Pelajar tewas usai diduga dihantam oknum polisi, Kapolda Maluku janji usut

Photo of author

By AdminTekno

Seorang pelajar Madrasah Aliyah berusia 14 tahun, Arianto Tawakal, tewas diduga akibat dipukul pakai helm oleh oknum anggota Brimob di ruas jalan kawasan RSUD Maren, Kota Tual, Kamis (19/2) pagi.

Peristiwa bermula saat korban bersama kakaknya, Nasri Karim (15), melintas di jalan menurun usai berputar arah dari sekitar rumah sakit. Di waktu bersamaan, disebut-sebut ada rombongan kendaraan lain yang melintas kencang dan diduga sedang balap liar.

Nasri menegaskan, dirinya dan sang adik tidak terlibat balap liar. Ia menyebut, motor mereka melaju karena kondisi jalan menurun.

“Kami jalan sendiri. Dari arah rumah sakit Maren kami putar balik. Memang posisi turunan jadi motor agak laju. Adik sudah bilang ada polisi di depan,” ujar Nasri.

Menurutnya, sesaat sebelum tiba di titik turunan, seorang anggota Brimob bernama Bripda Masias Siahaya terlihat memantau dari pinggir jalan.

“Waktu kami sudah dekat, dia langsung loncat dari balik pohon. Langsung ayunkan helm yang dipakai, kena tepat di wajah adik saya,” tuturnya.

Nasri mengatakan, adiknya sempat masih memegang kendali sebelum akhirnya terjatuh dan tersungkur di jalan raya.

“Dia masih pegang motor, mata sudah tertutup. Karena kena di wajah, dia hilang kendali. Motor terus melaju lalu jatuh tersungkur. Kepalanya sempat terseret di aspal. Motor adik juga tabrak saya sampai saya ikut jatuh,” katanya.

Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit, namun dinyatakan meninggal dunia. Kematian Arianto memicu kemarahan keluarga dan warga. Mereka mendatangi markas Brimob di Tual dan mendesak agar pelaku diproses hukum.

“Kalau memang salah, kenapa tidak diberikan pembinaan saja? Kenapa harus dipukul seperti binatang? Pelaku harus dihukum sesuai undang-undang yang berlaku. Kalau tidak dihukum adil, kami akan terus kawal kasus ini,” kata Moksen Ali, keluarga korban.

Polisi Dalami Dugaan Balap Liar

Kasus ini ditangani Polres Tual. Kapolres Tual, AKBP Whansi Des Asmoro, mengatakan pihaknya masih mendalami kronologi kejadian, termasuk dugaan adanya balap liar di lokasi.

“Kami masih mendalami apakah benar saat itu ada balap liar atau korban hanya melintas seperti keterangan keluarga. Ada saksi yang menyebut memang ada kendaraan yang balap-balapan, dan anggota Brimob melakukan upaya pencegahan. Namun apakah tindakan yang dilakukan sudah sesuai prosedur atau tidak, itu yang sedang kami dalami,” ujar Whansi, Jumat (20/2).

Ia menegaskan penyelidikan dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan insiden tersebut. Polres Tual juga berkoordinasi dengan satuan Brimob dan Bidpropam Polda Maluku karena terduga pelaku bukan anggota Polres Tual.

“Kami pastikan proses ini transparan. Kami tidak akan menutup-nutupi. Perkembangan penyidikan akan kami sampaikan kepada keluarga korban,” tegasnya.

Oknum Polisi Ditahan

Polda Maluku menegaskan komitmennya menuntaskan kasus ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Dugaan tindak pidana ditangani Polres Tual, sementara proses kode etik dilakukan secara paralel.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi, menyampaikan terduga pelaku, Bripda MS, telah diamankan dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Tual.

Selain proses pidana, yang bersangkutan akan menjalani penegakan Kode Etik Profesi Polri. Jika terbukti melanggar, sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dapat dijatuhkan.

Kapolda Maluku Beri Atensi

Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto menegaskan, tidak ada toleransi bagi pelanggaran hukum maupun etika oleh anggota Polri.

“Penanganan perkara ini kami lakukan secara tegas dan berlapis. Proses pidana berjalan, proses kode etik juga berjalan. Jika terbukti bersalah, sanksinya jelas dan tegas,” katanya.

Sebagai bentuk pengawasan internal, Kapolda telah memerintahkan Irwasda dan Kabid Propam Polda Maluku melakukan investigasi mendalam. Dansat Brimob Polda Maluku juga telah bertolak ke Kota Tual untuk memastikan proses berjalan sesuai prosedur.

Pimpinan Polda Maluku turut menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban.

“Kami turut berduka cita dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Musibah ini menjadi perhatian serius kami dan akan ditangani secara sungguh-sungguh,” ungkap Kapolda.

Polda Maluku mengimbau masyarakat tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada aparat, seraya memastikan kasus tersebut akan diusut hingga tuntas dan terang.

Leave a Comment