KPK geledah kantor Dinas PMPTSP Madiun usut kasus Maidi, sita uang ratusan juta

Photo of author

By AdminTekno

KPK menggeledah Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Madiun. Penggeledahan ini dilakukan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun, Maidi.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penggeledahan dilakukan pada Kamis (22/1) kemarin. Di sana, KPK mengamankan barang bukti uang dari Kepala Dinas PMPTSP Madiun, Sumarno.

“Penyidik mengamankan barang bukti beberapa dokumen, barang lainnya, serta uang tunai dari Saudara SMN senilai ratusan juta,” ujar Budi kepada wartawan, Jumat (23/1).

Budi mengatakan, barang bukti yang ditemukan akan dilakukan penyitaan untuk didalami.

Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah rumah Maidi dan orang kepercayaannya, Rochim Ruhdiyanto. Di situ, penyidik menyita dokumen hingga uang tunai senilai puluhan juta rupiah.

Setelah dua lokasi tersebut, penyidik melanjutkan penggeledahan di lokasi lain yaitu di rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Madiun, Thariq Megah, serta rumah Kepala Dinas DPMPTSP Madiun, Sumarno.

Kasus Bupati Madiun

Kasus ini terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK. Buntut OTT itu, KPK menjerat tiga orang sebagai tersangka. Ketiganya adalah:

  1. Maidi (Wali Kota Madiun)

  2. Rochim Ruhdiyanto (orang kepercayaan Maidi)

  3. Thariq Megah (Kepala Dinas PUPR Kota Madiun)

Maidi dan Rochim dijerat sebagai tersangka pemerasan. Sementara Maidi dan Thariq ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi.

Untuk kasus pemerasan, KPK menemukan ada bukti uang Rp 350 juta pada saat OTT yang diduga hasil pemerasan pihak Yayasan STIKES Bhakti Husada Mulia Madiun. Selain itu diduga, Maidi juga pernah meminta uang Rp 600 juta kepada pihak developer.

Sementara untuk kasus gratifikasi, Maidi diduga menerima Rp 200 juta terkait proyek pemeliharaan jalan serta Rp 1,1 miliar dari sejumlah pihak lain.

Maidi membantah telah melakukan pemerasan dan penerimaan gratifikasi. “Enggak ada, enggak ada,” ujar Maidi saat digiring menuju mobil tahanan.

Leave a Comment