Sidang perdana gugatan cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil resmi digelar pada Rabu (17-12-2025) di Pengadilan Agama (PA) Bandung, Jawa Barat. Agenda utama dalam persidangan ini adalah mediasi antara kedua belah pihak, meski akhirnya hanya dihadiri oleh kuasa hukum masing-masing.
Meski berlangsung tertutup, sejumlah fakta menarik dari persidangan perdana ini tetap terungkap ke publik. Mulai dari ketidakhadiran keduanya hingga penegasan soal isu orang ketiga yang sempat ramai diperbincangkan.
Lantas, seperti apa informasi detailnya? Yuk, simak dalam rangkuman fakta di bawah ini!
1. Kompak tidak hadir di sidang perdana 
Atalia maupun Ridwan kompak tidak menghadiri sidang perdana perceraian mereka. Keduanya menunjuk kuasa hukum masing-masing untuk mewakili kehadiran di ruang sidang mediasi.
Kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, tiba lebih dahulu di PA Bandung sekitar pukul 09.11 WIB bersama timnya. Ia menjelaskan bahwa kliennya yang mengajukan gugatan cerai melalui sistem e-court itu berhalangan hadir karena tengah menjalankan tugas kedinasan.
“Bu Atalia sangat menghormati proses persidangan. Namun karena ada kegiatan kedinasan, beliau berhalangan hadir dan memberikan kuasa kepada kami,” ujar Debi kepada awak media.
Sementara itu, kuasa hukum Ridwan, Wenda Aluwi, juga hadir mewakili kliennya. Ia menegaskan kehadirannya semata untuk mengikuti agenda mediasi yang telah dijadwalkan, mengingat Ridwan masih berada di luar kota.
“Hari ini kita cuma lapor, kita hadir sebagai kuasa. Nanti kita lihat apa yang akan terjadi, mediasi tentunya. Kang Emil belum bisa hadir, masih di luar kota,” ucap Wenda.
2. Tidak membahas pembagian harta 
Dalam sidang perdana ini, tidak ada pembahasan terkait pembagian harta gono gini maupun tuntutan nafkah. Fokus persidangan masih sepenuhnya tertuju pada gugatan cerai yang diajukan oleh Atalia terhadap Ridwan saja.
Debi pun menjelaskan bahwa Atalia sengaja tidak memasukkan perkara harta dalam gugatan awal. Menurutnya, persoalan tersebut masih terlalu jauh untuk dibicarakan pada tahap awal persidangan yang kemungkinan nantinya akan diselesaikan melalui jalur lain.
“Kalau harta gono gini masih jauh. Saat ini fokus dulu ke gugatan cerainya. Kalau sudah selesai, baru dipikirkan lebih lanjut,” jelas Debi.
3. Tidak ada kaitan dengan orang ketiga 
Isu orang ketiga sempat menjadi sorotan publik setelah muncul klaim dari selebgram Lisa Mariana yang mengaku memiliki anak dari Ridwan. Namun, kuasa hukum Atalia dengan tegas membantah keterkaitan isu tersebut dengan gugatan cerai yang diajukan kliennya.
Debi menyampaikan penegasan ini untuk meluruskan berbagai spekulasi yang berkembang usai sidang perdana. Ia memastikan bahwa nama Lisa sama sekali tidak tercantum dalam materi gugatan.
“Enggak ada. Soal LM tidak ada dalam materi gugatan. Betul, betul. Dipastikan tidak ada sangkut pautnya dengan LM,” kata Debi.
Sehingga, gugatan cerai tersebut murni merupakan persoalan rumah tangga antara Atalia dan Ridwan, tanpa melibatkan pihak ketiga sebagaimana yang ramai diperbincangkan sebelumnya.
4. Alasan gugat cerai tetap dirahasiakan 
Saat ditanya mengenai alasan spesifik Atalia menggugat cerai Ridwan, Debi memilih untuk tidak mengungkapkannya ke publik. Ia menegaskan bahwa alasan perceraian merupakan ranah privat yang dilindungi oleh undang-undang.
Menurut Debi, aturan tersebut secara tegas diatur dalam Undang-Undang Peradilan Agama. Oleh karena itu, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk membuka detail alasan gugatan kepada publik.
“Kita harus menghormati aturan yang berlaku. Karena, di dalam Pasal 80 ayat 2 Undang-Undang Peradilan Agama, bahwasanya gugatan perceraian itu bersifat privat,” tegas Debi.
5. Perceraian sudah didiskusikan dengan keluarga 
Debi juga mengungkapkan bahwa gugatan cerai tersebut bukan keputusan sepihak yang diambil secara mendadak. Sebelum resmi diajukan ke pengadilan, Atalia telah mendiskusikannya terlebih dahulu dengan pihak keluarga.
Langkah ini menunjukkan bahwa keputusan untuk berpisah telah dipertimbangkan secara matang. Tidak hanya secara emosional, tetapi juga dari sisi keluarga dan konsekuensi hukum yang akan dijalani ke depannya.
“Hal ini sudah dibicarakan dengan pihak keluarga. Untuk soal nafkah dan lainnya, nanti mengikuti hasil persidangan,” kata Debi.
6. Pesan dari Atalia dan Ridwan 
Meski tidak hadir secara langsung, Atalia menitipkan pesan khusus melalui kuasa hukumnya. Di tengah isu perpisahan yang ramai dibicarakan publik, Atalia memilih menunjukkan sikap dewasa dengan meminta publik mendoakan yang terbaik untuk dirinya dan Ridwan.
“Semoga ada yang terbaik buat ibu dan bapak, begitu kata ibu Atalia,” ungkap Debi menyampaikan pesan kliennya.
Sementara itu, Ridwan juga menitipkan pesan serupa melalui kuasa hukumnya. Ia berharap seluruh proses hukum dapat dijalani dengan tenang dan saling menghormati prosedur yang berlaku.
“Pesan Pak RK saling menghormati proses hukum yang akan berjalan. Kan ada gugatan, sudah kami hadir,” tutur Wenda.
Itulah keenam fakta di balik sidang perdana Atalia Praratya dan Ridwan Kamil. Kini, publik tinggal menunggu bagaimana proses selanjutnya berjalan dengan tetap menghormati privasi kedua belah pihak.
Ridwan Kamil Resmi Digugat Cerai Atalia Praratya, Ini 5 Faktanya! Profil Ridwan Kamil yang Diduga Terseret Isu Perselingkuhan Kisah Cinta Ridwan Kamil dan Atalia Praratya, Kini Diterpa Isu Miring