
Awal Februari 2026, media sosial Indonesia dipenuhi video dan cerita pilu dari rumah sakit. Bukan tentang antrean panjang atau kekurangan tenaga medis, melainkan tentang pasien gagal ginjal yang ditolak layanan cuci darah karena satu alasan yang terdengar dingin dan teknokratis, ketika status BPJS Kesehatan PBI nonaktif.
Sejak 1 Februari 2026, Kementerian Sosial menonaktifkan sekitar 11 juta peserta PBI Jaminan Kesehatan Nasional. Alasan resminya adalah pembersihan dan verifikasi data untuk menghapus duplikasi, ketidakakuratan, serta peserta yang dinilai sudah mampu atau meninggal. Namun kebijakan ini dijalankan tanpa pemberitahuan yang memadai kepada peserta.
Akibatnya muncul kekacauan di ruang-ruang pelayanan kesehatan. Puluhan hingga ratusan pasien gagal ginjal mendapati BPJS mereka tidak aktif saat sedang atau hendak menjalani cuci darah. Salah satu kisah yang viral datang dari Ajat, 37 tahun, warga Lebak, Banten, yang ditolak menjalani cuci darah di RSUD Dr Adjidarmo. Ajat sudah berulang kali mendatangi dinas sosial dan kantor BPJS, tetapi tidak ada solusi cepat yang bisa menyelamatkan kondisinya.
Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia mencatat setidaknya 160 laporan serupa dari berbagai daerah. Video pasien yang terbaring lemah, ditolak rumah sakit, dan kebingungan menghadapi sistem menyebar luas di X, Instagram, dan TikTok. Banyak warganet menyebut situasi ini sebagai pertaruhan nyawa.
Cuci darah bukan prosedur yang bisa ditunda. Pasien gagal ginjal membutuhkan terapi ini secara rutin seumur hidup. Keterlambatan satu sesi saja dapat menyebabkan penumpukan racun dalam darah, sesak napas, hingga kematian. Dengan biaya ratusan ribu hingga satu juta rupiah per sesi, membayar secara mandiri jelas bukan pilihan bagi sebagian besar pasien PBI.
Di bawah tekanan publik yang kian menguat, pemerintah akhirnya merespons. Pada 6 dan 7 Februari 2026, Kemensos mengumumkan reaktivasi kepesertaan PBI bagi pasien cuci darah dan menegaskan bahwa rumah sakit tidak boleh menolak pasien dalam kondisi darurat. Sekitar 100 hingga 160 pasien diprioritaskan untuk pemulihan status. Secara administratif, masalah terlihat mereda.
Namun persoalan sesungguhnya tidak berhenti di sana.
Peristiwa ini membuka pertanyaan yang lebih dalam tentang hubungan negara dan warganya. Bukan sekadar soal data atau koordinasi antarinstansi, melainkan tentang cara negara membayangkan siapa yang layak dilindungi.
Dalam Imagined Communities, Benedict Anderson menjelaskan bahwa bangsa bukanlah sesuatu yang alamiah. Bangsa hidup dari imajinasi bersama tentang persaudaraan. Warga negara mungkin tidak saling mengenal, tetapi percaya bahwa mereka terikat dalam satu komunitas yang saling menjaga.
Program jaminan kesehatan nasional, khususnya PBI, selama ini bekerja sebagai wujud konkret dari imajinasi tersebut. Negara membayangkan bahwa setiap warga, terutama yang paling miskin dan sakit, tetap menjadi bagian dari “kita”. Dalam imajinasi itu, sakit tidak menjadi alasan untuk disingkirkan.
Penonaktifan massal PBI menunjukkan rapuhnya imajinasi tersebut. Dalam sekejap, batas kebangsaan digeser oleh data dan desil ekonomi. Warga yang kemarin dianggap layak dilindungi, hari ini bisa terlempar keluar dari sistem tanpa proses yang manusiawi. Negara baru hadir kembali setelah tekanan viral, bukan sejak awal sebagai pelindung.
Kasus ini memperlihatkan bagaimana utopia kesehatan universal runtuh di meja administrasi. Negara hadir sebagai pengelola basis data, tetapi absen sebagai penjamin rasa aman.
Kritik terhadap kebijakan ini bukan berarti menolak pembaruan data atau penajaman bantuan sosial. Negara memang perlu memastikan bantuan tepat sasaran. Namun cara menjalankan kebijakan menentukan apakah kepercayaan publik dirawat atau justru dihancurkan.
Transparansi, pemberitahuan jauh hari, mekanisme keberatan yang cepat, serta jaminan bahwa pasien kronis tidak pernah terputus layanan seharusnya menjadi prinsip dasar. Tanpa itu, jaminan kesehatan hanya akan menjadi slogan, bukan perlindungan nyata.
Indonesia tidak hanya dibangun dari regulasi dan angka anggaran. Indonesia hidup dari rasa aman warganya. Ketika akses kesehatan bisa dicabut mendadak dan dikembalikan hanya setelah viral, yang dipertaruhkan bukan sekadar layanan BPJS, melainkan kepercayaan pada negara sebagai rumah bersama.