KDM soal wakil wali kota Bandung tersangka pemerasan: Kita ikuti prosedur hukum

Photo of author

By AdminTekno

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau KDM, menanggapi terkait Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dalam penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemkot Bandung.

KDM meminta semua pihak untuk mengikuti seluruh proses dan prosedur hukum yang kini tengah berjalan di Kejaksaan Negeri Kota Bandung.

“Ya kita ikuti proses prosedur hukum. Semua orang harus mentaati dan kedudukannya sama di mata hukum,” ujar KDM kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12).

KDM menekankan bahwa dirinya tak berwenang untuk melakukan pemecatan terhadap Erwin. Proses tersebut, lanjutnya, akan melihat putusan peradilan.

“Pemecatan kan bukan kewenangannya gubernur, bahwa itu nanti berproses di peradilan,” tutur dia.

“Nanti kan kemudian biasanya kan menunggu putusan hukum yang tetap,” imbuhnya.

Kejari Kota Bandung menetapkan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi pemerasan di Pemerintah Kota Bandung.

Politikus PKB itu ditetapkan sebagai tersangka bersama Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung, Rendiana Awangga, yang merupakan Ketua Fraksi NasDem.

Kedua tersangka diduga bersama-sama melakukan pemerasan dengan meminta paket pekerjaan barang dan jasa kepada pejabat di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Bandung.

Keduanya belum berkomentar mengenai penetapan tersangka itu.

Leave a Comment