Inara Rusli, didampingi kuasa hukumnya, tiba di Polda Metro Jaya pada Senin, 1 Desember, untuk melakukan tindakan hukum. Kedatangan Inara dan tim kuasa hukumnya ini menarik perhatian, mengingat serangkaian kasus yang sebelumnya melibatkan namanya. Setelah menyelesaikan proses di gedung SPKT Polda Metro Jaya, kuasa hukum Inara Rusli, Hamrin Saragih, memberikan keterangan resmi kepada awak media.
Hamrin Saragih menjelaskan bahwa tujuan utama kedatangan mereka adalah untuk mengajukan laporan terhadap seseorang berinisial IF, yang kemudian dikonfirmasi sebagai Insanul Fahmi. “Yang ingin kami sampaikan adalah, hari ini kami melakukan pelaporan, terlapornya inisial IF (Insanul Fahmi),” tegas Hamrin, mengonfirmasi langkah hukum yang diambil kliennya.
Laporan yang diajukan Inara Rusli melalui kuasa hukumnya ini berkaitan dengan dugaan penipuan yang dilakukan oleh Insanul Fahmi. Menurut Hamrin, modus penipuan tersebut diduga terjadi sebelum pernikahan siri antara Inara dan Insanul Fahmi yang dijadwalkan pada 7 Agustus 2025. Pihak Inara mengklaim telah menemukan adanya “tipu muslihat” dalam kasus ini.
“Kami ada bukti pengakuan IF masih single sebelum menikahi siri Inara Rusli, klien kami,” ungkap Hamrin, menjelaskan inti dari dugaan penipuan. Bukti-bukti yang relevan telah diserahkan dan dilampirkan dalam laporan tersebut sebagai penguat tuduhan.
Langkah hukum ini diambil Inara Rusli dengan harapan dapat membawa titik terang dalam serangkaian permasalahan yang menderanya. Sebelumnya, Inara sendiri sempat dilaporkan oleh istri sah Insanul Fahmi, Wardantina Mawa, atas tuduhan perselingkuhan dan perzinaan. Hamrin Saragih berharap, “Semoga ini bisa ada titik terang, dan tidak ada lagi persoalan-persoalan yang membawa kegaduhan,” menggarisbawahi keinginan untuk mengakhiri polemik yang terjadi.
Perlu diketahui, pelaporan ini bukanlah tindakan hukum pertama yang dilakukan Inara Rusli belakangan ini. Sebelumnya, ia juga pernah mengajukan laporan di Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan akses ilegal. Ini menunjukkan Inara secara aktif menggunakan jalur hukum untuk menyelesaikan berbagai isu yang melibatkan namanya.
Ringkasan
Inara Rusli melaporkan Insanul Fahmi (IF) ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan. Laporan ini diajukan melalui kuasa hukumnya, Hamrin Saragih, pada hari Senin, 1 Desember. Dugaan penipuan ini terkait dengan status IF yang mengaku masih single sebelum pernikahan siri yang rencananya akan dilaksanakan pada 7 Agustus 2025.
Langkah hukum ini diambil Inara Rusli dengan harapan mendapatkan kejelasan dalam kasus yang menimpanya. Sebelumnya, Inara juga dilaporkan oleh istri sah IF atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan. Selain itu, Inara juga pernah melaporkan kasus akses ilegal ke Bareskrim Mabes Polri.