JAKARTA — Upaya penyelundupan nikel berhasil digagalkan di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Weda Bay, Maluku Utara, pada Jumat (5/12). Insiden ini mendapat apresiasi langsung dari Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, menyusul penangkapan seorang warga negara asing (WNA) asal China yang mencoba membawa keluar komoditas strategis tersebut.
Dalam siaran pers resmi yang diterima di Jakarta pada Sabtu (6/12), Sjafrie menegaskan bahwa penangkapan ini mencerminkan sikap tegas pemerintah dalam melindungi sumber daya alam negara. Menurutnya, keberadaan petugas penjagaan dari unsur pemerintah di Bandara IWIP adalah langkah konkret untuk memastikan kedaulatan atas kekayaan alam Indonesia terjaga dari tindakan-tindakan ilegal yang merugikan.
“Negara hadir untuk menegakkan hukum, menegakkan regulasi, dan kita perbaiki semua hal-hal yang sudah kita lihat selama ini terjadi. Tidak boleh ada republik di dalam republik,” ujar Sjafrie dengan tegas. Pernyataan ini menggarisbawahi komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa semua aktivitas, termasuk di fasilitas swasta, tunduk pada aturan hukum dan pengawasan negara.
Menindaklanjuti insiden ini, Sjafrie memastikan bahwa tidak hanya Bandara IWIP, tetapi juga seluruh bandara swasta lain yang sebelumnya minim pengawasan akan diperketat penjagaannya. Langkah ini diambil guna mencegah berulangnya aksi penyelundupan sumber daya alam yang dapat merugikan perekonomian dan kedaulatan negara.
Sebelumnya, dalam operasi yang dilakukan oleh Satgas Terpadu Bandara IWIP, seorang WNA berinisial MY berhasil ditangkap. Pelaku kedapatan membawa lima kemasan serbuk nikel dan empat kemasan serbuk nikel murni saat akan melakukan penerbangan dengan maskapai Super Air Jet dari Wade Bay (WDB) menuju Manado (MDC). Meskipun kronologi detail penangkapan dan motif pelaku belum dijelaskan secara rinci, pelaku saat ini telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk pengembangan lebih lanjut.
Perlu diketahui, pengetatan pengawasan di Bandara IWIP oleh unsur pemerintah ini merupakan tindak lanjut dari keputusan strategis pada 29 November 2025 lalu. Kebijakan tersebut diambil menyusul fakta bahwa Bandara IWIP, yang telah beroperasi sejak tahun 2019, selama ini belum dilengkapi dengan sistem pengamanan yang ketat dan menyeluruh dari pemerintah.
Sebagai respons, pemerintah telah menempatkan Satgas Terpadu yang beranggotakan berbagai instansi, meliputi Satgas PAM TNI, Bea Cukai, Imigrasi, Polri, Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan, Karantina Kesehatan, BMKG, AirNav Indonesia, serta Avsec, guna memperketat pengamanan wilayah bandara. Kehadiran Satgas ini diharapkan dapat memastikan bahwa Bandara IWIP tidak akan menjadi gerbang bagi aktivitas ilegal, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan penyelundupan sumber daya alam Indonesia yang berharga.
Ringkasan
Seorang WNA China ditangkap di Bandara Khusus PT IWIP, Weda Bay, Maluku Utara, karena mencoba menyelundupkan nikel. Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengapresiasi penangkapan ini dan menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi sumber daya alam negara dan menegakkan hukum. Pemerintah akan memperketat pengawasan di semua bandara swasta yang sebelumnya minim pengawasan.
Pelaku, berinisial MY, kedapatan membawa serbuk nikel dan serbuk nikel murni saat akan terbang dari Weda Bay ke Manado. Pengetatan pengawasan di Bandara IWIP adalah tindak lanjut dari keputusan strategis pemerintah untuk mencegah bandara menjadi gerbang aktivitas ilegal, terutama penyelundupan sumber daya alam. Satgas Terpadu yang beranggotakan berbagai instansi telah ditempatkan untuk memperketat pengamanan.