
Pencemaran Sungai Cisadane yang diduga disebabkan 2,5 ton racun pembasmi hama, telah meluas hingga radius 22,5 kilometer yang meliputi Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang, menurut Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium sampel air sungai yang tercemar. Tapi dia mengklaim pencemarannya masih dalam batas normal dan terkendali.
Hanya saja, di media sosial sejumlah warga yang tinggal di sekitar Tangerang Selatan mengeluhkan air PDAM yang berbau dan seperti tercampur minyak.
Pakar teknik lingkungan, Ivan S Jayawan, menuturkan konsentrasi pencemaran sudah di atas ambang aman untuk makhluk hidup ketika melihat fakta berupa air sungai yang berubah jadi putih dan berbau serta biota sungai yang mati.
Lantas, adakah cara memulihkan sungai yang tercemar?
Bagaimana kronologinya?
Pencemaran Sungai Jaletreng, yang berujung ke Sungai Cisadane, terjadi setelah insiden kebakaran gudang pestisida milik PT BS di Kawasan Pergudangan Taman Tekno, BSD Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten, pada Senin (09/02) dini hari.
Diperkirakan sekitar 20 ton bahan pestisida terbakar—di antaranya terdapat cairan jenis cypermetrin dan profenofos.
Cypermetrin dan profenofos adalah campuran dua bahan aktif insektisida yang umum dipakai untuk mengendalikan berbagai jenis hama pengunyah dan penghisap seperti ulat, kutu daun, wereng pada tanaman holtikultura dan palawija.
Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan Damkar Kota Tangsel, Omay Komarudin, menduga api dipicu oleh material yang tersimpan di dalam gudang.
Kondisi itu, klaimnya, membuat proses pemadaman berlangsung cukup sulit. Untuk menjinakkan api, sebanyak 16 unit mobil pemadam kebakaran dan sekitar 70 personel dikerahkan.
Ketika proses pemadaman berlangsung, zat kimia tersebut ikut hanyut ke saluran drainase yang bermuara ke Sungai Cisadane.
Sebab sistem drainase di kawasan pergudangan tersebut terhubung langsung dengan aliran sungai, sehingga limbah sisa kebakaran dengan cepat terbawa arus air.
“Kurang lebih lima ton insektisida pembasmi hama. Sebagian pecah (dan mencemari lingkungan). Pencemaran dari pembakaran bahan kimia itu dari botol pecah akhirnya mengalir ke Sungai Jaletreng,” ucap Omar Komarudin, Selasa (10/02).
Dampaknya diduga sampai ke hilir.
Berdasarkan laporan warga pada Senin (09/02), ikan berukuran kecil hingga besar terlihat mengambang di kawasan Sukarasa, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Sejumlah warga tampak berbondong-bondong berkumpul dan menangkap ikan-ikan itu.
Air sungai juga dilaporkan berubah menjadi putih, berbau tidak sedap, dan berbuih. Sehingga menimbulkan kekhawatiran warga.
“Menyengat (bau air sungai), baunya kayak minyak tanah,” kata Nur, salah satu warga yang berada di jembatan anak Sungai Cisadane dekat Perumahan Delatinos.
Penampakan itu langsung menyita perhatian warga sekitar. Beberapa warga terlihat berkumpul dan menyaksikan langsung aliran kali yang berubah warga dengan aroma menyengat.
Cemaran bahan kimia sudah meluas
Menanggapi laporan warga, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan, Bani Khosyatullah, memastikan pihaknya telah mengerahkan petugas untuk menelusuri langsung.
Ia juga membenarkan pencemaran tersebut berasal dari cairan kimia di lokasi kebakaran gudang pestisida.
“Iya, dari cairan kimia di lokasi kebakaran,” ujarnya.
Dia kemudian menjelaskan saat proses pemadaman, petugas damkar menyemprotkan air dalam jumlah besar ke bangunan yang terbakar.
Akibatnya, cairan kimia dari gudang terbawa air dan mengalir ke anak sungai.
