Ringkasan Berita:
- Duka Atalia Praratya kehilangan sang kakak di tengah proses perceriannya dengan Ridwan Kamil.
- Sama-sama tak hadir di sidang cerai, Atalia Praratya dan Ridwan Kamil ternyata bertemu.
- Ridwan Kamil bertemu Atalia Praratya saat melayat kakak iparnya ke rumah duka.
Kita Tekno – Suasana duka tengah menyelimuti Atalia Praratya, istri mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Di saat persoalan rumah tangganya tengah menjadi sorotan dan berada di ambang perceraian, Atalia harus menerima kabar pilu atas kepergian sang kakak tercinta, Adhya Pradjana.
Adhya Pradjana mengembuskan napas terakhirnya pada usia 55 tahun.
Kepergian sang kakak terasa semakin berat karena terjadi bertepatan dengan hari digelarnya sidang cerai perdana Atalia dan Ridwan Kamil di Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat, Rabu (17/12/2025).
Meski diliputi duka mendalam, Atalia tampak berusaha tegar saat datang melayat ke rumah duka.
Ibu dua anak itu terlihat mengenakan busana serba hitam yang dipadukan dengan jilbab krem, mencerminkan suasana kehilangan yang tengah dirasakannya.
Sebagai anggota DPR RI Fraksi Golkar, Atalia menyampaikan rasa terima kasih atas doa dan ucapan belasungkawa yang mengalir untuk almarhum kakaknya.
“Hatur nuhun, terima kasih banyak. Mohon doanya kang,” ucap Atalia, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Kamis (18/12/2025).
Walau berusaha tersenyum dan berdiri tegak, bekas air mata masih tampak jelas di pelupuk matanya. Dengan suara singkat, ia menjelaskan penyebab meninggalnya sang kakak.
“Serangan jantung, Kang. Mohon doanya,” jawabnya sembari melangkah masuk ke dalam mobil.
Di sisi lain, Ridwan Kamil juga terlihat hadir untuk melayat kakak iparnya tersebut.
Mantan Gubernur Jawa Barat itu datang mengenakan pakaian serba hitam lengkap dengan peci, sambil menenteng sebuah tas berwarna hitam.
Ridwan Kamil tampak menutupi wajahnya dengan masker dan memilih langsung masuk ke dalam rumah duka tanpa banyak bicara, menunjukkan suasana berkabung yang turut ia rasakan.
Atalia Praratya Umumkan Meninggalnya sang Kakak
Sebelumnya, lewat unggahan di Instagram pribadinya @ataliapr, Rabu (17/12/2025), ia mengumumkan kabar duka wafatnya sang kakak.
Dalam unggahan tersebut, Atalia memposting poster bernuansa putih abu-abu, lengkap dengan foto almarhum yang tampak tersenyum.
“Innalillahi wa inna ilaihi rojiun. Telah berpulang kakak tercinta dari Atalia Praratya, almarhum Adhya Pradjana bin Syarif Puradimadja,” tulis Atalia .
Tak hanya menyampaikan kabar kepergian, wanita kelahiran Bandung, 20 November 1973 ini juga memohon doa dari masyarakat agar almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT.
Atalia berharap seluruh amal ibadah kakaknya diterima dan segala dosa diampuni.
“Kami sekeluarga mohon doa agar almarhum diterima seluruh ibadahnya, diampuni segala dosanya, dan mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT,” tulisnya.
Atalia Praratya menutup pesannya dengan permohonan doa agar keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan keikhlasan dalam menghadapi masa berduka ini.
Ia juga memohon maaf apabila semasa hidup almarhum memiliki kekhilafan.
“Mohon dimaafkan apabila almarhum memiliki kesalahan dan kekhilafan. Mohon doa agar kami yang ditinggalkan diberi kekuatan dan keikhlasan,” tulis Atalia.
Dalam keterangan yang sama, disampaikan bahwa rumah duka serta pemakaman almarhum berada di wilayah Bekasi.
Agenda Sidang Perdana Gugatan Cerai Atalia Praratya terhadap RK
Sidang perdana gugatan cerai yang diajukan anggota DPR RI Atalia Praratya terhadap suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, telah digelar, di Pengadilan Agama Bandung, pada Rabu (17/12/2025).
Perkara gugatan perceraian ini telah teregister dengan nomor perkara 6572/Pdt.G/2025/PA.Badg.
Juru Bicara Pengadilan Agama Bandung, Ikhwan Sopyan mengatakan tahapan perkara dimulai dari pengecekan identitas, semisal penggugat, tergugat, kuasanya, dan lain-lain.
“Jika para pihak setelah cek identitas hadir, maka diupayakan acara mediasi dahulu. Itu berlaku untuk seluruh perkara dengan kode G,” kata dia, ditemui di Pengadilan Agama Bandung pada Selasa (16/12/2025).
Agenda persidangan pertama ini akan berfokus pada pemeriksaan awal perkara sekaligus membuka tahapan mediasi sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Mediasi perceraian adalah proses perundingan antara suami dan istri yang sedang berperkara di pengadilan, dengan bantuan seorang mediator (biasanya hakim atau pihak bersertifikat), untuk mencari kemungkinan perdamaian sebelum perkara berlanjut ke putusan.
Setelah itu ada tahapan-tahapan lainnya hingga pada pembacaan putusan.
“Kemudian, ada pemeriksaan, pembacaan gugatan, jawab-menjawab, jawaban, replik, duplik, pembuktian, kesimpulan, dan terakhir bacaan putusan,” ujarnya.
Namun, dalam sidang itu, Atalia dan Ridwan Kamil sama-sama absen.
Diwakili kuasa hukumnya, Debi Agusfriansa, Atalia yang sebelumnya dipastikan akan hadir ternyata justru absen.
Debi menjelaskan alasan kliennya absen dari sidang cerai yang didaftarkan secara e-court sejak Senin (15/12/2025) lalu.
“Bu Atalia menyampaikan kepada kami, pada dasarnya beliau menghormati proses persidangan ini. Akan tetapi karena acara kedinasan beliau berhalangan hadir,” ujar Debi, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Rabu (17/12/2025).
“Sehingga mewakili kepada kami kuasa hukumnya,” bebernya.
(TribunTrends/Tribunnews)
Jangan lewatkan berita-berita TribunTrends.com tak kalah menarik lainnya di Google News, Threads, dan Facebook