
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara atas insiden penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Brimob, Bripda MS, terhadap seorang remaja hingga tewas di Kota Tual, Maluku. Sigit menegaskan tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius.
“Sama seperti apa yang dirasakan keluarga korban dan masyarakat, saya marah mendengar peristiwa ini terjadi. Ini jelas-jelas menodai marwah institusi Brimob yang harusnya melindungi masyarakat,” ujar Sigit kepada Wartawan, Senin (23/2).
Sigit juga menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada pihak keluarga yang ditinggalkan akibat tindakan represif anggotanya tersebut.
“Saya mengucapkan belasungkawa yang mendalam terhadap seluruh keluarga korban dan masyarakat atas peristiwa yang terjadi,” lanjutnya.
Sigit memastikan proses hukum akan berjalan secara transparan dan tegas. Ia mengaku telah menginstruksikan jajaran di bawahnya untuk memberikan sanksi berat kepada pelaku.
“Saya sudah perintahkan agar kasus diusut tuntas dan memastikan hukuman setimpal bagi pelaku dan menegakkan keadilan bagi keluarga korban,” tegas Sigit.
Adapun, Polda Maluku menggelar sidang kode etik terhadap Bripda MS pada hari ini, Senin (23/2). Putusan sidang etik terkait status keanggotaan pelaku ditargetkan rampung pada hari yang sama.
Secara pidana, Bripda MS telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Tual. Ia dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 76C jo Pasal 80 ayat (3) UU Perlindungan Anak dengan Ancaman maksimal 15 tahun penjara dan Pasal 466 KUHP Nasional terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Untuk diketahui, peristiwa ini bermula pada Kamis (19/2) di kawasan RSUD Maren, Kota Tual. Saat itu, korban tengah berkendara bersama kakaknya. Bripda MS kemudian menghentikan mereka karena menduga korban merupakan bagian dari rombongan balap liar.
Tanpa alasan yang jelas, Bripda MS menghantam wajah korban menggunakan helm baja. Benturan keras tersebut mengakibatkan korban terjatuh bersimbah darah dan nyawanya tidak tertolong. Keterlibatan pelaku diperkuat dengan temuan bukti berupa helm baja dan atribut milik tersangka yang tertinggal di lokasi kejadian.