Demokrat polisikan 4 akun yang tuding SBY terlibat isu pemalsuan ijazah Jokowi

Photo of author

By AdminTekno

Partai Demokrat melaporkan sejumlah akun media sosial (medsos) ke Polda Metro Jaya atas tudingan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dalam isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Laporan tersebut tercatat dalam laporan polisi nomor LP/B/97/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 Januari 2026.

“Benar BHPP DPP Partai Demokrat yang dalam hal ini di wakili oleh saya, Muhajir, selaku Kepala BHPP membuat LP (Laporan Polisi),” kata Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) DPP Partai Demokrat, Muhajir kepada wartawan, Selasa (6/1).

“Semalam DPP melalui BHPP membuat LP di Polda Metro Jaya,” tambahnya.

Polda Metro Jaya Usut

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya laporan ini.

“Benar, ada pelaporan dari seorang pengacara berinisial M yang melaporkan empat akun media sosial yang diduga menyebarkan berita bohong. Saat ini laporan tersebut ditangani oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya,” kata Budi Hermanto kepada wartawan.

Pelapor atas nama Muhajir melaporkan dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) dan/atau Pasal 263 ayat (2) serta Pasal 264 KUHP. Peristiwa disebut terjadi pada 30 Desember 2025 di kawasan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, dengan terlapor masih dalam penyelidikan.

Pelapor mengetahui ada sejumlah konten di media sosial yang diduga memuat berita bohong. Konten tersebut ditemukan di platform YouTube dan TikTok dari beberapa akun.

Di YouTube, salah satu akun bernama @AGRI FANANI menampilkan video berjudul “anak emas SBY korupsi terbesar sepanjang Sejarah RI”.

Akun YouTube lain bernama @Bang bOy YTN mengunggah video berjudul “KEBONGKAR SIASAT BUSUK SBY DIBALIK SOMASI KE KETUA YOUTUBER NUSANTARA, TERNYATA U/ TANGKIS AIB INI”.

Selain itu, akun @KajianOnline memuat video berjudul “SBY RESMI JADI TERSANGKA BARU FITNAH IJAZAH SBY LANGSUNG PINGSAN SAMPAI DILARIKAN KE RUMAH SAKIT”.

Sementara di aplikasi TikTok, akun @sudirowibudhiusmp disebut menyampaikan pernyataan yang menyinggung isu politik dan ijazah sejumlah tokoh nasional.

Pelapor yang merasa dirugikan dan mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi.

Serahkan Sejumlah Bukti

Budi Hermanto menuturkan, pelapor menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik.

“Dalam penanganan perkara ini, pelapor telah menyerahkan sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar (screenshot) video dari akun YouTube dan TikTok, serta satu buah flashdisk yang berisi data digital,” ujarnya.

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya masih mendalami laporan tersebut dan menelusuri pihak yang diduga terlibat.

Leave a Comment