Kepala KPP Jakut Dwi Budi Iswahyu tersangka suap KPK, punya harta Rp 4,8 M

Photo of author

By AdminTekno

KPK mengungkap kasus dugaan suap di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Jumat (9/1) hingga Sabtu (10/1), KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Salah satu tersangka merupakan Kepala Kantor Pajak Jakarta Utara, Dwi Budi Iswahyu.

Berdasarkan data LHKPN, Dwi Budi Iswahyu yang menjabat sebagai Kepala Kantor pada Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 4.874.676.535.

Dalam laporan tersebut, harta berupa tanah dan bangunan menjadi komponen terbesar dengan total nilai Rp 4.745.689.667. Aset properti itu tersebar di sejumlah daerah, antara lain Jakarta Selatan, Tangerang, Tangerang Selatan, Depok, Sukabumi, dan Magelang.

Selain properti, Dwi Budi Iswahyu memiliki sejumlah kendaraan bermotor senilai Rp 406 juta.

Ia juga mempunyai harta bergerak lainnya sebesar Rp 185 juta, kas dan setara kas Rp 532.448.881, serta harta lainnya senilai Rp 151.980.475.

Berikut rincian kekayaan Budi berdasarkan LHKPN tahun 2024:

I. Data Harta KekayaanA. Tanah dan Bangunan

  • Total: Rp 4.745.689.667

  1. Tanah seluas 320 m² di Kota Sukabumi – Rp 11.520.000

  2. Tanah dan bangunan seluas 486 m²/280 m² di Jakarta Selatan – Rp 2.529.730.000

  3. Tanah seluas 100 m² di Kota Depok – Rp 79.982.000

  4. Bangunan seluas 387 m² di Kota Tangerang – Rp 624.457.667

  5. Tanah dan bangunan seluas 96 m²/72 m² di Tangerang Selatan – Rp 1.300.000.000

  6. Tanah seluas 1.432 m² di Kabupaten Magelang – Rp 200.000.000

B. Alat Transportasi dan Mesin

Total: Rp 406.000.000

  1. Mobil Mazda Sedan tahun 1987 – Rp 10.000.000

  2. Mobil BMW 323i Sedan tahun 1996 – Rp 40.000.000

  3. Motor Piaggio tahun 2014 – Rp 17.000.000

  4. Motor Vespa Piaggio Primavera tahun 2017 – Rp 19.000.000

  5. Motor Honda Rebel CMX500 tahun 2018 – Rp 120.000.000

  6. Mobil Toyota Fortuner tahun 2016 – Rp 200.000.000

C. Harta Bergerak Lainnya

  • Rp 185.000.000

D. Surat Berharga

Nihil

E. Kas dan Setara Kas

  • Rp 532.448.881

F. Harta Lainnya

  • Rp 151.980.475

II. Rekapitulasi

  • Sub Total Harta: Rp 6.021.119.023

  • Hutang: Rp 1.146.442.488

  • Total Harta Kekayaan Bersih: Rp 4.874.676.535

Sebelumnya, Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan, lima tersangka tersebut terdiri atas DWB selaku Kepala KPP Madya Jakarta Utara, AGS selaku Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi (Waskon) KPP Madya Jakarta Utara, ASB selaku Tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara, ABD selaku Konsultan Pajak, serta EY selaku staf PT WP, sebuah perusahaan tambang yang berkantor di Jakarta AUtara.

“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan 5 (lima) orang sebagai tersangka,” kata Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers di Gedung KPK, Minggu (11/1).

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan nilai keseluruhan barang bukti yang disita mencapai miliaran rupiah.

“Barang bukti yang diamankan dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini dalam bentuk uang, baik rupiah maupun mata uang asing, dan juga logam mulia. Ya, nilainya mencapai sekitar Rp 6 miliar,” kata Budi kepada wartawan, Sabtu (10/1).

Leave a Comment