Polda Metro terima permohonan RJ Eggi Sudjana terkait kasus ijazah Jokowi

Photo of author

By AdminTekno

Polda Metro Jaya menerima permohonan Restorative Justice (RJ) terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Permohonan RJ ini dilayangkan oleh dua tersangka kasus fitnah ijazah palsu, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

“Permohonan restorative justice telah disampaikan oleh penasihat hukum pelapor kepada penyidik melalui surat pada hari Rabu, 14 Januari 2026,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangan yang diterima, Jumat (16/1).

Permohonan RJ ini nantinya akan ditindaklanjuti penyidik dan akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Selanjutnya, penyidik akan menindaklanjuti dan memproses permohonan tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Budi.

Sebelumnya, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis mendatangi kediaman Jokowi di Solo, Jawa Tengah. Kedatangan mereka adalah untuk bersilaturahmi.

Informasi dihimpun, Eggi datang bersama Damai Hari Lubis (tersangka ijazah palsu) dan didampingi Darmizal (Relawan ReJo) dan Rakhmad (Relawan ReJo). Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Jokowi.

“Ya benar (ada pertemuan), telah hadir Eggi dan Damai bersilaturahmi ke rumah saya,” ujar Jokowi, Rabu (13/1).

Jokowi mengatakan, keduanya datang didampingi pengacaranya Elida Netty selaku kuasa hukum. Kehadiran mereka untuk bersilaturahmi.

“Benar, beliau-beliau hadir didampingi oleh pengacara Elida. Dan itu adalah kehadiran untuk silaturahmi. Saya sangat menghargai keduanya,” ujarnya.

“Kemudian yang kedua dari pertemuan silaturahmi itu ya semoga bisa dijadikan pertimbangan bagi Polda Metro Jaya dan bagi penyidik untuk kemungkinan restorative justice,” jelas Jokowi.

8 Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu

Tahun lalu, Polda Metro Jaya menetapkan 8 orang tersangka dalam kasus isu ijazah palsu Jokowi. Para tersangka tersebut dibagi menjadi dua klaster:

Klaster Pertama:

  • Eggi Sudjana

  • Kurnia Tri Rohyani

  • Damai Hari Lubis

  • Rustam Effendi

  • Muhammad Rizal Fadillah

Klaster Kedua:

  • Roy Suryo (pakar telematika)

  • Rismon Hasiholan Sianipar (ahli digital forensik)

  • dr. Tifa (Tifauziah Tyassuma)

Leave a Comment