
Seorang siswa sekolah menengah pertama (SMP) di Kalimantan Barat, melempar bom molotov ke sekolahnya. Penyebabnya disebut dipengaruhi oleh paham True Crime Community, perundungan di sekolah, dan masalah keluarga. Sebelumnya peristiwa serupa terjadi di SMAN 72 Jakarta.
Apa itu True Crime Community? Mengapa kasus yang serupa kembali berulang? Serta bagaimana mencegahnya? BBC News Indonesia mewawancarai beberapa kriminolog dan psikolog.
Peringatan!! Artikel ini berisi konten kekerasan yang dapat mengganggu Anda. Jika Anda, sahabat, atau kerabat memiliki kecenderungan masalah kesehatan mental, segera hubungi psikolog, psikiater atau dokter kesehatan jiwa di Puskesmas atau rumah sakit terdekat.
Seorang siswa kelas IX melempar bom molotov ke sekolahnya di SMP Negeri 3 Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Selasa (03/02).
Ledakan itu terjadi sesaat setelah para murid menyantap makan bergizi gratis (MBG).
Polisi menyebut ada empat petasan yang meledak, untuk memicu bom molotov.
Peristiwa itu membuat murid panik dan dipulangkan ke rumah masing-masing. Seorang siswa dilaporkan terluka akibat kejadian itu.
Aparat menemukan sejumlah barang berbahaya yang diduga akan digunakan untuk aksi lanjutan.
Antara lain lima tabung gas portable yang direkatkan dengan petasan, paku, dan pisau; enam botol berisi bahan bakar minyak dengan sumbu kain yang diduga sebagai bom molotov, serta satu bilah pisau.
Usai kejadian, kegiatan pembelajaran di SMP itu dialihkan sementara ke daring.
Pemkab Kubu Raya pun mengaku akan memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap pelajar serta peran keluarga.
Sementara itu, Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto bilang penanganan kasus yang melibatkan anak bawah umur itu akan fokus pada penyelesaian akar masalah.
Dia juga memastikan pelaku akan dibina, dan mengedepankan prinsip ultimum remedium, yakni hukum pidana sebagai upaya terakhir.
Apa latar belakang kejadian itu?
Polisi menemukan, anak berkonflik hukum dalam peristiwa itu terpengaruh oleh komunitas daring, True Crime Community.
Pada tas siswa itu, kata Juru Bicara Densus 88 Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana, Rabu (04/02), ditemukan tulisan #ZERO DAY dan TCC.
Istilah #ZERO DAY dia sebut kerap digunakan dalam subkultur kekerasan ekstrem untuk menandai hari pelaksanaan serangan.
Selain itu, di tasnya juga tertulis deretan nama pelaku kekerasan dari berbagai negara.
Di antaranya adalah Stephen Paddock, pelaku penembakan massal Las Vegas pada 2017; Adam Peter Lanza, pelaku penembakan di Sandy Hook Elementary School pada 2012.
Lalu Seung-Hui Cho, pelaku penembakan Virginia Tech pada 2007; Salvador Ramos, pelaku penembakan di sekolah dasar Uvalde, Texas, pada 2022; serta Luca Traini yang melakukan penembakan bermotif rasial di Macerata, Italia, pada 2018.
Sebelumnya, komunitas online TCC juga dikaitkan dengan kasus peledakan di SMAN 72 Jakarta, yang menyebabkan 96 orang terluka pada pertengahan tahun lalu.
Mungkin Anda tertarik membaca:
- Pelaku peledakan di SMAN 72 Jakarta ‘tergabung dalam grup True Crime Community’, kata BNPT – ‘Dia meniru supaya bisa dibilang hebat’
- Darurat perundungan di Indonesia – ‘Anak saya meninggal karena bullying, apa tanggung jawab sekolah?’
- Kesehatan mental anak – ‘Kondisi anak dan remaja di Indonesia tidak baik-baik saja’
Kepala BNPT, Eddy Hartono, menyatakan, peristiwa itu adalah indikasi terjadinya memetic violence atau kekerasan berbasis peniruan, yang didapat dari TCC.
“Jadi, dia bisa meniru ide perilaku apa yang terjadi sehingga dia meniru supaya bisa dibilang hebat, supaya ada kebanggaan,” kata Eddy.
Faktor lainnya adalah dugaan perundungan (bullying) di sekolah, seperti yang diduga dialami siswa di SMPN 3 dan SMAN 72.
“[Pelaku SMPN 3] memiliki keinginan untuk melakukan balas dendam kepada rekan-rekan yang kerap kali melakukan perundungan terhadapnya,” kata Jubir Densus 88, Mayndra.