“Bangunannya itu gudang penyimpanan, tidak ada aktivitas produksi,” jelasnya.
Dinas, sambungnya, sudah mengambil sampel air Sungai Cisadane di beberapa titik yang terindikasi tercemar limbah kimia cair untuk diuji di laboratorium.
Mengenai tindakan warga yang mengambil ikan-ikan dari air sungai, Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang mengimbau untuk tidak mengonsumsi ikan tersebut sampai ada hasil dari uji lab.
“Risiko jangka panjang zat kimia, salah satunya kanker kalau masuk ke lambung (bisa memicu) kanker usus,” ujar Kepala Dinkes Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi.
Dalam perkembangan terbaru, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol, menyebut pencemaran Sungai Cisadane telah meluas hingga radius 22,5 kilometer yang meliputi Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang.
Hanif menjelaskan pencemaran itu mengakibatkan biota sungai seperti ikan mas, ikan baung, ikan patin, ikan nila, dan ikan sapu-sapu mati.
Selain mengambil sampel air, kementerian juga mengumpulkan 10 sampel ikan yang mati untuk diuji di laboratorium.
“Kami akan mendalami kasus ini melalui serangkaian pengujian laboratorium dan kajian ilmiah. Untuk sementara waktu, kami mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar aliran sungai agar tidak menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari,” jelas Hanif.
“Sebab berpotensi menyebabkan iritasi kulit dan mata, serta gangguan pernapasan jika uapnya terhirup.”
Polisi periksa pegawai gudang
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, Wira Graha Setiawan, berkata pemeriksaan dilakukan untuk mendalami penyebab kebakaran sekaligus dampak yang ditimbulkan.
Lima saksi yang diperiksa di antaranya pegawai gudang dan petugas keamanan yang berjaga saat kebakaran terjadi.
Pemeriksaan kasus ini, katanya, akan melibatkan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan unit Kimia, Biologi, Radioaktif Brimob. Pasalnya, petugas ingin memastikan ada tidaknya unsur kelalaian pada gudang yang diketahui milik PT BS.
“Kami sementara masih menunggu hasil dari Puslabfor untuk menentukan yang pertama adalah apa sumber apinya,” ujar Wira.
Pasokan air PDAM terganggu
Direktur Umum Perumda Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang, Dody Efendi, menyebut pencemaran air baku Sungai Cisadane terdeteksi pada Senin (09/02) malam.
“Air baku Sungai Cisadane tercemar limbah kimia berbahaya dengan indikasi bau menyengat, air berminyak, dan ikan mati mendadak. Atas kondisi tersebut, seluruh Instalasi Pengolahan Air Perumda Tirta Benteng kami hentikan operasinya,” tutur Dody.
Penghentian operasional dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga kualitas air minum agar tetap aman dikonsumsi masyarakat.
Untuk mempercepat penanganan, Perumda Tirta Benteng berkoordinasi dengan pengelola Bendungan Pintu Air 10 guna membuka pintu air agar limbah terdorong keluar dari aliran Sungai Cisadane.
Kepala UPTD DAS Cidurian–Cisadane Dinas PUPR Provinsi Banten, Sofyadi membenarkan hal itu.
Ia bilang pihaknya membuka pintu air hingga level 11,30 meter pada Bendungan Pintu Air 10 di Kota Tangerang untuk mempercepat aliran air menuju laut menyusul pencemaran sungai akibat insiden kebakaran gudang bahan kimia di wilayah Tangerang Selatan.
“Kami membuka pintu sampai di level 11,30 supaya air cepat mengalir ke laut,” kata Sofyadi, Selasa (10/02).
Namun, Sofyadi menegaskan pihaknya tidak berani membuka seluruh pintu air untuk mengosongkan aliran sungai tanpa arahan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) selaku pihak berwenang.
“Kalau mengosongkan sekaligus, kami tidak bisa tanpa perintah BBWS karena khawatir berisiko terhadap pengguna air dan masyarakat,” ujarnya.
