Kebakaran tewaskan 22 orang, dirut PT Terra Drone terancam penjara seumur hidup

Photo of author

By AdminTekno

Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Whisnu Wardana, terancam hukuman penjara seumur hidup usai kebakaran gedung kantor yang menewaskan 22 karyawannya pada Selasa (9/12).

Michael dijerat 3 pasal berlapis, yakni Pasal 359 KUHP, Pasal 187 KUHP, dan Pasal 188 KUHP.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pasal-pasal tersebut memiliki ancaman berat, terutama bila unsur kesengajaan terbukti.

“Terkait dengan ancaman hukuman ya, untuk Pasal 359 KUHP itu ancaman hukumannya 5 tahun penjara,” ujarnya.

Ia menjelaskan kategori ancaman hukuman yang melekat pada kasus tersebut.

“Jadi dengan sengaja menimbulkan kebakaran dan atau karena kelalaian, menyebabkan kebakaran dan atau karena kealpaannya menyebabkan orang lain meninggal,” kata Susatyo.

Bila terbukti adanya unsur kesengajaan sebagaimana Pasal 187, tersangka dapat dijatuhi hukuman maksimal.

“Bila terbukti dengan sengaja menimbulkan kebakaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 187, diancam pidana penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun,” ujarnya.

Sementara itu, jika terbukti lalai menyebabkan kebakaran, ancaman hukumannya tidak kalah berat.

“Bila terbukti karena kelalaiannya menyebabkan kebakaran sebagaimana dimaksud Pasal 188, diancam pidana penjara seumur hidup atau maksimal 5 tahun,” jelasnya.

Sedangkan untuk akibat meninggalnya 22 karyawan, Pasal 359 juga diterapkan.

“Dan bila terbukti karena kealpaannya menyebabkan orang lain meninggal sebagaimana Pasal 359, maka dipidana penjara paling lama 5 tahun,” kata Susatyo.

Polisi juga telah mengungkap penyebab utama kebakaran ini. Api ternyata berasal dari percikan api baterai Lithium Polymer yang rusak, dan begesekan dengan baterai yang lain di ruang inventory atau gudang di lantai 1.

Percikan tersebut menimbulkan kebakaran dan asap pekat yang menjalar hingga ke lantai-lantai di atasnya.

Selain itu, gedung tersebut juga tak memiliki SOP yang memadai untuk penanganan bencana seperti kebakaran.

Leave a Comment