Kita Tekno – – Kehidupan politisi Ridwan Kamil dan Atalia Praratya berubah sejak Januari 2026.
Kini, perjalanan rumah tangga mereka yang berusia 29 tahun dan pernah disebut couple goals itu, resmi berakhir.
Sebelumnya, banyak isu terkait perceraian itu termasuk dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil dengan sejumlah wanita mulai Lisa Mariana hingga Aura Kasih.
Nah, Pengadilan Agama Bandung mengumumkan melalui mekanisme e-court, telah mengabulkan gugatan cerai yang dilayangkan Atalia Praratya atas eks Gubenur Jawa Barat tersebut, Rabu (7/1/2026).
Humas PA Bandung, Ikhwan Sopyan, mengonfirmasi bahwa putusan telah diambil dengan mempertimbangkan kesepakatan kedua belah pihak.
Meski status hukum mereka telah berubah, ada pemandangan menarik di jagat maya.
Berdasarkan pantauan di akun Instagram pribadi keduanya, baik Ridwan Kamil maupun Atalia Praratya tampak belum menghapus satu pun foto kebersamaan mereka.
Banyak potret kemesraan saat masih berstatus suami-istri masih terpampang rapi di feeds masing-masing, seolah menunjukkan bahwa meski ikatan pernikahan telah putus, kenangan selama 29 tahun tetap menjadi bagian tak terpisahkan dari sejarah hidup mereka.
Satu di antaranya postingan ter tanggal 7 Desember 2024. Atalia masih mempertahankan postingan foto dirinya bersanding bersama Ridwan Kamil disertai siluet hati warna pink.
“Dear papskiii, terima kasih sudah membersamai 28 tahun perjalanan ini, dengan segala pelangi dan badainya. Terima kasih sudah menjadi guru sekaligus teman diskusi yang seru.”
“Bersama..insyaa Allah kita akan siap menghadapi apapun di masa depan, bismillah,” demikian keterangan yang ditulis oleh Atalia.
Aura Kasih Ubah Nama
Di tengah resminya perceraian Ridwan Kamil dan Atalia, artis Aura Kasih mendadak memgambil tindakan pada akun instagramnya.
Dia mengubah nama akun Instagram pribadinya yang memiliki lebih dari 15,2 juta pengikut menjadi “Febria”.
Padahal sebelumnya nama di akun Aura Kasih adalah “Sunny”.
Adanya perubahan ini sontak menarik perhatian publik, terutama karena dilakukan di tengah isu perselingkuhan yang menyeret namanya bersama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Sebelumnya, akun tersebut menggunakan nama panggung “Aura Kasih”.

Febria merupakan nama asli sang artis, yakni Shahiyanny Febria Wiraatmadja, wanita kelahiran 1988 yang dikenal luas di dunia hiburan dengan nama Aura Kasih.
Sebelumnya, Aura Kasih dikaitkan dengan perceraian Ridwan Kamil dan Atalia.
Namun, pihak Atalia sendiri menegaskan perceraian bukan karena orang ketiga.
Aura Kasih pun telah membantah rumor tersebut.
Hak Asuh Anak
Terkait hak asuh anak, terdapat pembagian yang telah dimatangkan sejak masa mediasi Desember 2025.
Atalia disebut sebagai pemegang hak asuh Camillia Laetitia Azzahra alias Zara, anak perempuan mereka.
Namun, kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, menegaskan bahwa Zara yang telah dewasa dan menempuh pendidikan di Inggris akan diasuh secara bersama-sama.
Sementara Arkana Aidan Misbach untuk sementara waktu diasuh oleh Ridwan Kamil.
Keputusan ini diambil berdasarkan kedekatan psikologis yang sangat kuat antara sang bungsu dengan Kang Emil saat ini.
“Untuk Arka, atas kesepakatan bersama, saat ini ada bersama klien kami (Ridwan Kamil) karena secara psikologis memang sedang sangat dibutuhkan oleh beliau,” ujar Wenda Aluwi.
Harta Gono-Gini
Terkait harta gono-gini, kedua belah pihak dikabarkan telah mencapai kesepakatan internal yang damai tanpa adanya sengketa yang berarti dalam persidangan.
Fokus utama keduanya adalah memastikan masa depan anak-anak tetap terjamin meski orang tua mereka tidak lagi dalam satu atap.
Sementara itu, suasana di kediaman pribadi mereka di Jalan Gunung Kencana No. 5, Kota Bandung, terpantau sunyi senyap.
Rumah berarsitektur modern yang biasanya menjadi pusat aktivitas keluarga besar itu kini tampak lengang, seiring dengan dibacakannya putusan yang menandai berakhirnya pernikahan yang dibangun sejak 7 Desember 1996.
Pihak pengadilan memberikan waktu 14 hari bagi kedua belah pihak jika ada yang ingin mengajukan banding sebelum putusan ini dinyatakan berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)