Gandhi Sehat tarik album Cita-citaku (ga jadi polisi) – Mengapa masyarakat sekarang cenderung sensor diri sendiri?

Photo of author

By AdminTekno

Manajemen penyanyi cilik Gandhi Sehat menarik album Cita-citaku (Ga Jadi Polisi) dari seluruh layanan streaming musik. Mereka bilang keputusan itu diambil tanpa paksaan dan untuk menghindari kesalahpahaman.

Guru Besar Kriminolog dari Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, menganggap langkah itu merupakan bentuk sensor diri (self censorship), yaitu tindakan menahan diri untuk menghindari konsekuensi negatif seperti intimidasi.

“Padahal lagu ini dinyanyikan seorang anak, syairnya amat sederhana, khas anak-anak. Tapi sekarang itu kondisinya sensitif dan panas kuping. Apa-apa dibilang penghinaan, kebencian dan ada yang berujung teror. Makanya banyak yang memilih sensor diri,” Kata Adrianus, Minggu (15/02).

Pemerhati Polri, Poengky Indarti, berharap penarikan karya itu bukan disebabkan oleh intimidasi. Dia berkata, musik adalah bentuk kebebasan berekspresi.

“Jangan takut mengungkapkan kritik, termasuk pada institusi Polri. Kapolri berkali-kali menyampaikan kepada publik bahwa Polri tidak antikritik dan meminta seluruh anggota Polri agar menerima kritik sebagai upaya untuk berbenah,” kata Poengky.

Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum Pidana, Chairul Huda, menyebut album berjudul Cita-citaku (Ga Jadi Polisi) merupakan bagian dari kreativitas seni yang diperbolehkan.

“Saya kira lagu-lagu Iwan Fals dulu isinya kan kritik sosial. Enggak ada masalah tuh, apalagi sekarang. Jadi kalau ada orang bikin lagu Cita-citaku (Ga Jadi Polisi) atau Bayar, Bayar, Bayar, ya itu kritik buat polisi,” kata Chairul.

Sebelumnya, band punk rock, Sukatani juga menetaskan lagu yang berisi kritikan atas polisi. Akibat lagu ini Sukatani mengaku mengalami intimidasi.

Lalu, apa makna kemunculan lagu-lagu bernuansa kritik itu di tengah hasil survei yang menunjukan peningkatan kepuasan publik atas kepolisian?

Apa yang diketahui sejauh ini soal ‘Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)’?

Tim manajemen Gandhi Sehat merilis lagu berjudul ‘Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)’ pada 5 Februari lalu, di platform pemutar musik digital, seperti Youtube dan Spotify.

Lagu itu telah ditonton lebih dari 46.000 orang, per Minggu (15/02).

Lagu bernuansa punk rock ini dinyanyikan oleh seorang anak berusia enam tahun dari Sleman, Yogyakarta. Berikut beberapa potong liriknya:

Nenek tanya cita-citaku (Yang penting ga jadi polisi)

Kakek tanya cita-citaku (Yang penting ga jadi polisi)

Bu guru tanya cita-citaku (Yang penting ga jadi polisi)

Mereka tanya cita-citaku (Yang penting ga jadi polisi)

Memalukan, katanya

Yah, kenapa toh kok aku ga boleh jadi polisi?

Ya soalnya nganu e. Apa tuh namanya. Anu itu loh

Duh gimana ya. Aduh, nanti ayah ditangkap. Pokoknya ga boleh, titik.

https://www.instagram.com/p/DUrlVW9k0E3/

Sepekan usai lagu itu rilis, tim manajemen Gandhi Sehat memutuskan menariknya dari pasaran.

Saat ditanya alasannya lewat komunikasi via Instagram, tim admin Gandhi Sehat berkata, “Silakan kutip seperti yang sudah kami posting ya mas.”

“Tim memutuskan untuk take down lagu di DSP sejak Jumat lalu. Dan butuh 3-5 hari agar lagu itu hilang.”

Dalam keterangan di akun Instagram Gandhi_sehat, pihak manajemen berkata album ini sejak awal dibuat sebagai karya seni, berdasarkan cerita dari sudut pandang polos seorang anak usia enam tahun.

