Pelapor kasus penipuan suami Boiyen jalani pemeriksaan di Polres Jakarta Timur

Photo of author

By AdminTekno

Pelapor kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret suami presenter Boiyen, hadir di Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (23/1), untuk menjalani BAP tambahan.

Pelapor bernama Rio hadir didampingi kuasa hukumnya, Santo Nababan, sekitar pukul 10.00 WIB. Rio memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan tambahan terkait laporannya.

“Ya, hari ini kita memenuhi undangan dari penyidik di Polres Metro Jakarta Timur. Jadi agenda hari ini adalah pemeriksaan atau permintaan keterangan kepada pelapor, gitu kira-kira,” ujar Santo.

Hingga siang hari, tim penyidik telah melontarkan puluhan pertanyaan kepada Rio.

“Sejauh ini masih sekitar puluhan pertanyaan dan belum selesai. Ini break dulu, istirahat makan siang, nanti akan dilanjutkan lagi,” ucap Santo.

Santo menyebut penyidik menggali soal kronologi awal mula tawaran investasi yang berujung pada dugaan penipuan tersebut.

“Pertanyaannya seputar yang sudah kami laporkan, dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh RAA. Jadi dimulai dari awal bagaimana investasi itu ditawarkan, melalui proposal, dan melalui chat juga di dalam WhatsApp,” tutur Santo.

Ada Potensi Perkembangan Laporan

Pihak pelapor suami Boiyen menyebut potensi ada perkembangan baru dalam kasus ini. Santo menyebut bantahan yang sempat disampaikan pihak RAA dalam sebuah jumpa pers bisa membuka dugaan tindak pidana lainnya.

“Setelah konferensi pers yang dilakukan oleh RAA melalui klarifikasi dan bantahan, kami akhirnya meyakini dan menemukan dugaan tindak pidana baru. Kalau tindak pidana lainnya itu juga nanti akan kita sampaikan,” tutur Santo.

Rio, selaku pelapor, mengaku telah menyerahkan seluruh bukti yang ia miliki kepada penyidik.

“Ya ini belum selesai ya. Jadi pertanyaannya seperti, dari awal, kurang lebih begitu. Sama menyerahkan bukti-buktinya juga. Semuanya terjawab karena memang harus dijawab,” ungkap Rio.

Rully Anggi Akbar dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan terkait dana investasi bisnis kulinernya, Sateman Indonesia. Laporan ini teregister pada 6 Januari lalu di Polda Metro Jaya. Laporan lalu dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk diproses.

Kasus ini bermula pada Agustus 2023 lalu. Rully menawarkan peluang investasi kepada Rio dalam pengembangan usaha kuliner di Yogyakarta. Rully menjanjikan skema pembagian keuntungan sebesar 70 persen untuk pengelola dan 30 persen untuk investor.

Masalah muncul saat laporan keuangan yang diterima Rio dinilai janggal dan tidak sesuai dengan perjanjian dalam proposal. Pembagian keuntungan hanya berjalan selama beberapa bulan, dan menghilang. Rio sendiri diketahui menyerahkan dana investasi kepada suami Boiyen sekitar Rp 300 juta.

Leave a Comment