Diperiksa KPK, Ono Surono ngaku ditanya soal aliran uang kasus Bupati Bekasi

Photo of author

By AdminTekno

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono mengaku ditanya KPK mengenai aliran uang kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.

“Iya, ada beberapa lah yang ditanyakan (soal aliran uang),” ujar Ono kepada wartawan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (15/1).

Meski demikian, Ono menyebut pemeriksaan terhadap dirinya dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPD PDIP Jabar, bukan Wakil Ketua DPRD Jabar.

“Sekitar tugas sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan,” ujarnya.

Kasus Bupati Bekasi

Dalam kasusnya, Ade Kuswara dijerat sebagai tersangka bersama ayahnya, HM Kunang—yang juga merupakan Kepala Desa Sukadami—, dan satu orang pihak swasta bernama Sarjan.

Adapun kasus itu terungkap lewat operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang digelar pada Kamis (18/12) lalu.

Kasus ini berawal setelah Ade terpilih menjadi Bupati Bekasi. Saat itu, Ade Kuswara disebut mulai menjalin komunikasi dengan Sarjan selaku pihak swasta yang juga merupakan penyedia paket proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Dari hasil komunikasi tersebut, Ade Kuswara rutin meminta ijon paket proyek kepada Sarjan melalui perantara HM Kunang dan pihak lainnya.

Permintaan ijon paket proyek itu dilakukan Ade dalam kurun waktu satu tahun terakhir sejak Desember 2024 hingga Desember 2025. Total ijon yang diberikan Sarjan kepada Ade dan ayahnya senilai Rp 9,5 miliar.

Selain aliran dana tersebut, Ade Kuswara juga diduga mendapatkan penerimaan lainnya sepanjang tahun 2025. Penerimaan tersebut berasal dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp 4,7 miliar.

Ade menyampaikan permohonan maaf kepada warga Kabupaten Bekasi atas kasus yang menjeratnya.

Leave a Comment