Fakta soal harta gono gini, usai Atalia gugat cerai Ridwan Kamil, Bu Cinta sebut bukan fokus utama

Photo of author

By AdminTekno

Ringkasan Berita:

  • Sidang perdana gugatan cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil mulai digelar di Pengadilan Agama Bandung, Rabu (17/12/2025).
  • Dalam sidang tersebut, kuasa hukum Atalia mulai menyinggung soal harta gono gini yang akan dibahas setelah proses perceraian rampung
  • Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, mengatakan pembahasan mengenai harta gono gini masih belum menjadi fokus utama pihaknya saat ini.

Kita Tekno – Atalia Praratya akhirnya resmi mengajukan gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil ke pengadilan. 

Di tengah proses tersebut, isu pembagian harta gono-gini pun mulai menjadi sorotan publik.

Namun Atalia Praratya yang akrab disapa Bu Cinta melalui kuasa hukum menegaskan, urusan harta bersama belum menjadi fokus utama dalam perceraiannya. 

Sidang perdana gugatan cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil mulai digelar di Pengadilan Agama Bandung, Rabu (17/12/2025).

Dalam sidang tersebut, kuasa hukum Atalia mulai menyinggung soal harta gono gini yang akan dibahas setelah proses perceraian rampung

Kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa, mengatakan pembahasan mengenai harta gono gini masih belum menjadi fokus utama pihaknya saat ini.

Menurut Debi, tim kuasa hukum masih memprioritaskan penyelesaian gugatan cerai terlebih dahulu.

“Kalau harta gono gini itu kayaknya masih lebih jauh lagi ya. Kita lagi fokus dulu terkait gugatan cerainya. Kalau misalnya sudah selesai, nanti kita pikirkan lebih dalam,” ujar Debi saat ditemui di Pengadilan Agama Bandung, Rabu (17/12/2025).

Sidang perdana perceraian Atalia Praratya dan Ridwan Kamil sendiri digelar pada hari ini.

Namun, keduanya tidak hadir secara langsung dan hanya diwakili oleh tim kuasa hukum masing-masing.

Selain harta gono gini, Debi juga enggan berbicara lebih jauh terkait nafkah pasca gugatan cerai.

Ia menyebut pembahasan tersebut baru akan dilakukan setelah proses persidangan gugatan cerai selesai.

“Kalau soal nafkah, nanti paling setelah hasil dari persidangan ini ya. Sekarang ini, kita masih mengikuti proses yang berjalan,” katanya.

Terkait materi gugatan cerai, Debi menegaskan pihaknya menghormati ketentuan hukum yang berlaku.

Ia merujuk pada Pasal 80 Ayat 2 Undang-Undang Peradilan Agama yang menyebutkan bahwa perkara perceraian bersifat privat.

“Jadi kami senantiasa harus menghormati aturan yang berlaku,” ucapnya.

Debi menambahkan, persiapan sidang perdana telah dilakukan sejak pekan lalu, mulai dari pengajuan melalui sistem e-court hingga penjadwalan sidang.

Ia juga menyampaikan bahwa Atalia Praratya sebenarnya ingin menghormati proses persidangan secara langsung, namun berhalangan hadir karena agenda kedinasan.

“Bu Atalia menyampaikan kepada kami bahwa pada dasarnya beliau sangat menghormati proses persidangan ini. Namun karena ada acara kedinasan, beliau berhalangan hadir dan mewakilkan kepada kami selaku kuasa hukum,” jelas Debi.

Debi menuturkan, Atalia turut menitipkan pesan terkait gugatan cerai tersebut. Ia berharap keputusan yang diambil menjadi jalan terbaik bagi kedua belah pihak.

“Bu Atalia menyampaikan saling mendoakan saja, semoga ada yang terbaik buat ibu dan bapak,” pungkasnya.

Sudah pisah ranjang

Retaknya hubungan Emil—sapaan Ridwan Kamil—dan Atalia sebenarnya telah terlihat sejak akhir November 2025. Tepatnya pada 21 November 2025, Atalia diketahui tidak lagi tinggal bersama Ridwan Kamil.

Hal itu tercermin dari unggahan Atalia saat perayaan ulang tahunnya.

Dalam sebuah video yang diunggah, terlihat momen kejutan ulang tahun yang berlangsung dini hari pukul 03.55 WIB, 21 November 2025. 

Saat itu, Atalia tampak sendirian di kamar sedang melaksanakan salat, tanpa kehadiran Ridwan Kamil.

Sejumlah kejutan lain dari rekan, tim, dan sahabat juga tidak menampilkan sosok Ridwan Kamil.

Sejak tanggal tersebut, Atalia tak lagi memperlihatkan kebersamaan dengan suaminya di media sosial.

“Alhamdulillah, meski hidup tidak selalu pas, tetap bersyukur atas apa yang Allah anugerahkan. Bismillah untuk tahun-tahun berikutnya,” tulis Atalia dalam unggahan reflektifnya sehari sebelum ulang tahun.

Pada momen yang sama, Ridwan Kamil justru diketahui menjalani aktivitas terpisah.

Sebuah video yang diunggah akun TikTok memperlihatkan Emil tengah bermain padel bersama rekan-rekannya.

Keretakan rumah tangga ini juga tak lepas dari polemik yang sebelumnya menyeret nama Ridwan Kamil dan seorang perempuan bernama Lisa Mariana.

Lisa sempat mengklaim memiliki anak dari hubungan dengan Ridwan Kamil.

Namun, klaim tersebut dipatahkan setelah hasil tes DNA menyatakan Ridwan Kamil bukan ayah biologis anak Lisa.

Kasus tersebut kemudian berujung pada proses hukum, dengan Lisa ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Seiring berjalannya waktu, persoalan hukum tersebut semakin menegaskan jarak antara Ridwan Kamil dan Atalia Praratya.

 Hingga akhirnya, Atalia memilih menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan cerai, setelah diketahui tidak lagi hidup bersama sejak 21 November 2025.

Kronologi Singkat

– Awal Mula (Maret 2025): Lisa Mariana muncul ke publik mengklaim RK adalah ayah dari anaknya, memicu perhatian media.

– Bantahan Emil dan Laporan (April 2025): Emil membantah klaim tersebut dan melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri atas pencemaran nama baik melalui UU ITE.

– Tes DNA (Agustus 2025): Emil, Lisa, dan anak Lisa menjalani tes DNA di Bareskrim. Hasilnya, Emil dinyatakan bukan ayah biologis anak tersebut.

– Gagal Mediasi: Upaya mediasi antara kedua belah pihak tidak membuahkan hasil.

– Lisa Jadi Tersangka (Oktober 2025): Bareskrim menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik.

– Gugatan Perdata Ditolak (Desember 2025): Pengadilan Negeri Bandung menolak seluruh gugatan perdata yang diajukan Lisa, termasuk tuntutan hak identitas anak dan kerugian materiil/immaterii

(TribunNewsmaker.com/WartaKotalive.com)

Jangan lewatkan berita-berita TribunNewsmaker.com tak kalah menarik lainnya di Google News , Threads dan Facebook 

Leave a Comment