BTN Akan Berikan Keringanan Bagi Nasabah yang Jadi Korban Bencana Banjir di Sumatra

Photo of author

By AdminTekno

Kita Tekno JAKARTA. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) secara sigap merespons bencana banjir yang melanda wilayah Sumatra bagian utara dengan meluncurkan program restrukturisasi atau keringanan kredit bagi para debitur yang terdampak. Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian bank terhadap kondisi finansial nasabah di tengah musibah alam.

Sekretaris Perusahaan BTN, Ramon Armando, mengungkapkan bahwa saat ini tim BTN sedang aktif melakukan pendataan dan pengkajian terhadap debitur yang terkena dampak bencana. Proses ini menjadi tahapan awal sebelum bank mengambil langkah-langkah konkret untuk memberikan restrukturisasi atau keringanan kewajiban kredit.

“Tujuannya adalah agar nasabah yang tertimpa musibah tidak merasa terbebani dalam memenuhi kewajiban-kewajiban kreditnya,” ujar Ramon kepada KONTAN pada Senin (1/12/2025). Ia menambahkan bahwa inisiatif ini sejalan dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), khususnya POJK No. 45/POJK.03/2017, yang mengatur tentang Perlakuan Khusus Terhadap Kredit atau Pembiayaan Bank Bagi Daerah Tertentu di Indonesia yang Terkena Bencana Alam.

Ramon menyadari betul bahwa arus kas (cash flow) nasabah pasti terganggu akibat bencana. Oleh karena itu, BTN merasa perlu untuk mempertimbangkan bantuan keringanan. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa setiap langkah yang diambil BTN akan tetap berpegang pada prinsip-prinsip tata kelola yang baik dan disesuaikan dengan ketentuan regulator. “Pendataan dan pengkajian terhadap nasabah-nasabah ini terus kami lakukan untuk memastikan pemberian perlakuan khusus yang tepat,” jelasnya.

Perbankan Kian Sulit Kejar Target, Pertumbuhan Kredit dan Laba Melambat

Tidak hanya memberikan keringanan finansial, BTN juga menunjukkan komitmennya melalui aksi nyata di lapangan. Ramon menyebutkan bahwa BTN secara bertahap telah menerjunkan relawan untuk mendukung upaya darurat bencana, membantu pemulihan layanan, serta turut serta memberikan bantuan peduli bencana kepada masyarakat. “Kami berharap kondisi dapat segera pulih kembali,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa pihaknya sedang menunggu informasi komprehensif terkait dampak bencana tersebut, khususnya dalam konteks potensi pelonggaran pemberian restrukturisasi bagi korban bencana.

Dian menjelaskan bahwa kantor OJK di wilayah Sumatra yang terdampak bencana sedang melakukan asesmen mendalam untuk mengukur seberapa besar dampak bencana terhadap sektor kredit perbankan. Ia menegaskan bahwa segala kebijakan yang akan dikeluarkan OJK akan sangat bergantung pada hasil asesmen tersebut. “Saya masih menantikan hasil asesmen dari teman-teman di lapangan, dari Kantor OJK di daerah yang terkena bencana,” kata Dian kepada KONTAN pada Minggu (30/11).

OJK Nilai Asuransi Mikro untuk Segmen UMKM Punya Potensi Besar bagi Asuransi Umum

Lebih lanjut, Dian menambahkan bahwa OJK mempersilakan perbankan untuk mengeluarkan kebijakan restrukturisasi lebih awal jika memang diperlukan, dengan tetap mempertimbangkan kondisi masing-masing debitur. Namun, dalam situasi bencana seperti ini, ia menekankan pentingnya koordinasi antara OJK dan seluruh pelaku perbankan, sebagaimana yang telah terjadi pada bencana-bencana sebelumnya. “Hal ini selalu dikoordinasikan dan dibicarakan bersama agar terjadi perlakuan yang seragam dan adil,” pungkasnya, memastikan konsistensi dalam penanganan debitur terdampak bencana.

Leave a Comment