Pengaruh lainnya adalah adanya dugaan masalah di dalam keluarga. Kapolda Kalbar Irjen Pipit Rismanto bilang kakek dan ayah siswa SMPN3 itu diketahui sedang sakit.
Apa itu True Crime Community?
True Crime Community (TCC) adalah komunitas daring yang memaparkan narasi tentang kisah-kisah kejahatan nyata yang mengandung unsur ekstremisme dan kekerasan.
Narasi itu itu lekat dengan pengaruh gagasan neo-Nazi, rasisme, dan supremasi ras kulit putih.
Densus 88 menemukan bahwa TCC tidak didirikan oleh tokoh maupun institusi, tetapi tumbuh secara sporadis seiring dengan perkembangan media digital.
“Komunitas yang merupakan pertemuan antara minat seseorang terhadap kekerasan, sensasionalisme media, dan ruang digital yang transnasional,” kata Kombes Mayndra .
Grup itu, ujar Mayndra, memuat konten propaganda baik dalam bentuk video pendek, animasi, meme, hingga musik yang dikemas secara menarik guna membangkitkan semangat untuk menjadikan paham ekstremisme sebagai inspirasi.
Bahkan, Densus menemukan ada 70 anak yang tersebar di 19 provinsi, tergabung dalam TCC. Provinsi terbanyak di Jakarta 15 orang, Jawa Barat 12 orang, dan Jawa Timur 11 orang.
Usia anak-akan itu berkisar dari 11 sampai 18 tahun, yang didominasi oleh umur 15 tahun atau transisi dari SMP ke SMA.
Dalam temuan itu, kondisi broken home, paparan konten kekerasan dan video-video pornografi, serta perilaku menyimpang lainnya menjadi latar belakang yang memicu anak-anak bergabung dengan komunitas TCC.
Densus juga merilis 27 grup ekstremisme yang diikuti anak di bawah umur. Di antaranya adalah TCC Community, True Crime Community, TCCland Under Akmal, WAG TCC Reborn, WAG TCC Universe, WAG Area TCC,
Lalu adalah Tanah Suci TCC, TCC Universe V2, TCC City Nueva Revolucion, FTCI Film True Crime Indonesia, Indonesia Headhunter Meinchat, Medenist Brigade, dan Anarko Libertarian Maoist.
Kriminolog dari Universitas Indonesia, Haniva Hasna, melihat TCC sebagai komunitas daring yang mengonsumsi, mendiskusikan, dan mereproduksi narasi kejahatan nyata.
Dia bilang, masalah muncul ketika komunitas ini bergeser fungsi, dari edukasi dan analisis ke normalisasi kekerasan, glorifikasi pelaku, dan romantisasi kejahatan.
“Dari perspektif kriminologi kritis, TCC berisiko menjadi ruang sosialisasi devian [deviant subculture], tempat anak belajar script perilaku menyimpang, arena pembentukan identitas berbasis ‘aku beda, aku marah, aku paham kekerasan’,” ujar Haniva.
“Apalagi jika moderator lemah, konten tak terkurasi, dan diskusi bergeser dari ‘mengapa kejahatan terjadi’ ke ‘bagaimana pelaku berpikir dan bertindak.”
“Jadi TCC bukan pelaku, tapi bisa menjadi ekosistem kriminogenik jika dikonsumsi anak tanpa literasi dan pendampingan,” tambah Haniva.
Mengapa anak rentan terpapar ekstremisme?
Kriminolog dari Universitas Indonesia Josias Simon Runturambi melihat kenakalan atau delinkuensi di kalangan remaja, seperti peristiwa di SMPN 3 dan SMAN 72, melalui mekanisme yang disebut proses sosial kejahatan.
Pertama adalah pembelajaran sosial. Dalam proses ini, seseorang terpapar pada nilai-nilai pelanggaran hukum, yang tidak hanya mengajarkan cara melakukan kejahatan tapi juga rasionalisasi pembenaran atas tindakan mereka.
Dalam proses ini, Josias melihat anak-anak yang terpapar cenderung tidak memahami secara dalam tentang pandangan neo-Nazi dan supremasi kulit putih.
“Anak hanya melihat sosok-sosok itu sebagai pahlawan dengan melakukan kekerasan, demi jalan keluar atas masalah yang dihadapi,” ujarnya.
Kedua adalah kegagalan kontrol sosial. Dalam proses ini, seseorang memiliki perasaan terpinggirkan karena tak ada penyelesaian atas masalah yang mereka hadapi, baik dari keluarga, teman hingga masyarakat.
