
Polisi menangkap OMY (23 tahun), ibu yang membuang jasad bayinya di toilet Stasiun Citayam, Depok, Jawa Barat. Wanita yang bekerja sebagai SPG itu ditangkap pada Sabtu (6/12).
“Kemarin sore, ibu dari mayat bayi yang ditemukan di dalam toilet Stasiun Citayam sudah diamankan,” ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi, Minggu (7/12).
OMY ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Depok. Kepada penyidik ia mengaku membuang jasad bayinya karena merasa malu punya anak sebelum menikah.
“Pelaku saat itu stres, anak hasil dari pacarnya yang kabur. Dia malu,” jelasnya.
Melahirkan di Toilet Stasiun
Dari penyelidikan polisi diketahui OMY melahirkan secara mandiri di toilet stasiun tersebut. Ia mengetahui caranya lewat media sosial.
Usai anaknya lahir, OMY langsung membunuhnya. Kemudian meninggalkannya di sana.
“Malu akhirnya membunuh direndam ke air dan ditutup pakai kain,” kata Made Budi.
Pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat UU Perlindungan Anak dan KUHP. Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 15 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 3 miliar.
Jasad Bayi dalam Kantung
Sebelumnya, jasad bayi itu ditemukan petugas kebersihan yang berjaga di toilet wanita Stasiun Citayam. Jasad berada dalam kantung yang menggantung di toilet tersebut.
Petugas mengira kantung itu barang penumpang yang tertinggal. Sehingga membukanya untuk dilakukan pemeriksaan.
“Begitu membuka tas belanja warna hijau tersebut kemudian ditemukan mayat bayi perempuan kurang lebih berumur 4-5 hari,” kata Made Budi.
Selain jasad bayi, terdapat surat di dalam kantung itu. Isinya menyatakan bahwa si orang tua tidak mampu menguburkan bayi tersebut.
Berikut isi suratnya:
Tolong bantu saya siapa pun Anda. Kuburkan anak saya dengan layak. Maafkan saya, saya tidak mampu menjadi ibu yang baik 🙁 saya gagal merawat putriku ini.
Nama baby, Oktavia binti Winata.
Lahir 26 November 2025.
Wafat 30 November 2025
Jam wafat: 05.10 subuh.