Thomas Djiwandono, yang baru saja terpilih sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) bersama Komisi XI DPR RI pada Senin (26/1), segera menyampaikan visi kebijakan moneter yang akan diusungnya. Ia menekankan fokus baru pada penguatan sinergi antara kebijakan fiskal dan moneter guna mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, menandai pergeseran dari skema *burden sharing* yang diterapkan saat pandemi COVID-19.
Menurut Thomas, stabilitas ekonomi nasional saat ini menjadi momentum krusial untuk mempererat kolaborasi antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia. Sinergi ini akan menjadi pilar utama dalam upaya mencapai target pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Ia menegaskan, “Sinergi fiskal dan moneter itu sangat penting untuk pertumbuhan ekonomi ke depan, dan sangat bisa karena kondisi ekonomi kita sedang baik, dan moneter dan fiskal memang sudah bekerja sama selama ini.” Pernyataan ini disampaikan Thomas di Kompleks Parlemen RI, menyoroti relevansi kerja sama yang selama ini telah terjalin antara kedua institusi.
Thomas dengan tegas membedakan pendekatan sinergi ini dengan skema *burden sharing* yang pernah diterapkan selama masa pandemi COVID-19. Ia menjelaskan bahwa *burden sharing* adalah kebijakan darurat yang bertujuan untuk membagi beban biaya, sehingga konteksnya sangat berbeda dengan situasi ekonomi saat ini. “Kalau burden sharing, kan, sama waktu itu pandemi. Intinya burden sharing itu sharing dari cost, dari cost biaya gitu. Kalau yang sekarang saya katakan tadi adalah sinergi untuk pertumbuhan ekonomi. Ini beda, konteksnya juga beda. Burden sharing, kan, sudah suatu konsep yang masa lalu,” jelasnya, menekankan bahwa sinergi saat ini berorientasi pada pertumbuhan ekonomi jangka menengah dan panjang.
Menyinggung peran Bank Indonesia di pasar keuangan, Thomas memastikan bahwa pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder akan terus berlanjut. Kebijakan ini akan dijalankan secara fleksibel, selalu disesuaikan dengan dinamika dan kebutuhan pasar yang berkembang.
Dalam kesempatan tersebut, Thomas Djiwandono juga memberikan klarifikasi mengenai latar belakang politiknya. Ia menyatakan telah melepas jabatan Bendahara Umum Partai Gerindra sejak Maret 2025 dan secara resmi akan keluar dari keanggotaan partai pada 31 Desember 2025. Langkah ini diambil sebagai wujud komitmennya untuk menjaga profesionalisme dalam tugas barunya. Menanggapi potensi kekhawatiran publik tentang independensi Bank Indonesia, Thomas menegaskan bahwa Undang-Undang Bank Indonesia telah menjadi landasan kuat yang menjamin kemandirian institusi serta para pejabatnya. Ia memastikan bahwa seluruh proses pengangkatannya telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, memperkuat integritas jabatannya sebagai Deputi Gubernur BI.