Polisi amankan pelaku tabrak lari di Ciwastra Bandung

Photo of author

By AdminTekno

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG – Sebuah kendaraan Honda HRV dengan nomor polisi D 1194 DV dikejar massa di kawasan Ciwastra, Kota Bandung. Penyebabnya, mobil tersebut menabrak sejumlah sepeda motor pada Rabu (17/12/2025) malam.

Dalam rekaman video yang beredar, sejumlah warga mencoba untuk mengejar kendaraan tersebut. Namun bukannya berhenti, pengemudi mobil terus melajukan kendaraannya.

Akibatnya, mobil tersebut menabrak lagi kendaraan lainnya dan membuat arus lalu lintas macet. Pengemudi tersebut melajukan mobilnya ke arah Tol Buahbatu.

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung AKP Fiekry Adi Perdana mengonfirmasi adanya kejadian tabrak lari tersebut.

Saat ini, pengemudi HRV itu sudah diamankan.

“Sudah diamankan (di) pintu masuk Tol Gedebage,” kata Fiekry saat dikonfirmasi, Kamis (18/12).

Fiekry menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui mobil dikendarai oleh pria berinisial BR (67 tahun). Awalnya, dia hendak berbelok ke Jalan Ciwastra dari Komplek Margahayu Raya.

Namun, justru terjadi kecelakaan antara mobil BR dengan sepeda motor. Pengendara motor yang terjatuh lalu berteriak tabrak lari dan membuat warga yang datang semakin banyak.

“Pengendara Minibus Honda HRV tersebut ketakutan sehingga melaju trus ke arah Jl. Terusan Buahbatu. Di tengah perjalanan menabrak kembali kendaraan sepeda motor yang mengejar dan menghalangi,” tuturnya.

BR lalu mengendarai mobilnya ke arah tol untuk menghindari amukan massa. Namun ia berhasil diamankan di pintu masuk Tol Gedebage beberapa jam setelah kejadian.

“Akibat dari kejadian tersebut ada korban berjumlah 2 orang yang melaporkan ke Polsek buahbatu,” ucap dia.

Dalam kasus ini, polisi menjerat BR dengan pasal 310 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pengemudi mobil diketahui telah meminta maaf kepada para korban. (mcr27/jpnn)

Leave a Comment