“Namun setelah melihat dinamika serta berbagai penafsiran yang berkembang di ruang publik, kami memutuskan untuk menghentikan peredarannya. Saat ini kami telah menghapus seluruh konten dan lagu terkait dari akun serta kanal resmi kami.”

“Keputusan ini diambil tanpa paksaan dari pihak mana pun, sebagai bentuk tanggung jawab kami sebagai kreator, serta untuk menghindari kesalahpahaman yang tidak kami kehendaki,” tulis manajemen Gandhi Sehat.

Manajemen juga berkata segala bentuk penyebaran ulang konten atau lagu yang masih beredar di luar kanal resmi Gandhi Sehat bukan lagi menjadi tanggung jawab mereka.

Apa arti di balik penarikan ini?

Apa yang dilakukan manajemen Gandhi Sehat, menurut kriminolog dari Universitas Indonesia, Adrianus Melilala, termasuk dalam sensor diri.

“Lagu-lagu ini kan tidak ada apa-apanya, apalagi seorang anak yang menyanyikannya, syairnya pun amat sederhana, khas anak-anak ya, tapi kan kita bicara mengenai viralitasnya dan sensitif, akhirnya diputuskan untuk men-take down lagu itu agar persoalannya tidak berkepanjangan,” kata Adrianus.

Adrianus bilang, sensor diri (self-censorship) adalah tindakan pasif dengan menahan atau menyembunyikan opini, informasi, atau karya karena ketakutan, tekanan sosial, atau untuk menghindari konsekuensi negatif seperti intimidasi, persekusi, hingga cancel culture.

Mengapa sensor diri menjadi pilihan di Indonesia saat ini? Adrianus melihat hal itu disebabkan karena situasi dan suasana sekarang yang sensitif atau “kupingnya mudah panas” ketika ada kritik dari masyarakat kepada institusi pemerintah, pejabat, hingga suatu kebijakan.

“Karena sekarang kritik mudah ditafsirkan sebagai penghinaan, kebencian, dan ketidaksukaan. Dan bahkan ketika ada kritik maka ditafsirkan dengan aksi teror, seperti pengiriman kepala kerbau, dan sebagainya. Teror ini merupakan satu langkah simbolik, bahwa jangan mengkritik,” ujar Adrianus.

Lagu, wujud kebebasan berekspresi

Pemerhati kepolisian, Poengky tidak tahu alasan manajemen Gandhi Sehat menarik peredaran album bertajuk Cita-citaku (Ga Jadi Polisi). Poengky ragu apakah keputusan itu merupakan tanggapan merekaterhadap pasar, respons terhadapintimidasi, atau bentuk sensor diri.

“Tetapi pada intinya sangat disayangkan sekali jika kebebasan berekspresi berubah menjadi ketakutan karena adanya dugaan pihak-pihak tertentu yang berkuasa merasa tidak senang. Padahal lagu adalah bentuk kebebasan berekspresi,” kata Poengky.

Menurutnya, lagu tidak bisa dipaksa sesuai selera semua orang. Dia bilang terkadang lagu mewakili gambaran sosial dan kritik masyarakat, seperti lagu-lagu balada, bahkan lagu dangdut juga ada yang menggambarkan situasi sosial ekonomi masyarakat.

Mungkin Anda tertarik:

  • Badan perfilman teken kerja sama dengan polisi, pengembangan SDM atau ‘pengawasan’?
  • Mahasiswi ITB pembuat meme ‘ciuman’ Prabowo-Jokowi jadi tersangka – ‘Kritik jangan dilihat sebagai kebencian personal’
  • Cerita petugas damkar menolong korban KDRT hingga kasus pencurian – Mengapa masyarakat lebih memilih lapor ke damkar ketimbang polisi?

Poengky menyebut, pada masa Orde Baru, lagu-lagu Iwan Fals menjadi pendobrak, yang berani mengoreksi kebijakan penguasa Orde Baru.

“Saya berharap pada masa kini pun orang tidak takut bersuara. Jangan takut mengungkapkan kritik, termasuk pada institusi Polri,” ujar Poengky.

“Kapolri berkali-kali menyampaikan kepada publik bahwa Polri tidak anti kritik dan meminta pada seluruh anggota Polri agar menerima kritik sebagai upaya untuk berbenah,” ucapnya.

