
Kasubbidpenmas Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, memastikan pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Insanul Fahmi.
Insanul Fahmi akan diperiksa terkait pencabutan laporan dugaan penipuan oleh Inara Rusli. Pemeriksaan terhadap Insanul diagendakan dilakukan pada Selasa (20/1).
“Terkait laporan dari saudari IR kepada IF. Seperti yang rekan-rekan ketahui, beberapa waktu lalu saudari IR menyampaikan pencabutan laporan terhadap laporan yang sudah dilaporkannya,” kata Andaru di Polda Metro Jaya, Senin (19/1).
“Dan sekarang, besok tanggal 20 Januari, terlapor saudara IF akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait Restorative Justice yang akan dilaksanakan,” sambungnya.
Polisi soal Pemeriksaan Insanul Fahmi
Pemeriksaan Insanul, menurut Andaru, diperlukan untuk mengetahui benar atau tidaknya sudah terjadi perdamaian antara kedua belah pihak. Di mana perdamaian itulah yang mendasari Inara mencabut laporannya di Polda Metro Jaya.
“Apakah betul sudah ada perdamaian? Apakah pencabutan laporan ini memang benar adanya? Tentunya itu merupakan syarat formil untuk kemudian dilakukan juga gelar perkara Restorative Justice,” tutur Andaru.
Jika tak ada aral melintang, Insanul akan diperiksa sekitar pukul 10 pagi, sesuai dengan jadwal pemanggilan yang telah dilayangkan sebelumnya.
“IF (Insanul Fahmi) terjadwal sesuai panggilan jam 10 pagi ya. 10 pagi. Namun nanti akan melihat kondisi datang jam berapa, nanti kita akan komunikasikan lagi kepada penyidik. Perkembangannya seperti apa nanti akan kami sampaikan di kesempatan selanjutnya,” ucap Andaru.

Inara memutuskan untuk mencabut laporan yang telah ia layangkan ke pihak Polda Metro Jaya. Laporan polisi itu sebelumnya teregister dengan nomor LP/B/8677/XII/2025 tanggal 1 Desember 2025 tentang laporan kasus penipuan.
Pencabutan dilakukan Inara lantaran ia dan Insanul telah melakukan mediasi. Dari hasil mediasi, keduanya sepakat berdamai. Inara memutuskan mencabut laporan dugaan penipuan yang sempat ia layangkan