Membuka pembahasan krusial, Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv, menyoroti dugaan pembabatan kawasan hutan mangrove seluas hampir 3 hektare. Lokasi yang menjadi perhatian adalah Kelurahan Andonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Isu ini mencuat dan menarik perhatian publik, terutama karena diduga terkait dengan pembangunan rumah pribadi Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka.
Dugaan tersebut menimbulkan kecaman keras dari Rajiv. Ia menyatakan keprihatinannya yang mendalam, “Kami menyayangkan jika isu pembabatan kawasan hutan mangrove benar adanya di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, apalagi digunakan untuk kepentingan pribadi.” Rajiv menegaskan bahwa ekosistem mangrove adalah aset vital. “Mangrove bukan milik siapa pun, itu milik negara dan generasi mendatang,” tambahnya di Jakarta pada Kamis (27/11/2025), menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan demi masa depan.
Menyikapi serius isu ini, Komisi IV DPR RI di bawah pimpinan Rajiv akan segera mengambil langkah konkret. Mereka berencana meminta penjelasan mendalam dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan. Permintaan ini mencakup laporan detail mengenai status kawasan, perizinan yang dikeluarkan, serta verifikasi apakah ada aktivitas di lapangan yang bertentangan dengan regulasi tata ruang dan prinsip konservasi pesisir. “Kami di Komisi IV DPR RI akan minta klarifikasi resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan, terkait peta fungsi kawasan dan legalitas pemanfaatannya,” ujar Legislator yang berasal dari Dapil Jawa Barat II itu, menggarisbawahi komitmen DPR untuk transparansi.
Rajiv juga menyoroti potensi adanya manipulasi di tingkat teknis yang sering terjadi. Praktik-praktik tersebut meliputi pengaburan batas kawasan, penerbitan izin kehutanan yang tidak didasari oleh kajian lingkungan yang komprehensif, serta pengalihan fungsi lahan secara diam-diam. Kekhawatiran ini menggarisbawahi perlunya pengawasan ketat terhadap setiap proses perizinan dan pemanfaatan lahan, khususnya di wilayah sensitif seperti hutan mangrove.
“Begitu ada indikasi perubahan fungsi ruang yang tidak dapat dijelaskan secara ilmiah, kami harus turun tangan,” tegas Anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem itu. Ia menambahkan, “Jangan sampai publik hanya diberi jawaban administratif yang tidak menggambarkan kondisi riil di lapangan.” Lebih lanjut, Rajiv menjelaskan bahwa mangrove adalah ekosistem pesisir yang memiliki fungsi vital, bukan hanya sebagai penyangga bencana alam dan penjaga kualitas perairan, tetapi juga sebagai habitat penting bagi keanekaragaman hayati.
Mengingat peran krusial hutan mangrove, Rajiv mendesak pemerintah untuk memberikan perhatian serius terhadap setiap indikasi penyalahgunaan kewenangan dalam pemanfaatannya. Pemerintah dituntut untuk melakukan investigasi secara tuntas dan objektif terkait isu pembabatan hutan mangrove ini. “Kalau benar ada kawasan mangrove yang dibuka untuk pembangunan rumah pribadi pejabat, ini pelanggaran terhadap amanah publik,” tegasnya. Rajiv menjamin, Komisi IV DPR akan terus mengawal pemerintah dalam proses investigasi isu krusial ini.
Lebih jauh, Rajiv juga mendesak aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, serta lembaga pengawasan lingkungan dan pengawasan internal pemerintah daerah untuk segera turun langsung melakukan pengecekan di lapangan. Ia menekankan pentingnya proses investigasi yang objektif. “Proses investigasi yang objektif justru akan melindungi integritas pemerintah daerah jika ternyata dugaan tersebut tidak terbukti, jangan sampai ada kesan pembiaran,” pungkas Rajiv. Ia menambahkan pertanyaan reflektif, “Kalau pejabat yang membuka ruang kerusakan, bagaimana kita mau menertibkan yang lain?” Ini menyoroti urgensi penegakan hukum dan moralitas pejabat dalam menjaga kelestarian lingkungan.