Di media sosial, sejumlah warga yang tinggal di sekitar Tangerang Selatan mengeluhkan air PDAM yang berbau dan seperti tercampur minyak.
Azizah, ibu rumah tangga yang tinggal di Kota Tangerang, mengaku sempat was-was setelah membaca informasi soal pencemaran.
“Dengar kabar gitu agak khawatir, tapi kalau untuk konsumsi emang enggak pernah pakai air PAM. Pakai air isi ulang galonan aja,” kata Azizah saat ditemui, Rabu (12/02).
Ia menuturkan, air PDAM di rumahnya selama ini hanya digunakan untuk keperluan mandi dan mencuci. Meski tidak dikonsumsi langsung, ia tetap merasa cemas karena sumber air berasal dari sungai yang dikabarkan tercemar zat kimia.
“Air cuma dipakai mandi, cuci-cuci, tapi tetap khawatir namanya racun yang masuk ke sungai kita enggak tahu gimana-gimananya,” ujarnya.
Azizah mengaku sejauh ini hanya mengetahui perkembangan kasus tersebut dari pemberitaan di media sosial. Ia berharap pemerintah dan pihak terkait bisa segera menangani persoalan itu agar masyarakat tidak terus diliputi kecemasan.
“Sejauh ini cuma baca-baca di berita medsos yah. Yah semoga ini cepat ditangani aja deh, biar enggak khawatir, apalagi yang pada punya anak kecil,” tuturnya.
Adakah cara memulihkan sungai yang tercemar?
Pakar teknik lingkungan, Ivan S Jayawan, mengatakan konsentrasi pencemaran di Sungai Cisadene bisa disebut di atas ambang aman untuk makhluk hidup ketika melihat fakta berupa air sungai berubah jadi putih dan berbau serta biota sungai yang mati.
Meskipun sehari setelah kejadian air sungai terlihat kembali normal, tapi bukan berarti paparan cemarannya hilang, menurut Ivan.
Dia mengatakan, setiap jenis pestisida memiliki sifat yang berbeda-beda, ada yang soluble atau larut dalam air dan insoluble atau tidak larut dalam air.
Kalau sifatnya larut dalam air, pestisida itu akan mudah terbawa bersama air sungai. Sedangkan yang tidak larut dalam air, residu pestisidanya bakal mengendap ke dasar sungai.
“Saat dia (pestisida) mengendap ke dasar sungai, dia akan nyangkut di mana? Dia akan diserap oleh sedimen atau tanah yang ada di dasar sungai. Jadi kalau menyerap ke sana, bakalan lebih repot,” paparnya.
“Karena itu berarti ada sumber polutan di sana (sedimen atau tanah) dan keluarnya pelan-pelan. Nah, itu tergantung jenis kimianya. Apakah (akan mengendap) sampai beberapa bulan saja atau beberapa tahun.”
Dampak dari residu bahan kimia berbahaya yang mengendap tersebut, sambungnya, bisa beragam—tapi tergantung pada konsentrasi dosis kimianya dan biota di lingkungan itu.
“Biota-biota air itu tahan engggak? Mungkin ada sebagian biota yang tahan, ada sebagian yang enggak tahan.”
Yang juga dikhawatirkannya, cemaran pestisida ini ada peluang mengganggu sumber air baku PDAM. Sebab pengamatannya, Instalasi Pengolahan Air yang dimiliki PDAM umumnya tidak didesain untuk memproses bahan kimia dalam konsentrasi besar seperti kasus sekarang.
“Itu makanya kenapa PDAM menghentikan operasinya kan, maksudnya biar aman. Cuma kedepannya apakah akan aman atau tidak, itu harus dicek rutin dan berkala konsentrasinya (air baku) lebih atau enggak,” jelasnya.
Untuk pengecekan konsentrasi air baku, alat yang dipakai pun terbilang mahal. Biasanya, hanya dimiliki perusahaan skala besar dan universitas tertentu.
Itu mengapa, dia menyarankan warga sekitar sungai untuk tidak memanfaatkan air sungai sampai jangka waktu tertentu. Kalaupun mau menggunakan agar disaring memakai karbon aktif.
