Ada 1.819 komoditas yang dapat tarif 0% dalam kesepakatan dagang RI-AS

Photo of author

By AdminTekno

Indonesia telah menyepakati besaran tarif impor untuk produk Indonesia ke Amerika Serikat(AS). Penandatanganan dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump pada Kamis (19/2) waktu setempat. Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pertemuan antara dua pemimpin negara itu berjalan lancar selama 30 menit. Airlangga menuturkan dalam kesepakatan itu sebanyak 1.819 komoditas mendapat tarif impor sebesar 0 persen atau bebas bea masuk, di antaranya minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor juga komponen pesawat terbang. “Dalam ART ini ada 1.819 post tarif produk Indonesia, baik itu pertanian maupun industri, antara lain minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, komponen pesawat terbang yang tarifnya adalah 0 persen,” kata Airlangga dalam konferensi pers secara daring, Jumat (20/2). Selain itu, AS juga akan memberikan pengecualian tarif khusus untuk produk industri tekstil Indonesia dengan mekanisme Tariff-Rate Quota (TRQ). Mekanisme TRQ akan dibahas secara detail setelah penandatanganan perjanjian ART selesai dilaksanakan. Airlangga menyebut pengecualian ini akan bermanfaat bagi 4 juta pekerja sektor ini dengan total kira-kira jumlah masyarakat terdampak sebanyak 20 juta orang. RI Beri Tarif 0% untuk Produk AS

Indonesia juga berkomitmen memberikan tarif 0 persen bagi sejumlah produk asal AS, terutama komoditas pertanian seperti kedelai dan gandum. Airlangga menyebut dengan kebijakan ini, masyarakat tidak akan dikenakan beban tambahan atas bahan baku impor tersebut, termasuk produk turunan seperti mi instan, tahu, dan tempe. “Jadi masyarakat kita tidak dikenakan beban tambahan biaya untuk bahan baku yang kita impor dari Amerika Serikat,” imbuhnya. Sesuai dengan kesepakatan kedua negara dalam forum World Trade Organization (WTO), bea masuk atas transaksi elektronik juga ditiadakan. Airlangga menyebut kebijakan serupa juga diberikan Indonesia kepada negara-negara Eropa, sehingga tidak hanya berlaku bagi Amerika Serikat.

“Jadi ini yang mendorong nanti untuk adanya moratorium dalam forum Ministerial Conference di WTO,” tuturnya. Selain itu, Indonesia mendorong pengaturan transfer data lintas batas secara terbatas sesuai undang-undang nasional. AS juga disebut akan memberikan perlindungan data konsumen yang setara dengan standar perlindungan data di Indonesia. “Indonesia juga akan menerapkan strategic trade management terutama untuk perdagangan agar perdagangan aman dan tidak digunakan untuk fungsi-fungsi di luar fungsi yang diperlukan untuk perdamaian,” ujarnya. Berikan Kemudahan dan Hapus Perizinan untuk Barang Asal AS

Pemerintah juga menjanjikan kemudahan perizinan impor serta standardisasi barang industri maupun pertanian asal AS. Hambatan tarif dan non-tarif akan dikurangi, termasuk pemberian kepastian usaha di sektor teknologi informasi dan komunikasi (ICT), kesehatan, serta farmasi. “Nah Indonesia juga komitmen untuk mengurangi hambatan tarif dan non-tarif dan juga memberikan kepastian terutama di sektor ICT, kesehatan dan farmasi,” katanya. Perjanjian ini akan mulai berlaku 90 hari setelah proses hukum di kedua negara selesai. Di Indonesia, pemerintah akan melakukan konsultasi dengan DPR RI, sementara di AS akan melalui mekanisme internal negara tersebut. Kesepakatan juga memuat klausul perubahan perjanjian berdasarkan persetujuan tertulis kedua belah pihak, bahkan terdapat ruang penyesuaian tarif yang dapat dibahas melalui Council of Board yang akan dibentuk. “Juga dalam perjanjian ini tujuannya juga untuk mencapai Indonesia Emas sehingga perjanjian ini juga disebut sebagai New Golden Age bagi Indonesia maupun Amerika Serikat itu sendiri,” tutup Airlangga.

Leave a Comment