Kementerian Haji dan Umrah RI telah secara resmi membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tingkat pusat. Pengumuman ini menjadi ajakan bagi putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung dalam tim petugas haji yang profesional, kompeten, dan berintegritas, sebagaimana disampaikan melalui akun Instagram resmi Kementerian Haji dan Umrah RI pada Sabtu (6/12). Proses pendaftaran untuk peran penting ini akan dimulai pada Senin, 8 Desember 2025, tepat pukul 13.00 WIB.
Bagi calon pendaftar, penting untuk memahami alur dan tahapan seleksi yang telah ditetapkan. Berikut adalah rincian jadwal penting mulai dari pendaftaran hingga tahapan wawancara:
- Pendaftaran Peserta: Akan dimulai pada 8 Desember 2025, pukul 13.00 WIB.
- Batas Akhir Unggah Dokumen: Pelamar diharapkan melengkapi dan mengunggah seluruh berkas persyaratan hingga 14 Desember 2025, pukul 23.59 WIB.
- Batas Akhir Verifikasi Dokumen: Proses verifikasi dokumen akan berakhir pada 16 Desember 2025, pukul 23.59 WIB.
- Pelaksanaan CAT dan Wawancara: Ujian berbasis komputer (CAT) dan sesi wawancara dijadwalkan pada 18 Desember 2025, pukul 09.00 WIB.
Untuk mendukung kelancaran seluruh aspek penyelenggaraan ibadah haji, Kementerian Haji dan Umrah RI membuka beragam formasi layanan. Para calon petugas dapat memilih bidang keahlian yang sesuai dengan kualifikasi mereka, antara lain:
- Layanan Akomodasi: Bertanggung jawab atas ketersediaan dan kenyamanan tempat tinggal jemaah.
- Layanan Konsumsi: Memastikan kebutuhan pangan jemaah terpenuhi dengan baik.
- Layanan Transportasi: Mengelola mobilitas jemaah selama di Tanah Suci.
- Layanan Bimbingan Ibadah: Memberikan panduan dan arahan terkait tata cara ibadah haji.
- Pelindungan Jemaah: Menjaga keamanan dan keselamatan jemaah haji.
- Media Center Haji: Menjadi penghubung informasi dan publikasi seputar pelaksanaan haji.
- PKPPJH (Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji): Tim khusus untuk menghadapi situasi darurat dan memberikan bantuan medis awal.
- Layanan Jemaah Lansia dan Disabilitas: Memberikan perhatian dan fasilitas khusus bagi jemaah dengan kebutuhan prioritas.