
KPK kembali menggelar Operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, mereka menangkap Wali Kota Madiun, Maidi, Senin, (19/1).
Usai ditangkap, Maidi bersama puluhan orang lainnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lanjutan terkait dugaan praktik korupsi yang melibatkan fee proyek dan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Proses pemeriksaan ini masih berlangsung, dan KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT. Berikut rangkumannya.
Wali Kota Madiun Maidi Tiba di KPK Usai Terjerat OTT KPK
Wali Kota Madiun Maidi tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin malam (19/1) bersama delapan orang lainnya yang juga diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Ia hanya menjawab singkat pertanyaan wartawan yang menanti. “(Kabar) baik,” kata Maidi kepada wartawan. “Saya tidak pernah lelah untuk membangun Kota Madiun. Kalau ada kekurangan, doakan saya sehat,” tambahnya.
Status Maidi saat ini masih sebagai terperiksa, dan KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukumnya.
Profil Walkot Madiun yang Terjerat OTT KPK: Pernah Jadi Guru SMP–Sekda
Maidi merupakan Wali Kota Madiun periode 2024–2029, memenangkan Pilkada 2024 dengan dukungan dari banyak partai politik. Sebelum terjun ke dunia politik, Maidi meniti karier sebagai guru geografi di SMP Negeri 1 Madiun dan kemudian menjabat berbagai posisi birokrasi.
Ia pernah menjabat Kepala Bagian Tata Usaha Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Madiun (2002-2003) serta Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Madiun (2006-2009).
Jabatan terakhirnya sebelum terpilih menjadi Wali Kota Madiun adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun, yang diembannya selama sembilan tahun, dari 2009 hingga 2018.
Sebelum menjadi wali kota, Maidi juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun selama sembilan tahun, setelah berkarier di berbagai posisi dalam birokrasi pemerintahan daerah.
Ia terpilih dalam Pilkada 2024 bersama wakilnya, Bagus Panuntun, dengan dukungan 11 partai politik, yakni Golkar, Demokrat, PSI, PKB, Gerindra, NasDem, PAN, PPP, PBB, Hanura, dan Gelora.
Wali Kota Madiun Kena OTT KPK, Punya Harta Rp 16,9 Miliar
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Maidi tercatat memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 16,9 miliar per 2 April 2025, sebelum menjabat wali kota.
Rincian harta yang dilaporkan Maidi meliputi tanah dan bangunan sejumlah bidang di Madiun, Magetan, dan Ngawi, serta alat transportasi dan kas yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah. Total keseluruhan harta setelah dikurangi utang masih mencapai miliaran rupiah.
KPK OTT Wali Kota Madiun Terkait Fee Proyek dan Dana CSR
KPK mengonfirmasi bahwa kasus OTT ini diduga berkaitan dengan praktik korupsi menyangkut fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah Madiun, Jawa Timur. Dalam operasi tersebut, KPK turut menyita sejumlah uang tunai sebagai barang bukti.
“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (19/1).
Budi menyebut, dalam operasi senyap itu, KPK mengamankan sebanyak 15 orang. Namun, yang dibawa ke Jakarta hanya sembilan orang, termasuk salah satunya adalah Wali Kota Madiun, Maidi.
Sejumlah pihak yang diamankan berstatus terperiksa, dan proses pemeriksaan masih berlangsung di Gedung Merah Putih KPK. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka sesuai ketentuan KUHAP.
KPK Sita Uang Ratusan Juta
Dalam operasi tangkap tangan di wilayah Kota Madiun, KPK tidak hanya mengamankan wali kota tetapi juga menyita sejumlah uang tunai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti. Penemuan ini membuka dugaan kuat adanya pertukaran nilai terkait proyek maupun dana CSR.
“Selain itu tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” kata Budi dalam keterangannya.
Sejumlah pihak terkait dalam OTT ini tetap menjalani pemeriksaan di KPK, dan proses penentuan status hukum mereka masih dalam tahap lanjut sesuai dengan peraturan yang berlaku.