
Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Sugiono mengungkapkan Mirwan MS diberhentikan dari jabatan Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan. Mirwan viral karena umrah di saat banjir melanda wilayahnya.
Sugiono menyampaikan bahwa sikap Mirwan MS bertentangan dengan Partai Gerindra yang mengharuskan kadernya menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi.
“Karena hal ini terang-terangan bertentangan dengan apa yang menjadi ikrar dan sumpah dari kader Partai Gerindra yaitu menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan,” ucap Sugiono dalam keterangannya, Minggu (7/12).
Sugiono menegaskan bahwa sikap Mirwan MS yang berangkat umroh saat masyarakat di wilayahnya mengalami kesusahan akibat bencana merupakan bentuk kepemimpinan yang buruk.
Terlebih, sebelumnya DPP Gerindra juga telah memerintahkan seluruh jajaran untuk bahu membahu memberikan pertolongan kepada masyarakat yang terdampak bencana banjir dan longsor di Sumatera.
Atas dasar itu, DPP Partai Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan dari jabatan Ketua DPC Aceh Selatan.
“Saya kira ini merupakan bentuk ini kepemimpinan yang buruk karena di tengah-tengah rakyatnya yang sedang mengalami kesusahan yang bersangkutan pergi meninggalkan tempatnya,” ucap Sugiono.

Sugiono mengatakan proses administrasi pemberhentian sudah dilakukan DPP Partai Gerindra. Termasuk juga mengenai pengganti Mirwan MS di posisi Ketua DPC Aceh Selatan.
Selanjutnya, surat keputusan akan ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto.
“Saya juga sudah memerintahkan ketua DPD partai Gerindra Aceh untuk mencari penggantinya sekaligus membuat surat keputusan untuk itu,” ucap Sugiono.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian telah menghubungi langsung Bupati Mirwan untuk meminta klarifikasi dan memerintahkan untuk segera pulang ke Aceh.
Tim dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri sudah bergerak menuju Aceh untuk melakukan pemeriksaan terhadap Mirwan setibanya di Tanah Air.
Pemeriksaan oleh Itjen Kemendagri akan dilakukan untuk memastikan seluruh prosedur, kewenangan, dan ketentuan hukum dipatuhi.
Kata Sekda Aceh Selatan
Plt Sekda Aceh Selatan, Diva Samudra Putra, mengatakan keberangkatan tersebut dilakukan setelah kondisi daerah dinilai stabil pascabanjir.
Dia menyebut debit air di wilayah Trumon Raya Trumon, Trumon Tengah, dan Trumon Timur sudah berangsur surut.
“Narasi yang menyebut Bupati meninggalkan rakyat saat banjir itu tidak tepat,” kata Diva saat dikonfirmasi, Jumat (5/12/2025).