
Kita Tekno – -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya makin rajin melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lembaga pemerintahan daerah.
Terbaru, KPK melakukan OTT di wilayah Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah. Dari operasi tersebut, penyidik KPK dilaporkan menangkap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.
Adanya OTT di Lampung Tengah itu dibenarkan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Dia menyebut, penyidik turut mengamankan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, dalam operasi kedap yang berlangsung pada Rabu (10/12).
“Benar KPK telah mengamankan Bupati Lampung Tengah dan beberapa pihak terkait,” kata Fitroh dikonfirmasi, Rabu malam.
OTT tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap terkait proyek di lingkungan Pemkab Lampung Tengah. “Suap proyek,” tegasnya.
Menelisik harta kekayaan Ardito Wijaya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada laman lhkpn.kpk.go.id, memiliki total harta kekayaan Rp12.857.356.389 atau Rp 12,85 miliar. LHKPN itu dilaporkan pada 10 April 2025.
Politikus Partai Golkar itu tercatat memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebanyak lima bidang yang seluruhnya tersebar di wilayah Lampung Tengah. Harta kekyaan tidak bergerak itu senilai Rp12.035.000.000.
Ardito juga tercatat memiliki harta berupa alat transportasi, di antaranya Toyota Fortuner 2017, Honda CRV 2018, dan motor Suzuki 2011. Harta bergerak miliknya itu sejumlah Rp 705.000.000.
Ardito turut melaporkan memiliki kas dan setara kas Rp 117.356.389. Sehingga, total harta seluruhnya sebesar Rp 12.857.356.389. (fjr)