“Bahkan Kapolri menyatakan siapa yang paling keras mengkritik akan menjadi Sahabat Kapolri. Hal ini harus menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan baik oleh seluruh anggota,” kata Poengky, yang menjabat Komisioner Kompolnas periode 2016-2024 itu.

Poengky bilang kebebasan berekspresi dan mengemukakan pendapat adalah hak asasi manusia (HAM) yang harus dihormati semua pihak.

“Saya berharap kasus-kasus seperti Band Sukatani dan Gandhi Sehat tidak akan terjadi lagi,” katanya.

Senada, Komisioner Kompolnas Choirul Anam berkata kritik dan otokritik merupakan hal yang normal dalam satu peradaban.

“Kritik dan otokritik harusnya menjadi satu pil yang paling sehat dalam peradaban kita. Oleh karenanya memang semua pihak harus menghormati kritik dan otokritik,” ujarnya.

Choirul juga bilang kritik melalui media seni merupakan bagian dari kebebasan bersuara dan berekspresi.

“Koridor kebebasan berekspresi harus kita hormati bersama-sama. Dalam konteks HAM, misalnya tidak menyebarkan keunggulan ras, diskriminasi, propaganda kebencian atau kekerasan. Kkoridor-koridor itu saja yang harus dihormati,” ujarnya.

Apakah ada karya seni sebelumnya yang mengkritik?

Ekspresi kekecewaan terhadap Polri yang dituangkan lewat karya seni bukan kali pertama terjadi.

Sebelumnya, Band Sukatani, duo musik punk asal Purbalingga, Jawa Tengah, mengeluarkan lagu berjudul Bayar, Bayar, Bayar.

Berikut sepenggal liriknya:

Mau korupsi, bayar polisi. Mau gusur rumah, bayar polisi

Mau babat hutan, bayar polisi. Mau jadi polisi, bayar polisi

Aduh, aduh, ku tak punya uang. Untuk bisa bayar polisi

Lagu ini menggambarkan pengalaman seseorang yang harus selalu membayar ketika berurusan dengan polisi, yang menimbulkan persepsi negatif terhadap citra kepolisian.

Akibat lagu itu, Sukatani mengaku mengalami intimidasi.

Puncaknya, Sukatani mengumumkan penarikan lagu berjudul Bayar Bayar Bayar dari seluruh platform pemutar musik. Mereka pun menyatakan permintaan maaf kepada Kapolri dan institusi Polri.

Namun, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengklaim, Polri tidak mempermasalahkan lagu Bayar Bayar Bayar itu.

“Polri tidak antikritik. Kritik sebagai masukan untuk evaluasi. Dalam menerima kritik, tentunya kita harus legowo dan yang penting ada perbaikan. Dan kalau mungkin ada yang tidak sesuai dengan hal-hal yang bisa disampaikan, bisa diberikan penjelasan,” kata Listyo.

Sebelum itu, seniman Butet Kartaredjasa mengaku mendapat intimidasi saat menggelar pertunjukan teater berjudul “Musuh Bebuyutan” di Taman Ismail Marzuki pada Desember 2023.

Dan pada 2021, mural wajah yang diduga Joko Widodo dengan mata tertutup tanda merah bertulis “404: Not Found” dirusak oleh sekelompok orang. Kejadian serupa juga terjadi di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Mengapa masyarakat mengkritik polisi?

Guru Besar Sosiologi Universitas Indonesia, Ricardi Adnan melihat kritik lewat lagu itu terjadi karena rasa percaya dan kecintaan masyarakat yang sangat tinggi kepada polisi.

“Jika dilihat secara psikologi sosial, rasa cinta yang sangat dalam ketika terjadi penumpukan kekecewaan akan bisa menimbulkan ‘rasa benci’, khususnya bagi anak-anak muda yang masih sangat idealis,” kata Ricardi.

“Kasus-kasus yang melibatkan oknum kepolisian dalam beberapa tahun terakhir cukup banyak sehingga mencederai rasa keadilan hingga menimbulkan kekecewaan yang mendalam. Misalnya, kasus narkoba, pembunuhan, salah tangkap, dan lainnya,” ujarnya.

