
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan istrinya, Atalia Praratya yang juga merupakan anggota DPR RI, kini resmi berpisah. Putusan ini menyusul dikabulkannya permohonan cerai keduanya oleh Pengadilan Agama Bandung, menandai berakhirnya biduk rumah tangga mereka.
Menanggapi putusan tersebut, Ridwan Kamil mengeluarkan pernyataan publik yang dilansir Antara pada Rabu (7/1). Ia menegaskan bahwa pernyataannya ini merupakan wujud tanggung jawab moral dan klarifikasi kepada masyarakat mengenai perceraiannya dengan Atalia Praratya, yang telah diputus secara sah melalui jalur hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lebih lanjut, Ridwan Kamil menjelaskan bahwa perpisahan ini adalah kesepakatan bersama antara dirinya dan Atalia Praratya untuk berpisah secara baik-baik. Keputusan ini dicapai setelah melalui proses panjang, termasuk tahapan mediasi yang dilaksanakan secara terbuka dan dilandasi itikad baik dari kedua belah pihak.
“Kami berdua sepakat bahwa berpisah secara baik-baik adalah jalan terbaik yang dapat ditempuh. Keputusan ini diambil tanpa adanya konflik terbuka, tekanan, maupun keterlibatan pihak lain,” ujarnya.

Meski telah resmi berpisah, baik Ridwan Kamil maupun Atalia Praratya berkomitmen untuk tetap menjaga hubungan yang saling menghormati. Terutama, fokus utama mereka adalah dalam menjalankan peran dan tanggung jawab bersama terhadap kedua buah hati mereka.
“Kepentingan dan masa depan anak tetap menjadi prioritas kami berdua,” tegas Ridwan Kamil. Ia juga memastikan bahwa masalah pembagian harta gono-gini antara dirinya dan Ibu Atalia telah diselesaikan secara baik sejak jauh-jauh hari sebelum putusan cerai.
Mengenai penyebab perceraian, Ridwan Kamil secara terbuka mengakui adanya berbagai kekhilafan dan keterbatasan dari dirinya selama hampir 29 tahun masa pernikahan mereka. Hal ini, menurutnya, menjadi pemicu sejumlah ketidaksepahaman yang pada akhirnya berujung pada keputusan berpisah.
Dengan kerendahan hati, ia menyatakan, “Karenanya saya menghormati sepenuhnya keputusan Atalia Praratya sebagai hak setiap manusia untuk memperjuangkan kebahagiaan dan ketenangan hidupnya.”
Atalia: Tidak Ada Nama Perempuan Lain
Di sisi lain, mengenai spekulasi atau pertanyaan publik, Atalia Praratya dengan tegas membantah adanya keterlibatan pihak ketiga. Ia memastikan bahwa dalam gugatan cerai yang diajukan di Pengadilan Agama Bandung, tidak ada nama perempuan lain yang terkait sebagai penyebab perpisahan mereka.
“Oh tidak ada. Di dalam gugatan tidak ada nama perempuan lain yang terkait,” jelas Atalia, menegaskan kembali posisinya.