Tak kapok dipolisikan 6 pihak terkait mens rea, Pandji Pragiwaksono bakal bikin pertunjukan lagi?

Photo of author

By AdminTekno

Ringkasan Berita:

  • Komika Pandji Pragiwaksono mengunjungi Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 3 Februari 2026 untuk bersilaturahmi dan membahas materi Mens Rea bersama petinggi MUI, termasuk Asrorun Niam, selama sekitar dua jam. 
  • Ia menegaskan bahwa pertunjukannya tidak berniat menyakiti siapa pun, melainkan menghibur masyarakat. 
  • Meski menghadapi enam laporan polisi, Pandji menyatakan dirinya tidak kapok karena niatnya murni menghibur.

TRIBUNTRENDS.COM – Komika Pandji Pragiwaksono menyambangi Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk bersilaturahmi dan mendiskusikan materi Mens Rea pada Selasa (3/2/2026) sore.

Selama kurang lebih dua jam Pandji berbincang dengan petinggi MUI, termasuk Asrorun Niam.

Pandji pun merasa tidak kapok meski ada enam laporan kepolisian terhadap dirinya buntut materi komedi Mens Rea. 

Dia menegaskan, pertunjukannya tak berniat menyakiti siapa pun, sebaliknya, menghibur banyak orang.

“Enggak (kapok).

Karena memang tidak datang dengan niat jahat. 

Datangnya hanya dengan niat menghibur, untuk bikin masyarakat ketawa.

Maka tidak ada alasan untuk saya kapok,” kata Pandji Pragiwaksono kepada awak media usai bersilaturahmi

Dapat wejangan

Dalam pertemuan itu, Pandji mengaku diberi nasihat oleh pimpinan MUI untuk selalu menghargai dan mempertimbangkan perasaan orang lain dalam menyusun materi komedi.

“Ada nasihat yang diberikan kepada saya.

Saya tadi berdialog, dan kami sempat menonton juga pertunjukannya bareng-bareng,” ujar Pandji Pragiwaksono

Pandji pun menerima nasihat itu dengan hati terbuka dan berjanji untuk menerapkannya agar bisa terus berkarya.

“Dan saya diingatkan bahwa sebagai orang yang berkarya, tentu selalu ada ruang untuk jadi lebih baik lagi,” ungkap Pandji. 

“Dan saya punya komitmen, karena saya ingin terus berkarya yang didesain untuk menghibur sebanyak-banyaknya orang, maka karya itu harus didesain dengan mempertimbangkan perasaan sebanyak-banyaknya orang juga,” jelas dia.

Menurut Pandji, nasihat ini juga berlaku untuk komedian lainnya agar menciptakan iklim yang kondusif di industri komedi Indonesia.

Meski demikian, Pandji mengaku tak berniat menghina orang lain, apalagi menistakan agama dalam materi komedinya. 

Terlebih, orang-orang yang secara spesifik disebut namanya dalam materi tersebut belum ada yang melayangkan protes terhadap Pandji.

“Saya merasa tidak menghina, yang disebut dihina tidak merasa terhina sehingga tidak ada basis terhadap dugaan ini,” kata dia.

Seperti materi komedi tentang bisnis ilegal yang ia sebut dilakukan selebritas Raffi Ahmad.

Pandji menjelaskan, materi itu bukan ditujukan secara khusus kepada Raffi, melainkan praktik cuci uang yang dilakukan oleh orang lain di Indonesia.

Tujuannya membawa materi ini ke panggung Mens Rea adalah sebagai edukasi dan membuka mata masyarakat mengenai praktik cuci uang.

“Sebenarnya topik utama bukan kesitu (Raffi Ahmad), tapi soal keberadaan bisnis ilegal yang kemudian terkait praktik pencucian uang,” kata Pandji.

Pandji mengaku terbuka dengan orang-orang yang merasa tersinggung dengan komedinya untuk berdiskusi.

Ia bersedia menjelaskan maksud dan tujuan materi komedi tersebut.

Adapun Polda Metro Jaya mencatat ada lima laporan polisi (LP) dan satu aduan masyarakat (dumas) terkait materi komedi Mens Rea milik Pandji Pragiwaksono. 

“Terdapat enam laporan yang terdiri dari lima laporan polisi dan satu laporan pengaduan terhadap PP berkaitan dengan acara bertajuk ‘Mens Rea’,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto saat ditemui wartawan, Rabu (28/1/2026).

Laporan pertama dilayangkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah yang diwakili oleh koordinatornya, Rizki Abdul Rahman Wahid.

Laporan ini teregistrasi dalam nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 8 Januari 2026.

Dua hari kemudian, laporan kedua menyusul dalam bentuk aduan masyarakat dari seorang berinisial BU.

Sepekan berlalu, pelapor atas nama FW ikut bergabung dalam barisan pelapor Pandji, Jumat (16/1/2026).

Keesokan harinya, seorang pemuka agama dari Front Pembela Islam, Ustadz Habib Novel Chaidir Hasan atau Novel Bamukmin turut melaporkan Pandji.

Terbaru, Majelis Pesantren Salafiyah (MPS) Banten melalui pengurusnya, Sudirman, ikut melaporkan Pandji karena merasa tersinggung atas materi Mens Rea yang membahas tentang ibadah shalat.

Pada hari yang sama, seorang berinisial F juga turut membuat laporan polisi dengan substansi yang sama.

Budi menyampaikan, keenamnya melaporkan materi Pandji dengan dugaan penghasutan dan penghinaan agama yang diatur dalam Pasal 300 dan atau Pasal 301 dan atau Pasal 242 dan atau Pasal 243 KUHP baru, serta Pasal 28 UU ITE.

Sejauh ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi sebanyak 10 orang.

“Kami harus mendalami dari pelapor dulu yang kedua saksi-saksi siapa yang melihat mendengar tentang peristiwa kejadian,” kata Budi.

Selanjutnya, polisi akan meminta keterangan ahli berkaitan dengan materi yang dilaporkan. Seperti ahli bahasa dan ahli ITE.

Sah tidaknya barang bukti yang diajukan juga akan dianalisis terlebih dahulu didukung dengan pendapat ahli.

“Terkait barang bukti apakah barang bukti ini hasil dari rekaman, rekaman tersebut ada tidak rekayasa ada tidak editing lalu dipersesuaikan,” jelas Budi Hermanto.

Artikel dari KOMPAS.COM

Leave a Comment