“Karena namanya pestisida tujuannya untuk mematikan makhluk hidup, efeknya sudah kita lihat ikan mati. Itu dalam konsentrasi tinggi. Kalau konsentrasinya lebih rendah tapi dalam jangka waktu panjang dikonsumsi, efeknya untuk kesehatan kurang bagus.”
“Untuk mandi juga ada kemungkinan bisa menyerap lewat kulit atau organ lainnya, risikonya pasti ada. Kalau saya pribadi pasti akan cari alternatif sumber air dulu yang lebih aman.”
Ivan Jayawan mengaku tidak bisa memperkirakan berapa lama cemaran bahan kimia berbahaya itu bisa betul-betul lenyap selama tidak diketahui jenisnya dan sifatnya.
Namun, sepanjang pengamatannya di beberapa negara, salah satu cara untuk membantu pemulihan ekosistem yang rusak adalah membuat semacam rawa.
“Jadi (air yang tercemar) akan melewati rawa-rawa itu supaya pelan-pelan bisa membantu mengurangi polutan di tanah atau di dasar sungai. Cuma untuk bikin itu butuh waktu, enggak bisa dalam beberapa bulan.”
Karenanya dia berharap pemda menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat tentang cemaran pestisida ini semisal soal jenis bahan kimia apa yang bocor dan seberapa banyak yang mencemari sungai.
Selain itu, pemda juga mesti menegaskan kepada publik bahwa masyarakat tidak boleh sama sekali memanfaatkan air sungai dalam jangka waktu tertentu.
“Tapi baiknya juga pemda harus sudah punya rencana kerja dalam seminggu ke depan akan ngapain, jadi kasih gambaran sehingga masyarakat tahu.”
Lebih dari itu, Ivan mendesak kepolisian mengusut peristiwa ini jika memang ditemukan ada unsur kesengajaan. Pasalnya, penyimpanan barang-barang kimia berbahaya memerlukan prosedur khusus sehingga begitu ada kejadian seperti kebakaran ada langkah mitigasinya.
“Itu ada tidak dalam penyimpanan di gudang,” ucapnya.
“Karena menyimpan bahan kimia yang sifatnya beracun enggak bisa sembarangan. Harus mempertimbangkan kalau ada kejadian kebakaran, mereka sudah pertimbangkan sebelumnya. Apakah memadamkannya pakai air atau bahan lain.”
Wartawan M. Iqbal di Tangerang berkontribusi untuk laporan ini.
- Gajah sumatra mati tanpa kepala di Riau – Tiga faktor mengapa perburuan ilegal terus terjadi
- Kecintaan pada anjing peliharaan mendorong roda bisnis di Bali – ‘Saya menghabiskan Rp15 juta setiap bulan’
- Nasib korban KDRT dan kekerasan seksual saat BPJS tak menanggung pelayanan kesehatan dan biaya visum
- Atraksi menunggangi gajah resmi dilarang di Indonesia
- Tanah terlantar bisa disita negara, bagaimana aturan dan kriterianya?
- Prabowo umumkan program ‘gentengisasi’ – Mengapa tidak bisa diseragamkan di Indonesia?
- Roket cuaca Norwegia nyaris memicu perang nuklir – Bagaimana ceritanya?
- ‘Balita hanya kenyang, tapi kualitas gizinya tidak terpenuhi’ – Mengapa MBG untuk ibu hamil dan balita dikritik ahli gizi?
- Indonesia siap mengerahkan 8.000 prajurit TNI ke Palestina – ‘Pasukan asing pertama yang mencapai Gaza’
- Deforestasi di lahan konsesi perusahaan berperan dalam banjir dan longsor di Sumut, menurut hasil riset
- Mikroplastik dalam air hujan di Jakarta – ‘Bukan air hujannya yang berbahaya, tapi udaranya’
- KLHK hentikan kegiatan empat perusahaan penyebab polusi udara, warga Marunda: ‘Kenapa baru sekarang?’