Ammar Zoni hadiri sidang di PN Jakpus, langsung peluk dokter Kamelia

Photo of author

By AdminTekno

Terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika di dalam Lapas, Ammar Zoni, hadir secara langsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Kamis (18/12).

Kehadiran pesinetron tersebut menjadi sorotan, terutama saat bertemu kekasihnya, dokter Kamelia.

Tanpa ragu, Ammar Zoni melangkah ke ruangan sidang dan langsung memeluk erat dokter Kamelia. Ammar meminta doa serta restu dari kerabat yang hadir.

Bagi Kamelia, ini adalah momen spesial karena merupakan pertemuan pertamanya dengan Ammar di persidangan setelah sekian lama Ammar menjalani masa tahanan.

“Ya cuma kasih dukungan doang. Tadi enggak cuma ke Ammar, tapi sama terdakwa lain, supaya semangat, jangan takut, dan ngasih bukti yang sebenar-benarnya,” ungkap dokter Kamelia.

Kamelia terharu bisa kembali bertatap muka langsung dengan kekasihnya itu.

“Iya pasti (terharu), iya baru pertama kali juga semenjak di (tahanan),” tambah Kamelia.

Kamelia melihat kondisi Ammar yang kini tampak jauh lebih bugar dan mengalami penurunan berat badan yang signifikan selama berada di Lapas.

“Lebih cerah, lebih kurus, bersih, sehat banget, Alhamdulillah,” puji Kamelia.

Ia menyebut bobot Ammar turun cukup drastis hingga belasan kilogram. Hal ini sempat membuat pihak keluarga khawatir mengenai pakaian persidangan yang akan dikenakan.

“Turun 15 kilo katanya. Kemarin pas di Lapas Cipinang, Om Jon bilang dia kurus banget makanya sempat khawatir bajunya kegedean enggak ya,” cerita Kamelia.

Janji Setia Mendampingi Ammar Zoni

Melihat kondisi Ammar yang membaik secara fisik dan mental, Kamelia mengaku sangat lega. Ia berkomitmen terus memberi dukungan dan mendampingi Ammar melewati seluruh proses hukum yang berjalan.

“Lega banget, kasih semangat secara moral, semoga dia jangan takut untuk ngasih keterangan,” ujar Kamelia.

“Ya intinya tadi aku omong, ‘aku akan tetap mendampingi sampai selesai sejak persidangan dimulai’,” ucap Kamelia.

Sidang hari ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Leave a Comment