
Banjir bandang dahsyat dilaporkan menerjang Nagari Malalak Timur, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), pada Rabu (26/11) sore, menelan dua korban jiwa yang ditemukan tak bernyawa.
Kabar duka ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Agam, Rahmad Lasmono, pada Rabu (26/11) malam. “Informasi sementara dua orang ditemukan meninggal,” ungkap Rahmad, menggarisbawahi dampak awal bencana.
Hingga kini, identitas kedua korban tersebut masih belum diketahui. Kondisi di lokasi kejadian cukup menantang; terputusnya akses sinyal komunikasi dan listrik menyebabkan BPBD Agam menghadapi kesulitan besar dalam mengumpulkan informasi terkini serta mendata korban dan dampak secara menyeluruh.
Meskipun demikian, tim evakuasi berhasil menyelamatkan dan mengamankan warga yang selamat dari terjangan banjir bandang. Berdasarkan data awal BPBD Agam, tercatat sebanyak 135 kepala keluarga (KK) terpaksa mengungsi akibat bencana ini, mencari perlindungan di tempat yang lebih aman.

Para pengungsi tersebut kini ditampung di empat titik lokasi penampungan sementara, meliputi tiga masjid dan satu bangunan sekolah dasar yang difungsikan sebagai posko darurat.
Selain korban jiwa dan pengungsian, bencana ini juga menimbulkan kerusakan material yang signifikan. Banyak rumah warga porak-poranda, sementara luapan air bercampur lumpur tebal dan material kayu yang terbawa arus tampak menumpuk di berbagai lokasi, menggambarkan betapa dahsyatnya terjangan bencana.
Tak hanya permukiman, area persawahan masyarakat yang menjadi tumpuan ekonomi juga tak luput dari sapuan material banjir bandang, menyebabkan kerugian besar bagi petani. Hingga berita ini diturunkan, BPBD Agam masih terus berupaya melakukan pendataan komprehensif terkait dampak keseluruhan dari musibah ini.
Banjir-Longsor Landa 13 Kabupaten/Kota di Sumbar
Tragedi di Nagari Malalak Timur hanyalah bagian dari serangkaian bencana hidrometeorologi yang melanda Sumatera Barat. Tercatat, sebanyak 13 kabupaten dan kota di provinsi ini mengalami dampak serius akibat banjir, banjir bandang, longsor, dan angin kencang menyusul cuaca ekstrem yang berlangsung intens beberapa hari terakhir.
Menyikapi kondisi darurat tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar secara resmi telah menetapkan status tanggap darurat bencana. Status ini akan berlaku selama 14 hari ke depan, guna memastikan respons cepat dan koordinasi penanganan bencana yang optimal di seluruh wilayah terdampak.
Ke-13 daerah yang berada dalam cakupan status tanggap darurat ini meliputi:
Kota Padang
Kabupaten Padang Pariaman
Kota Pariaman
Kabupaten Agam
Kabupaten Tanah Datar
Kabupaten Pesisir Selatan
Kabupaten Solok
Kabupaten Pasaman
Kabupaten Pasaman Barat
Kota Bukittinggi
Kota Solok
Kabupaten Sijunjung
Kota Padang Panjang
Penetapan status tanggap darurat ini resmi diatur melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 360-761-2025. Berdasarkan surat keputusan tersebut, status ini mulai berlaku efektif sejak 25 November hingga 8 Desember 2025, memberikan dasar hukum bagi upaya penanganan bencana di seluruh wilayah.
Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, pada Rabu (26/11), menegaskan urgensi keputusan ini. “Dengan adanya 13 kabupaten/kota di Sumbar yang terdampak, kondisi ini menjadi dasar kuat bagi pemprov untuk menetapkan status tanggap darurat bencana di tingkat provinsi,” jelas Arry, menekankan skala dan kompleksitas bencana yang harus ditangani.