Buruh sektor padat karya bebas pajak di 2026, begini respons pengusaha alas kaki

Photo of author

By AdminTekno

Kita Tekno – , JAKARTA — Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) menilai stimulus ekonomi berupa insentif pajak penghasilan (PPh 21) ditanggung pemerintah (DTP) bagi pekerja sektor padat karya tertentu belum memberikan dorongan signifikan terhadap kinerja industri alas kaki nasional. 

Ketua Umum Aprisindo Eddy Widjanarko mengatakan, pihaknya melihat upaya dan tujuan kebijakan tersebut memang baik untuk memotivasi dan mendukung industri alas kaki sebagai sektor padat karya. 

“Sementara kita wait and see dulu lihat kondisi market dunia, minta insentif kalau market tidak mendukung juga percuma,” kata Eddy kepada Bisnis, Selasa (6/1/2025). 

: Pekerja 5 Sektor Padat Karya Bebas Pajak Selama 2026, Ini Alasannya

Dalam setahun terakhir, kebijakan PPh21 DTP tersebut tidak signifikan mendongkrak kinerja industri alas kaki. Sebab, secara nilai insentif tersebut dinilai tak begitu besar. 

“Semua kebijakan moralnya baik untuk semangat memotivasi industri alas kaki, tetapi nilainya enggak seberapa, enggak ada pengaruh apa-apa untuk industri,” tuturnya. 

: : Resmi! Pemerintah Bebaskan PPh 21 untuk Pekerja di 5 Sektor Padat Karya pada 2026

Kendati demikian, pengusaha industri alas kaki tetap mengapresiasi dukungan dan perhatian pemerintah lewat pemberian insentif tersebut. Meskipun, pihaknya tetap memerlukan dukungan lain seperti jaminan iklim usaha hingga akses pasar. 

“Namun, secara politis baik karena ada perhatian dari pemerintah untuk mendukung industri alas kaki,” tuturnya. 

: : UMP 2026 Naik, Pengamat Ungkap Imbasnya ke Industri Padat Karya

Jika dilihat dari sisi kinerja, laju pertumbuhan industri alas kaki terhadap produk domestik bruto (PDB) tumbuh 4,87% pada Januari-September 2025. Namun, industri alas kaki tetap berharap pertumbuhan 10% sepanjang tahun 2025. 

Adapun, merujuk data BPS, kinerja pertumbuhan industri alas kaki sepanjang tahun 2024 mencapai 6,83% (year-on-year/yoy).

“Kami harapkan kenaikan 10% [tahun 2026], seperti tahun 2025 yang dibandingkan 2024,” jelasnya. 

Di sisi lain, alih-alih insentif, Aprisindo tengah mendorong pemerintah untuk mengupayakan tarif resiprokal AS atas produk asal Indonesia agar lebih rendah dari kesepakatan saat ini 19%. 

Hal ini seiring dengan langkah negosiasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dengan pemerintah AS. Saat ini, tim negosiasi Indonesia yang dipimpin Menko Perekonomian Airlangga Hartarto hampir merampungkan perjanjian tarif resiprokal Indonesia dan AS.

Direktur Eksekutif Aprisindo Yoseph Billie Dosiwoda mengatakan, pihaknya mengharapkan tarif di bawah 19% hingga 0% untuk sektor industri alas kaki yang banyak menyerap tenaga kerja. Saat ini pembebasan tarif AS hanya berlaku untuk komoditas agro. 

Pengusaha alas kaki nasional mendesak penurunan tarif tersebut agar dapat bersaing dengan negara-negara produsen lainnya terutama Vietnam, Kamboja, Pakistan, Bangladesh, India, dan Cina. 

“Dampak ekspor alas kaki ke AS dengan tarif 19% dari Agustus-September 2025 berdasarkan data BPS mengalami penurunan ekspor di angka 23,14%,” ujar Billie. 

Leave a Comment