
Partai Demokrat menyampaikan sikap terkait wacana kepala daerah dipilih DPRD. Beberapa partai di Parlemen mendukung wacana ini. Mereka adalah Golkar, PAN, Gerindra, PKB dan NasDem. Sementara PKS belum menentukan sikap.
Soal wacana itu, Sekjen Partai Demokrat, Herman Khaeron, menegaskan pihaknya berada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo Subianto.
Partai Demokrat berada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi sistem pemilihan kepala daerah.”–Sekjen Demokrat, Herman Khaeron.
“Sikap ini berangkat dari ketentuan Undang-Undang Dasar 1945 yang memberikan kewenangan kepada negara untuk mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah melalui undang-undang,” kata Herman dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (6/1).
“Karena itu, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD merupakan pilihan yang sah dalam sistem demokrasi Indonesia,” tambah dia.
Demokrat memandang, pemilihan kepala daerah oleh DPRD sebagai salah satu opsi yang patut dipertimbangkan secara serius.
Khususnya dalam rangka memperkuat efektivitas pemerintahan daerah, meningkatkan kualitas kepemimpinan, serta menjaga stabilitas politik dan persatuan nasional.
Meski begitu, Demokrat menegaskan Pilkada menyangkut kepentingan rakyat yang luas.
Pembahasan Harus Dilakukan Terbuka
Oleh karena itu, pembahasan kebijakan ini menurut Demokrat dilakukan secara terbuka, demokratis, dan melibatkan partisipasi publik, agar setiap keputusan yang diambil tetap mencerminkan kehendak rakyat dan semangat demokrasi.
“Bagi Partai Demokrat, prinsipnya jelas: apa pun mekanisme yang dipilih, demokrasi harus tetap hidup, suara rakyat harus tetap dihormati, dan persatuan nasional harus senantiasa dijaga sebagai fondasi utama kehidupan berbangsa dan bernegara,” ucap Herman.