
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menambah alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 10,65 triliun untuk memperkuat kapasitas fiskal pemerintah daerah, terutama yang terdampak bencana. Tambahan ini akan segera dicairkan secara bertahap mulai akhir Februari hingga April 2026.
Bendahara negara itu menegaskan, angka tambahan tersebut merupakan alokasi maksimal sesuai arahan Presiden dan usulan Menteri Dalam Negeri.
“Pemberian tambahan alokasi TKD disetujui sebesar 10,65 triliun. Jadi bukan angka yang Rp 7 triliun apa Rp 8 triliun, kita ambil yang maksimal sesuai dengan usulan dari Menteri Dalam Negeri,” ujar Purbaya dalam Rapat Koordinasi Pemulihan Pascabencana Sumatera di DPR RI, Rabu (18/2).
Tambahan TKD ini juga merevisi penurunan alokasi di sejumlah daerah. Tercatat 47 daerah terdampak bencana mengalami penurunan TKD dan 20 daerah tidak terdampak juga mengalami koreksi turun. Seluruhnya akan direvisi ke atas.
Tambahan alokasi mencakup penyelesaian kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH), DBH tambahan, Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan, hingga dana otonomi khusus untuk Aceh.

Hingga 17 Februari 2026, realisasi transfer ke tiga daerah terdampak telah mencapai Rp 13 triliun. Angka ini naik sekitar 30 persen dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 10,78 triliun.
“Jadi lebih besar sudah 30 persen dibanding tahun yang lalu,” kata Purbaya.
Kondisi Kas Daerah Dinilai Aman
Kementerian Keuangan juga menilai kondisi kas daerah cukup kuat. Per Januari 2026, kas Aceh tercatat Rp 3,5 triliun, Sumatera Utara Rp 4,5 triliun, dan Sumatera Barat Rp 1,8 triliun. Totalnya mencapai Rp 9,9 triliun.
“Jadi kita pastikan waktu itu uang bukan masalah bagi mereka untuk membangun atau menangani bencana,” ujarnya.
Untu daerah tidak sedang kekurangan likuiditas karena transfer rutin tetap dikirim setiap awal bulan tanpa persyaratan berlebihan.
Revisi DIPA ditargetkan rampung paling lambat 28 Februari 2026. Penyaluran tambahan TKD akan dilakukan selama tiga bulan, yakni Februari 40 persen, Maret 30 persen, dan April 30 persen.
“Jadi kalau kita lihat gambar di sini, yang disetujui adalah Rp 10,64 triliun sesuai dengan petunjuk dari Bapak Presiden,” kata Purbaya.
Untuk Februari, tambahan transfer diperkirakan mencapai Rp 4,2 triliun dan mulai cair pada minggu keempat bulan ini. Dana diprioritaskan untuk belanja pokok pemda, penanggulangan bencana, dan kebutuhan mendesak lainnya.
“Jadi untuk TKD sudah clear, peruntukan dan timeline-nya. Jadi harusnya sih minggu depan mereka sudah, minggu dua minggu ini sudah mulai bisa menggunakan uang itu untuk mendorong ekonominya lebih lanjut,” ujarnya.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan proses transfer berjalan sesuai jadwal. “Jadi seharusnya berjalan lancar dan nanti 28 Februari sudah tuntas ya Pak, transfernya?” tanya Dasco dalam rapat dan langsung disetujui Purbaya.
Dana Tanggap Darurat
Dalam rapat tersebut, Dasco juga menyoroti kebutuhan dana tanggap darurat di Kementerian Pekerjaan Umum (PU), termasuk usulan multiyears yang nilainya besar dan potensi keterbatasan dana di BNPB.
Merespons hal itu, Purbaya menjelaskan pemerintah membantu Aceh melalui tiga jalur: PNBP, dana usulan Satgas Bencana, dan tambahan TKD.
Ia menyebut pagu BNPB 2026 sebesar Rp 490 miliar, termasuk dana siap pakai Rp 250 miliar. Namun pemerintah telah menambah dana siap pakai melalui PNBP sebesar Rp 4,63 triliun yang telah cair pada 6 Februari.
“Nanti kalau BNPB masih kurang, kita akan anggarkan sesuai kebutuhan,” tegasnya.
Usulan belanja tambahan dari Kementerian/Lembaga, termasuk PU dengan skema multiyears sekitar Rp 70 triliun, akan disisir lebih dulu di Bappenas agar tidak tumpang tindih. Setelah disetujui, usulan itu diajukan ke Satgas Bencana sebelum disalurkan Kementerian Keuangan.