Rusaknya ikatan sosial itu, ujar Josias, membuat anak mencari caranya sendiri, yaitu bergabung dengan kelompok yang memiliki perasaan sama di media sosial.
“Komunitas online itu memberikan ‘jalan keluar’ atas perasaan terpinggirkan. Jadi semuanya ditumpangkan ke grup,” ujarnya.
Ketiga adalah pelabelan atau stigmatisasi. Seseorang mendapatkan cap negatif dari masyarakat karena dianggap menyimpang. Hal ini tak hanya reaksi terhadap kejahatan, namun juga kerap menjadi penyebab kejahatan.
Senada, kriminolog Haniva berkata yang ditiru anak bukan konteks, tapi emosi pelaku (seperti marah, terasing, dendam), narasi ketidakadilan, dan fantasi pembalasan.
“Anak tidak berpikir ‘aku orang Indonesia, ini kasus Amerika, tidak relevan.’ Yang terjadi justru ‘Dia dibully. Dia juga sendirian. Dia juga dianggap remeh.’ Ini disebut emotional identification, bukan ideological identification,” katanya.
“Akhirnya kekerasan terasa logis, pelaku luar negeri jadi model simbolik, delinkuensi muncul sebagai jalan keluar imajiner. Di sini, ideologi seperti white supremacy sering tidak dipahami utuh, tapi dipotong sebagai legitimasi kemarahan, pembenaran agresi, dan simbol ‘aku akhirnya berdaya’,” ujar Haniva.
Bagaimana dari pandangan psikolog anak?
Dosen Fakultas Psikologi dari Universitas Pancasila, Aully Grashinta, berkata terdapat tiga faktor pemicu kejadian di SMPN 3 Sungai Raya.
Pertama adalah arus informasi yang mudah, melimpah dan ‘liar’ di jagad maya.
Hal itu kemudian kata Aully dimanfaatkan oleh TCC untuk menyasar atau merekrut anak-anak, dan sebaliknya, anak-anak dapat dengan mudah mengakses informasi tentang TCC.
Kedua, anak-anak di usia 12-18 tahun sedang dalam masa eksplorasi untuk menemukan jati diri.
“Apa sih minat saya, apa sih yang menarik bagi saya. Saya ini belongs to which group. Nah, ini yang tadi dimanfaatkan oleh platform-platform itu untuk mempengaruhi anak-anak,” kata Aully.
Ketiga adalah peran keluarga. Aully melihat pelaku di Jakarta dan Kubu Raya memiliki hubungan yang tidak baik dengan keluarga.
Senada, psikolog klinis Ratih Ibrahim memandang terpaparnya anak-anak dalam TCC karena ada kemiripan perasaan, seperti dirundung, dihina, dijajah, dan lainnya.
Perasaan itu, ujarnya, sulit disalurkan ke lingkungan sosial terdekat seperti keluarga.
“Dengan rasa keputusasaan, mereka lalu mencari kelompok yang memiliki perasaan yang sama. Jadi walaupun ideologinya dari benua berbeda, tapi ada persamaan rasa dan luka,” ujarnya.
“Ditambah lagi, anak SMP itu lobus frontal [otak] belum matang. Tarikan emosinya masih mentah yang bisa memicu sisi dalam otaknya untuk emosi,” ujarnya.
Akhirnya, kata psikolog klinis dan forensik, Kasandra Putranto, ketika tekanan keluarga dan perundungan bertemu maka anak bisa mengalami apa yang disebut strain psikologis, yaitu kondisi di mana emosi negatif menumpuk tanpa saluran adaptif.
“Tekanan hidup [strain] dapat mendorong individu pada perilaku menyimpang ketika tekanan dirasakan tidak adil, individu tidak memiliki mekanisme coping yang sehat, dan lingkungan memberi pembenaran atau model perilaku agresif,” kata Kasandra.
Apa ciri-ciri anak-anak yang terpapar ekstremisme?
Terdapat beberapa ciri-ciri ketika seorang anak terpapar paham ekstremisme dalam TCC.
Pertama, kata kriminolog Josias, adalah anak menarik diri dari pergaulan masyarakat, cenderung menyendiri (introvert) dan menghabiskan waktu dengan telepon genggam mereka. Lalu, jika telepon dilihat maka anak akan marah karena merasa privasinya terganggu.
“Interaksi yang terbangun dengan keluarga, tetangga, guru, teman seusia tidak begitu mulus, sebaliknya lebih seru dengan HP. Itu indikasi yang bisa dirasakan sebetulnya,” kata Josias.
