Jakarta, IDN Times – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan anggota Kepolisian RI (Polri), akan mulai dicairkan pada pekan pertama Ramadan.
“(Dicairkan) minggu pertama puasa, sebentar lagi,” ujar Purbaya saat ditemui di Gedung DPR, Rabu (18/2/2026).
1. Anggaran THR PNS Rp55 triliun 
Untuk pembayaran THR tahun ini, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun. Nilai tersebut meningkat 10,22 persen dibandingkan realisasi anggaran THR tahun lalu yang sebesar Rp49 triliun.
2. Aktivitas ekonomi bakal meningkat di kuartal I 
Purbaya menjelaskan, percepatan pencairan THR dilakukan sebagai bagian dari strategi pemerintah mendorong aktivitas ekonomi pada kuartal I-2026. Momen Ramadan dan Idul Fitri secara historis menjadi salah satu pendorong utama aktivitas ekonomi domestik.
Menurutnya, belanja pemerintah yang digelontorkan lebih awal diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat momentum pertumbuhan.
3. Pertumbuhan ekonomi kuartal I diprediksi tembus 6 persen 
Selain itu, pemerintah juga mendorong percepatan belanja pemerintah daerah serta menjaga koordinasi erat dengan otoritas moneter guna memastikan likuiditas di sistem perekonomian tetap memadai.
“Jadi momentum pertumbuhan ekonomi akan berjalan terus. Makin cepat, makin cepat, makin cepat,” tegasnya.
Dengan THR dan stimulus yang digelontorkan kuartal pertama, pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama 2026 dapat berada di kisaran 5,6 persen hingga 6 persen (yoy).
Menkeu Gelontorkan Rp55 Triliun untuk THR ASN, TNI dan Polri pada 2026 Cara Menghitung THR Prorata, Lengkap dari Aturan sampai Contoh Apakah Karyawan MBG Dapat THR? Ini Ketentuannya