
Lembaga pemeringkat global, Moody’s Ratings, hari ini, Jumat (6/2), memangkas outlook kredit pada lima bank besar di Indonesia menjadi negatif, dari sebelumya stabil. Sebelumnya pada Kamis (5/2), Moody’s juga memangkas outlook kredit Indonesia dari Stabil menjadi Negatif.
Lima bank yang outlook-nya direvisi menjadi negatif tersebut adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Central Asia Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
“Langkah penilaian peringkat hari ini terutama mencerminkan outlook negatif atas peringkat kredit pemerintah Indonesia di level Baa2, yang menunjukkan meningkatnya risiko terhadap kredibilitas kebijakan Indonesia. Risiko tersebut tercermin dari menurunnya kepastian dan konsistensi dalam proses perumusan kebijakan, serta komunikasi kebijakan yang dinilai kurang efektif sepanjang satu tahun terakhir,” kata Clarabelle Tan, Analis Moody’s.
Dia melanjutkan, jika kondisi tersebut berlanjut, tren penurunan kredit rating ini berpotensi menggerus kredibilitas kebijakan Indonesia yang telah lama terbentuk, yang selama ini menjadi penopang pertumbuhan ekonomi yang solid serta stabilitas makroekonomi, fiskal, dan sistem keuangan.
Meski demikian, Moody’s menegaskan peringkat kredit pemerintah Indonesia tetap mempertimbangkan ketahanan ekonomi nasional, yang didukung oleh faktor struktural seperti basis sumber daya alam yang kuat dan demografi yang solid, sehingga menopang pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) yang stabil dan kuat.
Jika peringkat kredit pemerintah Indonesia diturunkan, maka peringkat kredit lima bank Indonesia yang disebutkan di atas juga akan diturunkan. Untuk Bank Mandiri, BRI, dan Bank Central Asia, penurunan peringkat sovereign juga akan diikuti oleh penurunan Baseline Credit Assessment (BCA) dan Adjusted BCA yang bergerak sejalan dengan peringkat pemerintah.
Sementara itu, penurunan peringkat BNI dan BTN terutama didorong oleh berkurangnya faktor dukungan pemerintah (public support uplift). Selain itu, Counterparty Risk Rating (CRR) dan Counterparty Risk Assessment (CRA) milik Mandiri, BRI, BCA, dan BTN juga akan ikut diturunkan apabila peringkat kredit pemerintah Indonesia mengalami penurunan.