Pandji dicecar 48 pertanyaan dalam kasus dugaan penghinaan suku Toraja

Photo of author

By AdminTekno

jpnn.com, JAKARTA – Komika Pandji Pragiwaksono diperiksa sebagai saksi di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa SARA terhadap suku Toraja yang dilaporkan Aliansi Pemuda Toraja pada akhir 2025 lalu.

“Dapat panggilan untuk terkait kasus yang Toraja. (Diperiksa dari) pukul 10.30 WIB,” kata Pandji di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.

Dia mengaku dicecar 48 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terkait materi video saat dia tampil di acara stand up (komedi tunggal).

Meski sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf, dia mengatakan akan tetap mengikuti alur proses hukum di kepolisian.

Tak Bisa Lagi Dibina, 34 Polisi di Polda Sulteng Kena PTDH

“Sebenarnya permintaan maaf sudah pernah dilakukan dan sudah ada bisa dilihat publik juga, tetapi mungkin ini meneruskan laporan saja kali, ya. Saya ikuti prosesnya saja,” katanya.

Sementara kuasa hukum Pandji Pragiwaksono, Haris Azhar mengatakan kedatangan kliennya hari ini merupakan yang pertama kali untuk diperiksa sebagai saksi.

Namun, panggilan untuk pemeriksaan hari ini merupakan panggilan kedua lantaran Pandji berhalangan hadir pada panggilan pertama.

“Pemanggilan sudah dua kali. Cuma waktu itu Pandji belum ada di Indonesia,” kata Haris.

Kodam Siliwangi Beri Bantuan kepada Keluarga 2 Polisi yang Tewas Tertabrak Truk TNI

Secara terpisah, Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso mengatakan bahwa kasus ini telah naik ke tahap penyidikan.

“Betul, penyidikan,” katanya.

Aliansi Pemuda Toraja sebelumnya melaporkan Pandji Pragiwaksono ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa SARA terhadap masyarakat Toraja pada November 2025 lalu.

Para Buzzer Dinilai Bikin Citra Jelek Penegakan Hukum, Polisi Diminta Bertindak

Aliansi tersebut menilai materi acara stand up yang dibawakan Pandji terkait prosesi pemakaman suku Toraja telah melecehkan dan menghina martabat suku tersebut. (antara/jpnn)

Polda Riau Tangkap Dua Debt Collector Gelapkan Motor Warga

Leave a Comment