Kedua, menurut Densus 88, yaitu adanya simbol atau nama pelaku kekerasaan yang menjadi idola pada barang pribadi anak.
Ketiga, anak suka menirukan tokoh atau idola kekerasan mereka dalam kehidupan sehari-hari, dan bahkan membawa senjata api replika atau pisau.
Terakhir adalah anak menyukai konten kekerasan dan sadistis.
Apa arti peristiwa itu bagi dunia pendidikan?
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menilai kasus itu sebagai alarm kegagalan pencegahan radikalisme di dunia pendidikan.
“Walaupun berkali-kali kami [Komisi X] bahas, selalu ada solusi, tetapi begitu solusi diberikan muncul lagi. Nah, ini menjadi alarm bagi semua,” kata Hadrian, Rabu (04/02).
Komisi X, ujarnya, berencana memanggil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) guna membaha membahas isu tersebut.
Kriminolog UI, Mamik Sri Supatmi, berkata perilaku delinkuensi yang dilakukan anak menujukkan negara telah gagal melindungi anak-anak dari tindakan pelanggaran hukum.
“Tindakan anak adalah hasil dari kehidupan yang orang-orang dewasa dan terutama negara berikan. Jika mereka melakukan kesalahan, yang salah adalah negara dan kita orang dewasa,” kata Mamik.
Senada, psikolog Aully melihat dua kasus itu adalah puncak gunung es dari rangkaian paparaan ekstrimisme yang diterima anak-anak.
“Di bawah itu banyak sekali anak-anak yang juga terpapar. Tetapi mereka tidak sampai kepada puncak [aksi] karena ada peran keluarga dan lingkungan yang merawat keingintahuan mereka, mendengar keluh kesah mereka, dan memberikan jalan keluar,” ujar Aully.
Kriminolog Haniva memandang kejadian itu bukan peristiwa tunggal, melainkan gejala dari fenomena yang lebih besar.
“Tepatnya, early visible stage dari kejahatan siber berbasis sosialisasi digital anak. Beberapa indikator kriminologisnya, yaitu pola berulang [bukan kebetulan]; pelaku usia anak; inspirasi dari ruang digital; motif emosional, bukan ekonomi; dan tindak kekerasan simbolik (molotov, ancaman, ledakan kecil).”
“Ini belum puncak. Ini alarm keras. Kalau diabaikan, kriminologi memprediksi eskalasi dari simbolik menuju aktual, dari imitasi ke eksperimentasi, dan dari komunitas ke jaringan,” katanya.
“Yang berbahaya bukan teknologinya, tapi kekosongan kontrol sosial di ruang digital anak dan lemahnya literasi emosional di sekolah dan rumah,” ujar Haniva.
Lalu, apa solusinya?
Josias melihat peran aktif lingkungan terdekat, seperti keluarga dan masyarakat, dapat memutus proses sosial kejahatan, seperti kenakalan yang dilakukan anak.
Psikolog Ratih juga menekankan peran penting pengasuhan orang tua yang menjadi kunci dalam memberikan cinta dan pendidikan kepada anak. Ditambah, katanya, aktivitas di luar ruangan dan berinteraksi dengan lingkungan juga membantu meminimalisir paparan konten kekerasan.
Selain peran keluarga dan masyarakat, Psikolog Aully memandang pemerintah juga memiliki tugas yang tak kalah penting.
“Pemerintah memiliki peran dalam mengeluarkan kebijakan untuk melindungi segenap anak-anak kita. Caranya banyak sekali, dari kontrol atas konten yang mengandung kekerasan hingga memberdayakan keluarga sebagai garda terdepan pelindung generasi penerus bangsa,” sebut Aully.
- Kematian mahasiswa Timothy Anugerah dan dugaan perundungan di Universitas Udayana
- Sedikitnya 100 nyawa diduga melayang di tangan polisi dalam tiga tahun terakhir – ‘Mereka bukan sekadar angka, tapi nyawa manusia’
- Wacana pemblokiran Roblox – Adakah cara lain yang lebih jitu untuk cegah dampak buruk pada anak?
- Tiga pelajar di Sukabumi dan Sawahlunto bunuh diri, mengapa bunuh diri di kalangan remaja marak terjadi?
- Belasan santri diduga jadi korban kekerasan seksual pimpinan pesantren di Sumenep – Doktrin agama membuat korban tak berdaya
- Viral grup inses ‘Fantasi Sedarah’ di Facebook – Enam orang jadi tersangka kasus asusila dan pornografi
- Pria dianiaya hingga tewas karena tidur di Masjid Agung Sibolga – Apakah fungsi masjid hanya sebatas rumah ibadah?