Dan, ujarnya, seni merupakan salah satu sarana paling sering dijadikan saluran pelampiasan perasaan, dari sayang, rindu, cinta hingga benci.

“Untuk kritikan bersifat sosial politik, kita mengenal berbagai karya dari Iwan Fals, Slank, dan lainnya. Tentu saja ekspresi kekesalan yang ada di tengah masyarakat perlu menjadi masukan yang berharga bagi lembaga kepolisian,” katanya.

Richardi melihat telah ada upaya pembenahan yang dilakukan Polri, seperti menegakan hukum yang adil dan melindungi masyarakat, walaupun hal itu masih belum bisa menghilangkan berbagai kecewaan yang ada.

Hasil survei Litbang Kompas pada Oktober 2025, memperlihatkan tingkat kepuasan publik terhadap Polri meningkat 22,6% menjadi 65,1%, jika dibandingkan September 2025

Dari hasil survei yang sama, citra positif terhadap Polri juga meningkat dari 44,5% menjadi 64,4%.

Kemudian, hasil survei nasional Rumah Politik Indonesia (RPI) menunjukkan tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Polri mencapai 79,8%. Ini menempatkan Polri sebagai lembaga penegak hukum dengan kinerja terbaik berdasarkan penilaian masyarakat.

Lalu dalam The Global Safety Report yang dirilis oleh Gallup pada 2025, Indonesia memperoleh skor 89 pada Law and Order Index, yang menempatkan Indonesia pada peringkat ke-19 dari 144 negara.

Bagaimana tanggapan Polri?

Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum Pidana, Chairul Huda, menyebut album Cita-citaku (Ga Jadi Polisi) merupakan bagian dari kreativitas seni yang diperbolehkan.

“Boleh dong. Saya kira lagu-lagu Iwan Fals dulu isinya kan kritik sosial. Enggak ada masalah tuh, apalagi sekarang. Jadi kalau ada orang bikin lagu jangan jadi polisi atau Bayar, Bayar, Bayar, ya itu kritik buat polisi. Tapi bukan berarti seperti itulah gambaran umum tentang polisi kan,” kata Chairul.

Chairul bilang polisi memiliki tugas yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Jadi katanya sangat wajar kalau ada masyarakat yang merasa puas dan tidak puas dengan kinerja polisi.

“Negara kita negara demokrasi, sehingga kemudian tidak boleh ada satu institusi negara manapun, termasuk kepolisian, yang antikritik. Kritik itu sesuatu hal yang sangat kita butuhkan untuk melakukan koreksi internal, misalnya di kepolisian,” ucapnya.

Namun Chairul menekankan bahwa kritik harus sesuai dengan aturan hukum yang telah ditetapkan, seperti tidak ada penghinaan, hingga ujaran kebencian.

“Kalau masyarakat mau melakukan kritik silakan dan itu sangat baik tentunya. Tapi ingat bahwa setiap kebebasan ada batasnya. Yaitu tanggung jawab terhadap hukum,” ujarnya.

  • Warga mencegah tawuran divonis penjara – Apa batasan pembelaan terpaksa dan main hakim sendiri?
  • Penempatan kepolisian di bawah kementerian ditolak Kapolri, mengapa wacana itu dianggap bukan solusi?
  • Demo DPR: Kendaraan polisi melindas pengemudi ojol hingga tewas, Istana minta maaf dan tujuh polisi diperiksa
  • Polemik lagu ‘Bayar, Bayar, Bayar’ band Sukatani – Apakah ini akhir ‘pembungkaman’ kritik terhadap polisi?
  • Mengapa lagu band punk Sukatani ‘Bayar Bayar Bayar’ jadi lagu tema demo ‘Indonesia Gelap’?
  • MK larang polisi aktif duduki jabatan sipil – Apa dampak keputusan ini?
  • Sedikitnya 100 nyawa diduga melayang di tangan polisi dalam tiga tahun terakhir – ‘Mereka bukan sekadar angka, tapi nyawa manusia’
  • Menelusuri jejak feodalisme di Indonesia – Dari zaman Kerajaan Mataram hingga era pemerintahan Prabowo

Leave a Comment