Polisi periksa badan hukum Demokrat soal konten hoaks pada kasus ijazah Jokowi

Photo of author

By AdminTekno

Polda Metro Jaya telah memeriksa Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) DPP Partai Demokrat, Muhajir dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong Pemeriksaan dilakukan pada Selasa (20/1).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Ia mengatakan, pemeriksaan difokuskan pada keterangan pelapor sebelum penyidik melangkah ke tahap berikutnya.

“Benar hari ini Selasa, 20 Januari 2026, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor. Selanjutnya, penyidik akan memanggil saksi-saksi lainnya. Jadwal pemeriksaan masih akan dikomunikasikan lebih lanjut,” kata Budi.

Muhajir dalam perkara ini didampingi kuasa hukumnya, HM Rusdi. Ia menjelaskan, pemeriksaan berlangsung cukup lama dan dimulai sejak pagi hingga sore hari.

“Kami hadir mendampingi Kepala Badan Bidang Hukum, Badan Hukum Pengamanan Partai Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat yang beberapa minggu yang lalu telah melaporkan dan hari ini telah diambil keterangan dari pukul lebih kurang 10.30 sampai pukul 17.35,” ujar Rusdi.

Rusdi menyebut, pemeriksaan dilakukan dalam kapasitas pelapor terkait dugaan hoaks yang disebarkan melalui sejumlah akun media sosial.

“Adapun agenda hari ini adalah diambil keterangan sebagai pelapor atas adanya dugaan hoaks atau berita bohong yang disampaikan beberapa akun YouTube ataupun akun TikTok” jelasnya.

Ia menambahkan, selama pemeriksaan pelapor menjelaskan secara rinci alasan pelaporan terhadap akun-akun tersebut.

“Satu akun TikTok, tiga akun YouTube, kita klarifikasi,” katanya.

Setelah pemeriksaan rampung, pihak pelapor juga menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik.

“Sementara bukti-bukti yang normatif kami serahkan, adanya posting-posting-an tangkapan layar, adanya video, adanya surat-surat, transkrip, itu yang kami serahkan kepada penyidik,” ujar HM Rusdi.

Terkait materi pemeriksaan, Rusdi menyebut penyidik mengajukan puluhan pertanyaan yang berkaitan dengan dugaan berita bohong tersebut.

“Pertanyaan tadi ada 28 pertanyaan,” ucapnya.

Menurutnya, pemeriksaan hari ini berkaitan dengan dugaan kuat penyebaran berita bohong yang menyudutkan Partai Demokrat.

“Kasusnya tentu sama-sama kita ketahui, adanya berita bohong, adanya dugaan kuat berita bohong yang ditujukan kepada Partai Demokrat khususnya,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan isi dugaan hoaks yang disebarkan oleh akun-akun tersebut.

“Ya, misalkan tepatnya menyatakan bahwasanya adanya Partai Demokrat termasuk sosok seorang founding father kami, Pak SBY, ada di balik permasalahan yang selama ini sangat-sangat kita ketahui sangat gencar yaitu tentang ijazah palsu,” kata Rusdi.

Ke depan, pelapor akan menghadirkan saksi-saksi untuk melengkapi laporan.

“Agenda lain seperti yang kami sampaikan akan diambil keterangan untuk para saksi yang akan dihubungi nanti oleh penyidik untuk kami hadirkan saksi-saksi,” ujarnya.

“Ya, saksi ada dua dan belum ditentukan penjadwalan panggilannya,” tambahnya

Sebagai informasi, Partai Demokrat sebelumnya melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Metro Jaya terkait tudingan yang mengaitkan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/97/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 Januari 2026 dan ditangani Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.

Konten yang dipersoalkan ditemukan di sejumlah akun YouTube dan TikTok.

Konten-konten itu diunggah sejumlah akun seperti akun @AGRI FANANI yang mengunggah video berjudul “anak emas SBY korupsi terbesar sepanjang Sejarah RI”. Akun lainnya, @Bang bOy YTN, memuat video berjudul “KEBONGKAR SIASAT BUSUK SBY DIBALIK SOMASI KE KETUA YOUTUBER NUSANTARA, TERNYATA U/ TANGKIS AIB INI”.

Selain itu, akun @KajianOnline juga mengunggah video berjudul “SBY RESMI JADI TERSANGKA BARU FITNAH IJAZAH SBY LANGSUNG PINGSAN SAMPAI DILARIKAN KE RUMAH SAKIT”.

Sementara di TikTok, salah satu akun yang dilaporkan adalah @sudirowibudhiusmp, yang disebut memuat pernyataan menyinggung isu politik dan ijazah sejumlah tokoh nasional.

Leave a Comment