Penyelidikan kasus kematian Dwinanda Linchia Levi (35), seorang dosen dari Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, kini memasuki babak baru. Polda Jawa Tengah telah secara resmi menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan, menandakan progres signifikan dalam upaya mengungkap misteri di balik berpulangnya akademisi tersebut. Meski demikian, penyebab pasti kematian Dwinanda masih menanti hasil komprehensif dari pemeriksaan forensik.
Jasad dosen Levi ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di sebuah kos-hotel yang berlokasi di Jalan Telaga Bodas Raya, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, pada Senin, 17 November lalu. Yang menjadi sorotan adalah fakta bahwa korban ditemukan bersama dengan AKBP Basuki, seorang perwira menengah dari Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah. Hingga saat ini, pihak kepolisian terus mendalami berbagai bukti, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Kombes Artanto, Kabid Humas Polda Jateng, mengonfirmasi bahwa tim penyidik telah berhasil mengamankan tangkapan layar dari rekaman CCTV yang merekam aktivitas di sekitar tempat kejadian perkara. “Kami sudah mendapatkan tangkapan layarnya. Tentunya ini menjadi masukan bagi penyidik untuk mengungkap peristiwa ini. Meski hanya tangkapan layar, itu dapat memperlihatkan situasi lingkungan di sekitar hotel,” terang Kombes Artanto di Mapolda Jateng pada Kamis, 27 November.
Pola keluar-masuk individu di area tersebut, menurut Kombes Artanto, sangat krusial karena dapat menjadi bagian tak terpisahkan dari rangkaian peristiwa yang akan membentuk kronologi lengkap. Di samping bukti CCTV, penyidik juga secara intensif menantikan hasil analisis swab lantai dan temuan lain dari olah tempat kejadian perkara. “Swab di lantai masih dalam proses pemeriksaan laboratorium forensik. Ini membutuhkan waktu karena prosesnya saintifik,” imbuhnya, menegaskan bahwa setiap tahapan dilakukan secara cermat dan berdasarkan kaidah ilmiah.
Tidak hanya itu, pemeriksaan terhadap perangkat elektronik milik korban, meliputi ponsel dan laptop, juga masih berlanjut di Laboratorium Forensik. Kombes Artanto menegaskan bahwa seluruh bukti elektronik ini sedang dianalisis secara mendalam untuk mengungkap petunjuk tambahan yang mungkin relevan. Di hari yang sama, tim penyidik juga telah mengadakan diskusi konstruktif dengan kuasa hukum keluarga korban dan tim advokasi dari Untag Semarang, sebagai bagian dari upaya transparan untuk menyampaikan perkembangan penanganan kasus ini.
Menggarisbawahi peningkatan status kasus ke tahap penyidikan, Kombes Artanto menjelaskan, “Status sudah naik ke penyidikan. Banyak masukan dari kuasa hukum maupun tim advokasi Untag, dan ini memperkaya penyidik untuk melanjutkan proses.” Ia juga menyinggung mengenai potensi penetapan tersangka, namun menekankan bahwa langkah krusial tersebut hanya dapat dilakukan setelah hasil lengkap dari pemeriksaan forensik dan patologi anatomi telah rampung.
Oleh karena itu, pihak kepolisian menghimbau semua pihak untuk bersabar dan menantikan hasil lengkap yang secara objektif akan menentukan penyebab pasti kematian dosen Dwinanda Linchia Levi. “Penetapan tersangka menunggu hasil kesimpulan dokter forensik. Mereka membutuhkan waktu untuk analisis. Kami pastikan prosesnya intens, tidak boleh buru-buru karena ini membutuhkan dasar ilmiah,” pungkasnya, menegaskan komitmen Polda Jateng untuk menuntaskan kasus ini dengan landasan ilmiah yang kuat dan tanpa tergesa-gesa. (ink/jpnn)