Sopir Inara Rusli tegaskan rekaman tak diserahkan ke Virgoun meski jadi orang pertama pegang CCTV

Photo of author

By AdminTekno

Ringkasan Berita:

  • Orang pertama yang mendapatkan rekaman CCTV adalah sopir dari Inara Rusli dan Virgoun.
  • Diketahui, rekaman CCTV ini jadi bukti Wardatina Mawa, istri Insanul Fahmi laporkan suaminya dan Inara Rusli.
  • Tidak ada penyerahan rekaman tersebut secara langsung kepada Virgoun ditegaskan Kuasa Hukumnya.

 

Kita Tekno – – Sopir dari Inara Rusli dan Virgoun adalah orang pertama yang mendapatkan rekaman CCTV yang kini dilaporkan.

Nama sang sopir adalah Agung Eko Haryanto.

Menegaskan tidak ada penyerahan rekaman tersebut secara langsung kepada Virgoun, Sukardi, Kuasa hukum Agung Eko Haryanto .

“Agung mendapatkan CCTV itu pertama,” kata Sukardi kepada awak media di Bareskrim, Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/2/2026).

Meski demikian, Sukardi menegaskan bahwa dalam pemeriksaan sejauh ini tidak ditemukan fakta adanya penyerahan CCTV kepada Virgoun.

“Kalau terkait penyerahan ke Virgoun, sejauh ini dari keterangan saksi tidak ada,” ujarnya.

Terkait kronologi awal pengambilan CCTV, Sukardi menjelaskan bahwa hingga kini penyidik belum mendalami secara detail bagaimana rekaman tersebut kemudian berpindah tangan ke pihak lain, termasuk ke Mawa.

“Untuk penyerahan ke pihak lain, pertanyaannya belum sampai ke situ, jadi kami belum bisa memberikan tanggapan,” katanya.

Lebih lanjut, Sukardi menjelaskan bahwa Agung merupakan supir Inara yang telah bekerja sekitar empat tahun. 

Meski bekerja untuk Inara, Agung diketahui digaji oleh Virgoun dan kerap dilibatkan dalam urusan teknis rumah, termasuk perbaikan CCTV.

Sukardi juga menegaskan bahwa hingga saat ini Agung masih berstatus sebagai saksi dan belum melihat adanya potensi kliennya ditetapkan sebagai tersangka.

“Tidak ada niat jahat, tidak ada unsur transaksional, dan sejauh ini klien kami hanya saksi,” tegasnya.

Suara Aneh dari Lantai 3

Ada fakta baru dari penyelidikan kasus illegal akses rekaman CCTV yang dilaporkan Inara Rusli.

Kuasa hukum saksi Agung Eko Haryanto, Sukardi, mengungkapkan bahwa pengambilan rekaman CCTV dalam perkara laporan Inara Rusli dipicu adanya dugaan suara pria asing di lantai 3 rumah tersebut.

Hal itu disampaikan Sukardi usai mendampingi Agung menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik pada Senin (2/2/2026).

“Pada saat itu ada dugaan ada orang asing yang berada di rumah tersebut. Ada laporan mendengar suara aneh di lantai 3, sehingga kemudian dilakukan pemeriksaan,” kata Sukardi di Bareskrim Polri, Senin (2/2/2026).

Sukardi menjelaskan, informasi awal mengenai suara tersebut berasal dari seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial Y yang tinggal di rumah tersebut.

ART tersebut kemudian menyampaikan informasi kepada Agung selaku saksi.

“Sehari sebelum pengambilan CCTV, ART yang tinggal di rumah itu menyampaikan bahwa semalam ada suara seorang laki-laki dan suara-suara aneh,” ujarnya.

Berangkat dari informasi tersebut, kata Sukardi, pengambilan CCTV dilakukan bukan atas dasar niat jahat, melainkan karena adanya kekhawatiran terkait keamanan rumah.

Sukardi merupakan sopir dari Inara Rusli dan Virgoun yang sudah bekerja selama empat tahun.

“Secara motif tidak ada niat jahat. Ini murni karena ada kecurigaan dan atas dasar diskusi beberapa orang,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sukardi memastikan bahwa kliennya masih berstatus sebagai saksi dan belum melihat adanya potensi penetapan tersangka.

“Sejauh ini klien kami masih saksi. Tidak ada transaksi, tidak ada niat jahat,” ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadi Orang Pertama Pegang CCTV, Sopir Inara Rusli Tegaskan Tak Diserahkan ke Virgoun, .

Leave a Comment