Pendidikan tinggi bukan cuma negeri: Perwali bantuan PTS harus berani

Photo of author

By AdminTekno

jatim.jpnn.com, SURABAYA – Bagi banyak mahasiswa di Surabaya, pendidikan tinggi bukan semata soal kemampuan intelektual, melainkan tentang keberlanjutan biaya. Tidak sedikit anak-anak muda dengan potensi akademik yang baik harus berhitung keras agar tetap dapat bertahan di bangku kuliah.

Dalam konteks inilah, percepatan program beasiswa bagi mahasiswa perguruan tinggi swasta (PTS) yang dilakukan Pemerintah Kota Surabaya layak dibaca sebagai langkah penting menuju akses pendidikan yang lebih adil. Kebijakan ini menjawab persoalan biaya kuliah yang selama ini menjadi kendala nyata bagi mahasiswa, sekaligus membuka ruang harapan bahwa pendidikan tinggi tidak lagi menjadi beban berat bagi keluarga.

Bagi lingkungan perguruan tinggi swasta, kebijakan tersebut selaras dengan realitas mahasiswa sehari-hari. Bantuan pendidikan dari pemerintah seperti ini bukan sekadar perluasan program, melainkan solusi konkret bagi mahasiswa yang menghadapi keterbatasan finansial dalam menempuh pendidikan tinggi.

PTS dan Realitas Akses Pendidikan Tinggi

PTS menjadi ruang utama bagi masyarakat untuk mengakses pendidikan tinggi. Ia bukan pilihan pinggiran, melainkan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pendidikan nasional. Di kota besar seperti Surabaya, PTS justru menampung ribuan mahasiswa yang tidak seluruhnya dapat diserap oleh perguruan tinggi negeri.

Mahasiswa PTS datang dari latar belakang sosial ekonomi yang beragam. Banyak di antaranya merupakan generasi pertama di keluarganya yang mengenyam pendidikan tinggi. Ketika skema bantuan pendidikan lebih banyak diarahkan ke PTN maka ketimpangan akses pun sulit dihindari dan berdampak langsung pada keberlanjutan studi mahasiswa PTS.

Perwali sebagai Wujud Keberanian Kebijakan

Percepatan program beasiswa bagi mahasiswa PTS melalui regulasi terbaru menunjukkan keberanian pemerintah daerah dalam memperluas makna keadilan pendidikan. Peraturan Wali Kota (Perwali) yang sedang difinalisasi merupakan penyempurnaan dari Perwali Nomor 135 Tahun 2022, yang kemudian diperbarui melalui Perwali Nomor 45 Tahun 2025 dan direncanakan mulai diberlakukan pada 2026.

Hal ini menandakan kebijakan tidak berhenti pada penambahan kuota atau percepatan waktu pelaksanaan semata, tetapi juga melakukan koreksi arah agar lebih kontekstual dengan kebutuhan masyarakat. Pendataan kampus mitra yang dilakukan lebih awal menjadi indikasi bahwa program ini disiapkan secara serius dan terukur.

Pendidikan sebagai Investasi, Bukan Beban

Beasiswa kerap dipersepsikan sebagai pengeluaran daerah. Namun, dari perspektif pembangunan sumber daya manusia, bantuan pendidikan sejatinya merupakan investasi jangka panjang. Mahasiswa yang hari ini dibantu untuk menyelesaikan studi adalah generasi produktif yang kelak berperan dalam menggerakkan ekonomi, sosial, dan pelayanan publik kota.

Dari sudut pandang pengelolaan perguruan tinggi, kebijakan ini juga berdampak positif pada stabilitas akademik. Mahasiswa dapat lebih fokus belajar, kampus mampu menjaga kualitas proses pendidikan, dan tujuan mencetak lulusan yang kompeten dapat tercapai secara optimal.

Menjaga Akuntabilitas dan Tepat Sasaran

Keberanian regulasi perlu diimbangi dengan tata kelola yang akuntabel. Proses seleksi penerima beasiswa harus transparan, berbasis data, dan benar-benar menyasar mahasiswa yang membutuhkan. Perguruan tinggi swasta sebagai mitra pemerintah juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan pelaksanaan program berjalan jujur dan profesional.

Dengan pengelolaan yang baik, beasiswa tidak hanya membantu mahasiswa bertahan, tetapi juga mendorong mereka menyelesaikan studi tepat waktu dan kembali berkontribusi kepada masyarakat.

Pendidikan Tinggi untuk Semua

Pada akhirnya, pendidikan tinggi tidak boleh dibatasi oleh status negeri atau swasta. Kerangka regulasi nasional telah menempatkan seluruh perguruan tinggi sebagai bagian dari satu sistem pendidikan nasional, yang dibutuhkan adalah keberanian kebijakan untuk menerjemahkan prinsip tersebut ke dalam tindakan nyata.

Perwali bantuan pendidikan bagi mahasiswa PTS merupakan langkah penting ke arah itu. Surabaya telah menunjukkan keberpihakan yang progresif.

Tantangan ke depan adalah menjaga konsistensi dan keberlanjutan kebijakan agar pendidikan tinggi benar-benar menjadi hak yang dapat diakses oleh seluruh generasi muda kota ini. (*)

Penulis Wakil Rektor II Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya Supangat, Ph.D., ITIL., COBIT., CLA., CISA,.

Leave a Comment