS Yowari Minggu (16/11) siang untuk proses persalinan. Namun, proses persalinan tak kunjung ditangani karena bayi berukuran besar.
Keluarga Irene lalu meminta percepatan rujukan ke rumah sakit lain. Tapi, surat rujukan itu baru selesai mendekati tengah malam, diikuti keterlambatan ambulans yang tiba pukul 01.22 WIT, Senin (17/11).
“Rujukan ke RS Dian Harapan dan RS Abe menolak karena ruangan penuh serta renovasi fasilitas,” kata Ipar Irene, Ivon Kabey, Minggu (23/11).
Setelah ditolak 3 RS, Irene kembali dirujuk ke RS Bhayangkara. Lagi-lagi Irene ditolak karena harus membayar uang muka terlebih dahulu sebesar Rp 4 juta. Saat itu keluarga tidak punya uang sebanyak itu.
Karena tidak ada uang, Irene lalu kembali dirujuk ke RSUD Dok II Kota Jayapura. Namun Irene meninggal di perjalanan pukul 05.00 WIT.
Gubernur Papua Minta Maaf
Gubernur Papua Mathius Fakhiri meminta maaf atas meninggalnya Irene Sokoy dan bayi yang dikandungannya.
“Kami meminta permohonan maaf kepada keluarga korban dan ini menjadi pembelajaran penting bagi pemda [Pemerintah Daerah, red.] untuk memperbaiki sistem secara berkelanjutan demi menghadirkan layanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat Papua,” kata Fakhiri di Jayapura, dikutip dari Antara, Minggu (23/11).
Fakhiri menuturkan peristiwa tersebut mencerminkan persoalan mendasar yang selama ini terjadi di Papua, yakni pengawasan yang lemah, kerusakan peralatan medis, hingga budaya pelayanan yang tidak mengutamakan keselamatan pasien. Maka itu ia akan melakukan evaluasi direktur rumah sakit yang berada di bawah kewenangan Pemprov.
“Kami akan mengambil langkah tegas agar kasus seperti ini tidak terulang dan hal ini juga telah dilaporkan kondisi tersebut kepada Menteri Kesehatan dan meminta dukungan pemerintah pusat mempercepat perbaikan sarana, tata kelola, serta standar pelayanan medis di Papua,” tuturnya.
Mendagri Perintahkan Audit
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memerintahkan audit menyeluruh, terkait peristiwa meninggalnya ibu dan anak dalam kandungan yang ditolak RS.
Menurutnya, pihak RS dan aturan gubernur/bupati juga diaudit agar tak terulang kejadian serupa ke depannya.
“Dikumpulkan rumah sakit-rumah sakit itu, termasuk juga pejabat-pejabat yang di Dinas Kesehatan dan lain-lain, baik Provinsi, Kabupaten, dan juga yang swasta,” kata Tito kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/11).
Tito menyebut, Kemendagri juga akan langsung melakukan audit mengenai aturan daerah setempat karena melibatkan RSUD. Selain itu, Kemendagri akan menggandeng Kementerian Kesehatan untuk mengetahui apakah terdapat permasalahan layanan kesehatan.
“Kemudian Menkes dan saya sudah komunikasi, Pak Menkes hari ini dan dari Kemendagri hari ini juga turun ke Jayapura untuk melakukan audit,” ujarnya.
Lebih lanjut, Tito juga mengatakan bahwa peristiwa ini juga turut dilaporkannya ke Presiden Prabowo Subianto saat dirinya diundang rapat terbatas hari ini. Kata dia, Prabowo berpesan agar kejadian serupa tidak boleh kembali terulang.