Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah mengumumkan langkah-langkah konkret untuk mengatasi keluhan warga terkait bau tak sedap yang berasal dari fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan di Jakarta Utara. Sebagai respons cepat, Pramono Anung akan memberlakukan pembatasan kapasitas pengolahan sampah di fasilitas tersebut serta melakukan perbaikan pada sistem pengangkutan sampah sebagai solusi penanganan jangka pendek.
Keluhan bau sampah yang mengganggu kenyamanan warga sekitar menjadi pemicu utama intervensi ini. Pramono Anung menjelaskan bahwa bau tersebut mulai tercium secara signifikan ketika kapasitas sampah di RDF Rorotan dinaikkan hingga 1.000 ton per hari. Namun, ia menegaskan bahwa akar masalah bau tersebut bukan berasal dari proses pengolahan di fasilitas RDF itu sendiri, melainkan dari sistem transportasi.
“Memang ketika kapasitasnya 750 ton per hari itu tidak ada bau. Tapi begitu dinaikkan sampai dengan 1.000, sebagian kecil ada bau,” kata Pramono saat meninjau lokasi Proyek Pembangunan Sistem Tata Air Pompa Daan Mogot di Cengkareng, Jakarta Barat, pada Selasa (3/2). Ia menambahkan bahwa persoalan utama bau tersebut justru bersumber dari sistem pengangkutan sampah. Lebih lanjut, Pramono menekankan bahwa bau lebih banyak berasal dari rembesan air lindi yang tercecer selama proses transportasi sampah menuju fasilitas RDF Rorotan.
Menyikapi permasalahan tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI) mengambil keputusan untuk membatasi sementara kapasitas RDF Rorotan, maksimal hanya 750 ton per hari. Selain pembatasan kapasitas, perbaikan signifikan pada sistem pengangkutan sampah juga akan dilakukan dengan menggunakan armada baru yang dinilai lebih layak dan higienis.
“Saya sudah minta sementara ini untuk commissioning-nya tidak lebih dari 750 ton per hari dan digunakan dump truck yang baru,” tegas Pramono. Untuk mendukung operasional fasilitas RDF Rorotan yang lebih bersih dan efisien, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah menyiapkan armada truk pengangkut sampah baru. Truk kompaktor modern ini, yang akan diproduksi pada tahun 2025, diharapkan dapat menjadi solusi jangka pendek dan menengah untuk mengatasi persoalan bau.
Pramono Anung berharap bahwa kombinasi pembatasan kapasitas dan pemanfaatan armada pengangkut sampah yang lebih layak ini akan segera meredakan keluhan warga. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI untuk mempersiapkan strategi lanjutan agar fasilitas RDF Rorotan dapat beroperasi secara optimal dan berkelanjutan, tanpa menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan kenyamanan masyarakat sekitar.